Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_vydwp_66827.jpg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah pedagang Pasar Agus Salim mengadukan keluh kesahnya kepada Nofrizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru karena terancam tidak lagi bisa mencari nafkah di tempat mereka berdagang selama ini. Hal tersebut menyusul adanya wacana dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memindahkan beberapa pedagang Pasar Agus Salim tersebut.
Datuak, salah seorang pedagang mengatakan tak seluruh pedagang yang akan direlokasi. Hanya pedagang yang berjualan di Jalan Agus Salim dan Jalan Cengkeh saja yang akan dipindahkan. Hal itulah yang menimbulkan tanda tanya bagi para pedagang.
"Jadi kami di pasar menolak. Tapi patut kami curigai, ada apa di balik itu," katanya, Rabu (17/3/2021).
Datuak menyampaikan pedagang yang direlokasi tersebut nantinya akan dipindahkan ke pasar rakyat, namun ia merasa tempat yang disediakan tidak sesuai dengan jumlah pedagang yang akan direlokasi.
"Di sini (DPRD) kami menyampaikan keluh kesah kami di pasar. Bukan kami tidak mendukung kebijakan pemko, kami mendukung tapi kalau ada kepastian dan kejelasan untuk kami berusaha tidak jadi masalah," cakapnya.
Sementara itu, Nofrizal mengatakan kekhawatiran para pedagang ini selain di tempat yang baru kapasitasnya tidak mencukupi. Juga tempat mereka dipindahkan nanti juga berada di sekitar Jalan Agus Salim, yang mana para pedagang khawatir akan terjadi penumpukan pedagang.
"Mereka mensinyalir karena sudah ada beberapa orang yang menyampaikan bahwa tempat mereka berjualan akan dijadikan lahan parkir, tentu mereka tak mau terima. Sementara mereka dikorbankan untuk dipindahkan demi hanya tempat tersebut dijadikan lahan parkir,'' tegasnya.
Sebagai solusi, politisi PAN ini menyarankan para pedagang tersebut dibuat menjadi tiga sesi dalam satu hari. saat subuh dijadikan untuk berjualan sayur, siangnya dijadikan jualan kaki lima atau rempah-rempah dan lainnya sementara untuk malam dapat dijadikan tempat untuk wisata kuliner.
"Jadi artinya ada 3 fungsi. Karena beberapa tempat seperti di Solo dan Padang Panjang melakukan seperti itu sehingga tertata. Kalau di tempat kita kan tidak tertata, bercampur-campur. Kita meminta jangan dijadikan lahan parkir, karena kalau parkir hanya orang-orang tertentu yang menguasai. Sehingga ratusan pedagang ini hilang mata pencarian," tutupnya.
Berita Lainnya
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Semenisasi Jalan Ambruk, Truk Parkir di Soebrantas Jatuh ke Parit
Etnis Tionghoa di Tembilahan Rayakan Imlek 2022 Secara Sederhana
Bupati Siak Panen Raya Padi Seluas 208 Ha di Sabak Auh
Nobar Webinar di Siak, Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Penertiban Prokes Covid-19 di Kafe Raun-raun, Polisi Sempat Tutup Jalan Arifin Achmad
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua
Malam Ini Pemdakab Kampar Gelar Pawai Takbir Sambut Raya Idul Adha 1445 H
Gubri Sediakan Kendaraan Operasional OPD untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Vaksin
Taufiqul Ulum : GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Polri