Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah diresmikan sejak akhir Desember 2020 lalu. Namun, sampai kini warga yang terdampak pemekaran belum bisa mengubah administrasi kependudukan (Adminduk).
"Kode wilayah belum ada di aplikasi kami. Kami masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Murdinal Guswandi, Jumat (12/3/2021).
Kode wilayah hanya dimiliki di kantor kecamatan yang tidak dimekarkan. Sedangkan, kecamatan baru hasil pemekaran belum ada kode wilayah.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Perda ini telah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah M Noer pada 13 September 2019 lalu.
Namun, pemekaran baru diresmikan pada tanggal 30 Desember 2020. Dengan Perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi 15 kecamatan.
Kecamatan yang diresmikan adalah Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya yang dimekarkan dari Kecamatan Tampan. Sedangkan nama Kecamatan Tampan dihilangkan.
Kemudian, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir terbagi dalam tiga kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih.
Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau.
Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam.
Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari.
Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur.
Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara.
.png)

Berita Lainnya
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
HUT ke-22 BAZNAS Inhil Distrubusikan Zakat
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Tabrakan di KM 53 Lintas Timur,Kasat Lantas Imbau Pengendara Harus Lebih Hati-hati dan Utamakan Keselamatan
Besok Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil Gantikan Herman
Berikut Daftar Nilai Tertinggi di Hari Pertama Tes SKD CPNS Inhil
12.232 Rumah di Kampar Belum Dialiri Listrik
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kampar
Kunjungi PWI Riau, Kapolda : Saya Datang Karena Wartawan Adalah Pahlawan Saya
Rapat Bersama Gubernur Riau, Kasmarni Sampaikan Isu Strategis
Gerakan Polantas Menyapa dan Pemberian Bendera Merah Putih kepada Peserta Uji SIM, Dalam Peringatan HUT RI ke-80
Ratusan Pengurus dan Anggota BPD se-Inhil Ikuti Rakerda