Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jelang Ramadan, MUI Riau Minta Minuman Beralkohol Ditertibkan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat bertindak tegas terhadap warung kelontong yang masih kedapatan menjual Minuman Beralkohol (Minol), terlebih lagi kurang dari 30 hari lagi bulan Ramadan akan tiba.
"Pemerintah melalui penegak hukum kita (MUI) dorong terus untuk melakukan razia terhadap minuman keras yang di jual ditempat yang tidak selayaknya dijual," cakap Ketua II MUI Riau, Zulhusni Domo, Kamis (18/3/2021).
Tak hanya sekedar penertiban saja, pria yang akrab disapa Domo ini meminta Satpol PP Pekanbaru hingga pihak kepolisian untuk terus melakukan pemantauan agar peredaran Minol tidak semakin merebak luas.
"Sebetulnya bukan hanya menjelang bulan Ramadan saja, tapi bulan-bulan lainnya juga. Kita harus hormati kemuliaan bulan Ramadan, kepada penjual dan pemilik warung di tempat umum untuk tidak menjual Minol," jelasnya.
Lebih jauh Domo menegaskan bahwa Provinsi Riau ataupun Kota Pekanbaru merupakan daerah yang berkebudayaan Melayu, yang mana budaya Melayu dikenal kuat dengan ajaran-ajaran Islam yang sudah jelas-jelas mengharamkan minuman beralkohol.
"Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah
7 Manfaat Puasa, Ini Penjelasannya
Pulang Perdana 31 Juli, Keluarga yang Jemput Jamaah Haji dari Pekanbaru Akan Dibatasi
Kemenag Riau Harapkan Lazismu Sentuh Permasalahan Ummat
I'tiqaf Penutup Ramadhan di Masjid At Tabayyun
Pemprov Kucurkan 800 Juta Untuk Sewa 8 Bus Antar Jemaah Haji ke Bandara
Kapolda Riau Serahkan 249 Ekor Hewan Kurban Secara Simbolis
Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
Manfaat Ramadan di Tengah Pandemi Corona, MUI: Puasa Dapat Tingkatkan Imun Tubuh
7 Manfaat Puasa, Ini Penjelasannya
Kemenag: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia