Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
INDOVIZKA.COM- Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Sekretaris H Nursal mengatakan masih terus menjemput blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Pusat.
"Sekarang kondisinya kita menjemput ke Pusat (Kemendagri), dulu (tahun 2019) paling dapat bantuan sebanyak 500 keping blangko KTP-el. Padahal saat itu saja data yang terkumpul di Disdukcapil yang membuat KTP-el mencapai ribuan orang," ungkap Nursal, kepada awak media, Selasa (14/1/2020).
Ia juga mengatakan, kesulitan yang terjadi di dinas juga terkait pembiyaan yang dikeluarkan cukup besar. Sementara hanya 500 keping blangko KTP-el saja yang bisa didapatkan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bayangkan saja berapa biaya yang harus dikeluarkan jika harus berulang kali menjemput blangko KTP-el itu, sementara kebutuhan blangko KTP-el di Inhil cukup besar, dulu itu 500 keping, sekarang (tahun 2020) saya kurang tahu berapa, karena belum ada di tangan," tambahnya lagi.
Ia berharap semoga ada peningkatan blangko KTP-el yang di jemputnya di Pusat, karena masyarakat Inhil masih banyak yang mengantri.
"Ya harus ada peningkatan blanko di tahun ini, kasihan masyarakat kita yang sudah lama merekam tapi blangko belum mencukupi," harapnya.
Selain menjemput blangko KTP-el ke Pusat, Disdukcapil juga masih terjun langsung melakukan perekaman KTP di beberapa daerah yang ada di Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Peringati HUT TNI ke-79 di Inhil, Pj Bupati Ikuti Upacara Ziarah Nasional
Eks Kadis dan Kabid CKTR Didakwa Rugikan Negara Rp5,50 Miliar
Aktivis Muda Kabupaten Pelalawan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan TNTN dan Tangkap Oknum Mafia Tanah
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
1 Unit Konter Handphone di Tembilahan Terbakar
BPBD Sebut Ada Pendangkalan Sungai, Ini Titik Banjir di Pekanbaru
16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia di Penginapan
Ada Jejak Harimau di Areal Kerja PT Gandahera Hendana, BKSDA Riau: Masyarakat Tidak Perlu Resah
Gubri Abdul Wahid Tuntaskan Janji, Jalan Rusak Riau Perlahan diperbaiki
HKK Kota Batam Goro Bersama Bangun Sekretariat Dan Rumah Singgah
Hasil Pres Realese BPOM RI, Kapolres Kampar Sebut Berkat Pengungkapan Polda Riau Terhadap Agen Pabrik Ilegal dan Tak Berizin
Bersama Fermadani, Ferryandi Janji Olahraga Inhil Akan Semakin Jaya