Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru diperketat. Kini sanksi bisa berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Apabila pelanggar yang terjaring tidak mau menerima sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi kerja sosial bahkan membantah teguran dan memancing keributan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (26/2/2021).
Ia menjelaskan, sanksi blokir NIK adalah sanksi pilihan terakhir jika pelanggar tidak kooperatif saat menerima sanksi lainnya. Untuk menerapkan sanksi ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kita kerjasama dengan Disdukcapil. Itu karena pelanggar peraturannya tidak mau menerima sanksi administrasi, sanksi teguran atau kerja sosial dan denda, bahkan seperti ingin memancing perkelahian," jelasnya.
Sanksi ini sudah pernah diterapkan. Namun, blokir NIK sudah dibuka lagi lantaran datang untuk menerima sanksi yang diberikan. Pelanggar tersebut tetap diberikan pilihan apakah akan melakukan sanksi sosial atau membayar denda Rp250 ribu.
"Kalau tidak salah, yang kemarin diblokir sudah dibuka blokirnya. Blokirnya kita buka jika pelanggar sudah menerima sanksi yang diberikan, sesuai Perwako 130 Tahun 2020 tentang PHB," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Balon Gubri Abdul Wahid Dinobatkan sebagai Kemonakan Nan Istimewa LKA Ujung Batu Rohul
Satlantas Polres Pelalawan Tindak Belasan Kendaraan Knalpot Brong dalam Patroli Blue Light
Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
Gubri Abdul Wahid Safari Ramadhan di Rohul Serahkan Santunan Masjid
Ery Putra Raih Suara Tertinggi Dalam Voting Calon PJ Bupati Inhil Yang di Usulkan Oleh Fraksi DPRD Inhil
Warga Pelalawan Ditemukan Tewas, Tangannya Pegang Kabel Listrik
Poktan Mekar Subur Inhil Panen Tonan Padi Varietas Unggulan.
Ditolak Suami Berhubungan Intim, Istri di Riau Nekat Gantung Diri
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan
Penuhi Kebutuhan Kurban, Dinas PKH Riau akan Datangkan Sapi dari NTT
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Bawaslu Inhil Gelar Simulasi Mediasi dan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu