Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam, Ketua Bawaslu dan Narasumber Ingatkan Tufoksi Pengawasan
SIAK HIULU, INDOVIZKA .COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Kampar tahun 2024. Rakernis ini laksanakan mulai tanggal 29-30 Juli 2024, kemarin.
Dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran tersebut, Bawaslu Kampar menghadirikan narasumber Bawaslu Republik Indonesia yakni sebagai Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penindakan Pelanggaran DATIN Dr Bachtiar Baetal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, mantan Anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata.
Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penindakan Pelanggaran DATIN Dr Bachtiar Baetal saat menjadi narasumber dihadapan para peserta Rakornis Penanganan Pelanggaran menyampaikan tentang pentingnya penguatan fungsi penindakan Bawaslu dalam rangka mengawal pemilihan berintegritas.
"Kita Bawaslu lahir dari Undang-undang, jadi jangan takut melakukan penindakan dan penanganan pelanggaran yang terjadi pada pemilihan Pilkada Serentak, sehingga menjadi pemilihan yang berintegritas," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono saat menghadiri Rakornis juga berpesan kepada Bawaslu Kampar dan Panwascam agar selalu memperbanyak diskusi untuk menambah ilmu.
"Pasa proses pengawasan yang terpenting itu juga harus membaca peraturan, memahami tentang kategori pelanggaran untuk pengawas. Ada beberapa point bagi pengawas dalam melaksanan tugas-tugas pengaaan yakni pemahaman tentang seluruh tahapan, pencegahan potensi adanya pelanggaran, melakukan penindakan pelanggaran, pemahaman tentang temuan dan laporan pelanggaran pada pemilihan," papar Nanang Wartono mantan Anggota Bawaslu Pelalawan.
Sedangkan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata dalam materinya mengulas tentang bagaimana prosedur penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat Rakornis di Labersa Hotel, Siak Hulu, meminta kepada seluruh peserta agar Panwascam dapat memahami itu apa tufoksinya.
"Panwascam harus paham tufoksi dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada Serentak di Kampar tahun 2024," tegas Syawir yang didampingi Anggota Bawaslu Kampar Miki AB, Mhd Amin, Mustaqim Akbar dan Fadriansyah.
Syawir memaparkan, bahwa pekerjaan pengawasan itu harus dilakukan secara kolektif kolegial. Pengawasan dan data hasil pengawasan perlu pemahaman terutama pada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Terakhir Syawir juga tidak lupa memberikan motivasi dan berharap dengan adanya kegiatan Rakornis Penanganan Pelanggaran, dapat meningkatkan pemahaman sahabat-sahabat Panwascam saat melakuann tufoksi pengawasan dan penangan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Serentak pemilihan Bupati Kamoar dan Wakil Bupati Kampar.
.png)

Berita Lainnya
Hindari Covid-19, Jepta Minta Warga Pekanbaru Patuhi Surat Edaran Walikota
Lima Mantan Ketua Umum PB- HIPPMIH Pekanbaru, Siap Memenangkan Fermadani
Kabar Gembira, Tunda Bayar 2019 Segera Dilunasi
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Jalan ke Terminal AKAP Pekanbaru Seperti Sungai, Banyak Motor Mogok hingga Mobil Putar Arah
Zona Merah Covivd-19, Empat Pintu Masuk Pekanbaru Disekat
APR Kenalkan Tekstil Lokal Ramah Lingkungan ke UMKM Fasion di Riau
Hampir Seluruh SPBU di Riau Sudah Bisa Layani Pembelian BBM MyPertamina
Jalan Poros Rusak Parah, Bupati Zukri Bakal Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Kerumutan
Diputusin Pacar, Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantannya
Dirjenbun Perjuangkan Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Tingkat SMK Vokasi
Tok! Agus Gumiwang Kartasasmita Sah Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar