Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Pekanbaru Temukan Kekurangan Fisik Pembangunan RSD Madani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jalan Garuda Sakti.
Tim sudah meminta keterangan sejumlah pihaknya dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasil sementara ditemukan adanya kekurangan fisik dalam pengerjaan proyek 2016-2017 itu.
"Di sana kita menemukan adanya kekurangan fisik dalam pelaksanaan pekerjaan. Akan tetapi seberapa besarnya kekurangan fisik itu kami belum bisa ungkap," ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Jumat (12/3/2021).
Tim jaksa penyelidik, kata Zega, sudah turun bersama ahli dari Sumatera Utara ke lokasi proyek. Namun hasilnya belum diketahui. "Hasilnya akan menyusul," kata Zega.
Zega menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disinyalir mengetahui perkara itu. "Sudah berjalan, sudah kita klarifikasi," tutur Zegq.
Informasi dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Pekanbaru. Dalam laporannya, disebutkan, proyek pembangunan dikerjakan tahun 2016 dan 2017.
Proyek dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Pagu anggarannya Rp80 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Masih dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Untuk pembayarannya juga telah 100 persen.
Kenyataannya, ada beberapa item yang ada di dalam kontrak tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rulling tangga darurat.
.png)

Berita Lainnya
Ketua PSMTI Inhil : Belum Ada Warga Tionghoa Positif Covid-19
Kadiskes Riau: Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Asap Hitam Mengepul dari PT BIM, Warga Siak Cium Bau Menyengat
Tiga Polsek di Inhil Tak Lagi Dibolehkan Menyidik
HPN dan Bulan K3 2022, PWI Inhil Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan dan Karyawan Perusahaan
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh
Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang
Pj Bupati Inhil Buka Pelatihan Manasik Haji di Mesjid Darul Hikmah