Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Heboh Surat Instruksi Jelang PSU Pilkada Rohul, Ini Penjelasan PT Torganda
ROHUL (INDOVIZKA) - Management PT Torganda memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat instruksi pengumpulan KK dan KTP yang membuat heboh jagad media sosial.
Melalui Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar, PT Torganda Rantau Kasai membenarkan bahwa surat instruksi pengumpulan KK dan KTP tersebut merupakan kebijakan pimpinan PT Torganda Wilayah Rantau Kasai, Aston Sihar Sitorus, dalam rangka validasi data karyawan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul.
"Jadi surat instruksi itu memang benar, pengumpulan KTP dan KK itu bertujuan memvalidasi serta mencocokkan kembali apakah Karyawan ber-KTP Rohul yang berada di Kebun Rantau Kasai itu masuk DPT di TPS Rantau Kasai atau DPT pindahan dari TPS Kebun lain yang masuk dalam PSU" cakap Sariman, Kamis (15/4/2021).
Perpindahan karyawan atau pekerja harian lepas dari satu kawasan kebun PT Torganda ke Kawasan Kebun Torganda lainnya biasa terjadi. Untuk itu, pencocokan dan validasi perlu dilakukan sebagai tanggung jawab perusahaan memastikan PSU di ikuti orang-orang yang berhak yaitu Karyawan ber KTP Rohul dan masuk dalam DPT, DPPH Dan DPTB 9 Desember.
"Tentu saja dalam proses manajemen ada karyawan yang datang dan karyawan pindah Menjelang PSU, sehingga diperlukan kepastian apakah karyawan ber KTP Rohul memilih di kebun Rantau Kasai atau di TPS lain. Atau namanya di DPT tapi orangnya tidak ada, makanya dikeluarkan instruksi untuk mengumpulkan KTP itu," ujar Sariman.
Sariman mengatakan, pengumpulan KK dan KTP karyawan di Kebun Rantau Kasai tersebut, murni inisiatif management PT Torganda Rantai Kasai dan bukan atas permintaan penyelenggara Pemilu serta hanya berlaku khusus di Kebun Rantau Kasai.
Dia membantah jika kebijakan pengumpulan KK dan KTP tersebut bagian dari upaya mengarahkan dukungan ke salah satu Paslon. Surat instruksi Pengumpulan KTP dan KK ini untuk menjawab tuduhan selama ini tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda.
"Jika kami ingin berpihak terlalu bodohlah pakai surat. Kebijakan ini murni menjawab keraguan banyak orang tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda, pernyataan itu sangat merugikan perusahaan, makanya kami validasi, Artinya management ingin memastikan pemilih di DPT itu KTP Rohul-nya ada, jelas orangnya. Jika tidak jelas tidak boleh diikutkan dalam PSU," tegasnya.
Disinggung apa hasil validasi yang dilakukan, Sariman mengaku tidak mengetahui rinci berapa KTP dan KK yang dikumpulkan untuk keperluan validasi tersebut. Namun 80 persen sesuai dengan DPT yang diterbitkan KPU. Sementara KTP dan KK yang sudah di validasi sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Sebagai Informasi, di Kebun PT Torganda Rantau Kasai terdapat 6 TPS yang akan melaksanakan PSU dimana jumlah di kawasan ini sekitar 1.100 pemilih.
.png)

Berita Lainnya
Zukri-Nasar Ajukan Permohonan Bangun Stadion Sepakbola di Pelalawan
1 Unit Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SMP di Tembilahan Hangus Terbakar
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
Mulai Hari Ini Dermaga 1 Roro Sungai Selari Tutup untuk Penggantian Tiang Dolphin
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
PWI Riau Gelar 22 Kegiatan dan pra Selekda Porwanas pada Puncak HPN di Inhil
Bupati Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Desa Segati
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Inhil Jadi Tuan Rumah Rakor Virtual PPID se-Riau
Tiga Hari Puasa, BPOM Pekanbaru Turun Ke Kampar Cek Takjil
Bupati Pelalawan Lantik Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda Pelalawan
HUT Satpam ke-40 di Inhu: dari Tabur Bunga Hingga Bagikan Sembako Terdampak Covid-19