Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pekanbaru Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jalan Garuda Sakti.
Tim sudah meminta keterangan sejumlah pihaknya dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasil sementara ditemukan adanya kekurangan fisik dalam pengerjaan proyek 2016-2017 itu.
"Di sana kita menemukan adanya kekurangan fisik dalam pelaksanaan pekerjaan. Akan tetapi seberapa besarnya kekurangan fisik itu kami belum bisa ungkap," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Jumat (12/3/2021).
Tim jaksa penyelidik, kata Zega, sudah turun bersama ahli dari Sumatera Utara ke lokasi proyek. Namun hasilnya belum diketahui. "Hasilnya akan menyusul," kata Zega.
Zega menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disinyalir mengetahui perkara itu. "Sudah berjalan, sudah kita klarifikasi," tutur Zegq.
Informasi dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.
Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Masih dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Untuk pembayarannya juga telah 100 persen.
Kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM
Pasca Bentrok Pedagang dan Satpol PP, Begini Kondisi Jalan Agus Salim
Bupati Zukri Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, sekaligus halal bihalal
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Kejati Riau Segel Turap Danau Tajwid di Pelalawan
Ribuan Jamaah Hadiri Isra' Mi'raj di Kecamatan GAS
Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Di Samsat Drive Thru
Songsong Mukhtamar NU PCNU se Riau Gelar Konsolidasi
1.500 Karyawan Hotel dan Restoran di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19
Berkas Eks Teller BRK Pembobol Rekening Nasabah Dilimpahkan ke Jaksa
Belum Rampung, Laporan Keuangan 2020 Pemko Pekanbaru Baru 65 Persen
Lima Bando Ilegal Masih Berdiri Gagah di Pekanbaru, DPRD Tunggu Janji Satpol PP