Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Heboh Surat Instruksi Jelang PSU Pilkada Rohul, Ini Penjelasan PT Torganda
ROHUL (INDOVIZKA) - Management PT Torganda memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat instruksi pengumpulan KK dan KTP yang membuat heboh jagad media sosial.
Melalui Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar, PT Torganda Rantau Kasai membenarkan bahwa surat instruksi pengumpulan KK dan KTP tersebut merupakan kebijakan pimpinan PT Torganda Wilayah Rantau Kasai, Aston Sihar Sitorus, dalam rangka validasi data karyawan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul.
"Jadi surat instruksi itu memang benar, pengumpulan KTP dan KK itu bertujuan memvalidasi serta mencocokkan kembali apakah Karyawan ber-KTP Rohul yang berada di Kebun Rantau Kasai itu masuk DPT di TPS Rantau Kasai atau DPT pindahan dari TPS Kebun lain yang masuk dalam PSU" cakap Sariman, Kamis (15/4/2021).
Perpindahan karyawan atau pekerja harian lepas dari satu kawasan kebun PT Torganda ke Kawasan Kebun Torganda lainnya biasa terjadi. Untuk itu, pencocokan dan validasi perlu dilakukan sebagai tanggung jawab perusahaan memastikan PSU di ikuti orang-orang yang berhak yaitu Karyawan ber KTP Rohul dan masuk dalam DPT, DPPH Dan DPTB 9 Desember.
"Tentu saja dalam proses manajemen ada karyawan yang datang dan karyawan pindah Menjelang PSU, sehingga diperlukan kepastian apakah karyawan ber KTP Rohul memilih di kebun Rantau Kasai atau di TPS lain. Atau namanya di DPT tapi orangnya tidak ada, makanya dikeluarkan instruksi untuk mengumpulkan KTP itu," ujar Sariman.
Sariman mengatakan, pengumpulan KK dan KTP karyawan di Kebun Rantau Kasai tersebut, murni inisiatif management PT Torganda Rantai Kasai dan bukan atas permintaan penyelenggara Pemilu serta hanya berlaku khusus di Kebun Rantau Kasai.
Dia membantah jika kebijakan pengumpulan KK dan KTP tersebut bagian dari upaya mengarahkan dukungan ke salah satu Paslon. Surat instruksi Pengumpulan KTP dan KK ini untuk menjawab tuduhan selama ini tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda.
"Jika kami ingin berpihak terlalu bodohlah pakai surat. Kebijakan ini murni menjawab keraguan banyak orang tentang adanya pemilih siluman di PT Torganda, pernyataan itu sangat merugikan perusahaan, makanya kami validasi, Artinya management ingin memastikan pemilih di DPT itu KTP Rohul-nya ada, jelas orangnya. Jika tidak jelas tidak boleh diikutkan dalam PSU," tegasnya.
Disinggung apa hasil validasi yang dilakukan, Sariman mengaku tidak mengetahui rinci berapa KTP dan KK yang dikumpulkan untuk keperluan validasi tersebut. Namun 80 persen sesuai dengan DPT yang diterbitkan KPU. Sementara KTP dan KK yang sudah di validasi sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Sebagai Informasi, di Kebun PT Torganda Rantau Kasai terdapat 6 TPS yang akan melaksanakan PSU dimana jumlah di kawasan ini sekitar 1.100 pemilih.
.png)

Berita Lainnya
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
Senator Edwin Pratama Terima Keluhan Masyarakat Soal Judi Online
Puluhan Papan Bunga Ucapan Selamat Ditolaknya KLB Moeldoko Berjejer di Areal Kantor Demokrat Pekanbaru
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
Pecah, Ribuan Masyarakat Antusias Datangi Kampanye Fermadani
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
DPT Desa Sialang Panjang Ditetapkan Sebanyak 1.827 Pemilih
Ibu Sartini, Merantau ke Pekanbaru untuk Cari Anaknya
Ketua Umum Mundur, KONI Inhil Segera Gelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat