Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah pedagang Pasar Agus Salim mengadukan keluh kesahnya kepada Nofrizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru karena terancam tidak lagi bisa mencari nafkah di tempat mereka berdagang selama ini. Hal tersebut menyusul adanya wacana dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memindahkan beberapa pedagang Pasar Agus Salim tersebut.
Datuak, salah seorang pedagang mengatakan tak seluruh pedagang yang akan direlokasi. Hanya pedagang yang berjualan di Jalan Agus Salim dan Jalan Cengkeh saja yang akan dipindahkan. Hal itulah yang menimbulkan tanda tanya bagi para pedagang.
"Jadi kami di pasar menolak. Tapi patut kami curigai, ada apa di balik itu," katanya, Rabu (17/3/2021).
Datuak menyampaikan pedagang yang direlokasi tersebut nantinya akan dipindahkan ke pasar rakyat, namun ia merasa tempat yang disediakan tidak sesuai dengan jumlah pedagang yang akan direlokasi.
"Di sini (DPRD) kami menyampaikan keluh kesah kami di pasar. Bukan kami tidak mendukung kebijakan pemko, kami mendukung tapi kalau ada kepastian dan kejelasan untuk kami berusaha tidak jadi masalah," cakapnya.
Sementara itu, Nofrizal mengatakan kekhawatiran para pedagang ini selain di tempat yang baru kapasitasnya tidak mencukupi. Juga tempat mereka dipindahkan nanti juga berada di sekitar Jalan Agus Salim, yang mana para pedagang khawatir akan terjadi penumpukan pedagang.
"Mereka mensinyalir karena sudah ada beberapa orang yang menyampaikan bahwa tempat mereka berjualan akan dijadikan lahan parkir, tentu mereka tak mau terima. Sementara mereka dikorbankan untuk dipindahkan demi hanya tempat tersebut dijadikan lahan parkir,'' tegasnya.
Sebagai solusi, politisi PAN ini menyarankan para pedagang tersebut dibuat menjadi tiga sesi dalam satu hari. saat subuh dijadikan untuk berjualan sayur, siangnya dijadikan jualan kaki lima atau rempah-rempah dan lainnya sementara untuk malam dapat dijadikan tempat untuk wisata kuliner.
"Jadi artinya ada 3 fungsi. Karena beberapa tempat seperti di Solo dan Padang Panjang melakukan seperti itu sehingga tertata. Kalau di tempat kita kan tidak tertata, bercampur-campur. Kita meminta jangan dijadikan lahan parkir, karena kalau parkir hanya orang-orang tertentu yang menguasai. Sehingga ratusan pedagang ini hilang mata pencarian," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Langkah Baru Abdul Wahid Perkuat Ekonomi Riau
Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Kampar, Catur Apresiasi PB New Sanggam dan Irwan Saputra
Bupati Pelalawan Tinjau Jalan Pintas Desa Kemang – Desa Meranti, Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Bupati Siak Suruh Warganya Jadi Tukang Pandai Besi
EXPI 2025 Berhasil Tuai Decak Kagum Mahasiswa dan Masyarakat
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Peraturan Daerah
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
Seorang Warga Rohul Dinyatakan Positif Covid-19
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Sampah Menumpuk, Ini Solusi Kepala DLHK Inhil
Curi Motor dari Halaman Masjid, Remaja di Inhu Ditangkap Polisi
PLN PEDULI Bantu Kembangkan Rumah Kreatif Desa Wisata Kampung Patin Kampar