Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jelang Ramadan, MUI Riau Minta Minuman Beralkohol Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat bertindak tegas terhadap warung kelontong yang masih kedapatan menjual Minuman Beralkohol (Minol), terlebih lagi kurang dari 30 hari lagi bulan Ramadan akan tiba.
"Pemerintah melalui penegak hukum kita (MUI) dorong terus untuk melakukan razia terhadap minuman keras yang di jual ditempat yang tidak selayaknya dijual," cakap Ketua II MUI Riau, Zulhusni Domo, Kamis (18/3/2021).
Tak hanya sekedar penertiban saja, pria yang akrab disapa Domo ini meminta Satpol PP Pekanbaru hingga pihak kepolisian untuk terus melakukan pemantauan agar peredaran Minol tidak semakin merebak luas.
"Sebetulnya bukan hanya menjelang bulan Ramadan saja, tapi bulan-bulan lainnya juga. Kita harus hormati kemuliaan bulan Ramadan, kepada penjual dan pemilik warung di tempat umum untuk tidak menjual Minol," jelasnya.
Lebih jauh Domo menegaskan bahwa Provinsi Riau ataupun Kota Pekanbaru merupakan daerah yang berkebudayaan Melayu, yang mana budaya Melayu dikenal kuat dengan ajaran-ajaran Islam yang sudah jelas-jelas mengharamkan minuman beralkohol.
"Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hampir 200 Jamaah Calon Haji Belum Lunasi BPIH
Diikuti 57 peserta, Petugas Haji Riau Diminta Beri Pelayanan Terbaik untuk Jamaah
Pemerintah Buka Pemberangkatan Umrah, Jamaah: Tolong Karantinanya Sebentar Saja
Pemprov Kucurkan 800 Juta Untuk Sewa 8 Bus Antar Jemaah Haji ke Bandara
Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Saf Ibadah Salat Jamaah Boleh Dirapatkan
Jemaah Haji Pekanbaru Wafat di Makkah Akibat Gangguan Jantung
Besok JCH Asal Riau Masuk Asrama EHA
Salat Idul Fitri di Masjid Raya Annur Riau Batal
Kuota Haji Riau 2025: Pekanbaru Terbanyak, 252 Jamaah Lansia Dapat Prioritas
Jemaah Indonesia Mulai Masuk ke Kota Mekkah Besok untuk Ibadah
3.713 Jemaah Calon Haji Asal Riau Tiba di Madinah
Pj. Bupati Inhil Lepas 85 Jemaah Haji