Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru diperketat. Kini sanksi bisa berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Apabila pelanggar yang terjaring tidak mau menerima sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi kerja sosial bahkan membantah teguran dan memancing keributan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (26/2/2021).
Ia menjelaskan, sanksi blokir NIK adalah sanksi pilihan terakhir jika pelanggar tidak kooperatif saat menerima sanksi lainnya. Untuk menerapkan sanksi ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kita kerjasama dengan Disdukcapil. Itu karena pelanggar peraturannya tidak mau menerima sanksi administrasi, sanksi teguran atau kerja sosial dan denda, bahkan seperti ingin memancing perkelahian," jelasnya.
Sanksi ini sudah pernah diterapkan. Namun, blokir NIK sudah dibuka lagi lantaran datang untuk menerima sanksi yang diberikan. Pelanggar tersebut tetap diberikan pilihan apakah akan melakukan sanksi sosial atau membayar denda Rp250 ribu.
"Kalau tidak salah, yang kemarin diblokir sudah dibuka blokirnya. Blokirnya kita buka jika pelanggar sudah menerima sanksi yang diberikan, sesuai Perwako 130 Tahun 2020 tentang PHB," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dishub Inhil Akan Tertibkan Surat Ukur Kapal, Indrawansyah: Kita Tuntaskan Dalam Waktu Dekat
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Riau
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Besok Bupati Lepas Kontingen Inhil ke Porprov X Riau di Kuansing
Dari 3 Daerah Baru Rohil yang Siap Digunakan, SPAM Durolis Diresmikan Besok
FPK Riau Gelar Parade Bhineka Tunggal Ika
Tindak Ratusan Jukir Pekanbaru, Banyak Pelanggaran Tak Pakai Atribut
Kafe Raun-raun Foodpark di Arifin Achmad Terancam Ditutup
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,
Kerumunan yang Sempat Viral di Giant Panam Dilaporkan ke Satgas
TOTAL 45 TITIK Siang ini, 7 Kecamatan Bakal Padam