Pilihan
Heboh Surat Instruksi Jelang PSU Pilkada Rohul, Ini Penjelasan PT Torganda
ROHUL (INDOVIZKA) - Management PT Torganda memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat instruksi pengumpulan KK dan KTP yang membuat heboh jagad media sosial.
Melalui Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar, PT Torganda Rantau Kasai membenarkan bahwa surat instruksi pengumpulan KK dan KTP tersebut merupakan kebijakan pimpinan PT Torganda Wilayah Rantau Kasai, Aston Sihar Sitorus, dalam rangka validasi data karyawan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul.
"Jadi surat instruksi itu memang benar, pengumpulan KTP dan KK itu bertujuan memvalidasi serta mencocokkan kembali apakah Karyawan ber-KTP Rohul yang berada di Kebun Rantau Kasai itu masuk DPT di TPS Rantau Kasai atau DPT pindahan dari TPS Kebun lain yang masuk dalam PSU" cakap Sariman, Kamis (15/4/2021).
Perpindahan karyawan atau pekerja harian lepas dari satu kawasan kebun PT Torganda ke Kawasan Kebun Torganda lainnya biasa terjadi. Untuk itu, pencocokan dan validasi perlu dilakukan sebagai tanggung jawab perusahaan memastikan PSU di ikuti orang-orang yang berhak yaitu Karyawan ber KTP Rohul dan masuk dalam DPT, DPPH Dan DPTB 9 Desember.
"Tentu saja dalam proses manajemen ada karyawan yang datang dan karyawan pindah Menjelang PSU, sehingga diperlukan kepastian apakah karyawan ber KTP Rohul memilih di kebun Rantau Kasai atau di TPS lain. Atau namanya di DPT tapi orangnya tidak ada, makanya dikeluarkan instruksi untuk mengumpulkan KTP itu," ujar Sariman.
Sariman mengatakan, pengumpulan KK dan KTP karyawan di Kebun Rantau Kasai tersebut, murni inisiatif management PT Torganda Rantai Kasai dan bukan atas permintaan penyelenggara Pemilu serta hanya berlaku khusus di Kebun Rantau Kasai.
Dia membantah jika kebijakan pengumpulan KK dan KTP tersebut bagian dari upaya mengarahkan dukungan ke salah satu Paslon. Surat instruksi Pengumpulan KTP dan KK ini untuk menjawab tuduhan selama ini tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda.
"Jika kami ingin berpihak terlalu bodohlah pakai surat. Kebijakan ini murni menjawab keraguan banyak orang tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda, pernyataan itu sangat merugikan perusahaan, makanya kami validasi, Artinya management ingin memastikan pemilih di DPT itu KTP Rohul-nya ada, jelas orangnya. Jika tidak jelas tidak boleh diikutkan dalam PSU," tegasnya.
Disinggung apa hasil validasi yang dilakukan, Sariman mengaku tidak mengetahui rinci berapa KTP dan KK yang dikumpulkan untuk keperluan validasi tersebut. Namun 80 persen sesuai dengan DPT yang diterbitkan KPU. Sementara KTP dan KK yang sudah di validasi sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Sebagai Informasi, di Kebun PT Torganda Rantau Kasai terdapat 6 TPS yang akan melaksanakan PSU dimana jumlah di kawasan ini sekitar 1.100 pemilih.
.png)

Berita Lainnya
MTTG Gandeng IZI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tenayan Raya
Zulaikhah Paparkan Program Penting TP PKK Inhil
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Gelar Milad ke-24
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Terbakar
Gubri Sampaikan Permasalahan Pembangunan di Pulau Sumatera Saat Bertemu Wamendagri
Hadapi HBKN Perayaan Idul Fitri 1444 H, Wabup Inhil Buka Pelaksanaan Operasi Pasar.
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
Dituntut Bisa Berinovasi, Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik
Jelang Lomba Panjat Pinang HUT Kampar ke 72, Kadis PUPR Tinjau Lokasi
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase