Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ustaz Abdul Somad Sebut RUU HIP Kerdilkan Pancasila
INDOVIZKA.COMA- Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut ada pihak yang mencoba mengerdilkan Pancasila lewat rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
UAS mengaku khawatir Pancasila yang selama ini menyatukan umat berbeda agama di Indonesia lama-kelamaan akan hilang karena disederhanakan menjadi Ekasila di RUU itu.
"Memang ada usaha ke sana karena dari Pancasila dikerdilkan lagi menjadi Trisila, dari Trisila di-slim-kan lagi menjadi Ekasila. Dan Ekasila tidak pula ketuhanan yang maha esa, tapi gotong-royong," kata UAS dalam Pengajian Virtual Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu yang disiarkan langsung akun Youtube tvMu Channel, Minggu (14/6/2020).
- Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
- Tiga Organisasi Minang Kabupaten Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan dengan Anak Yatim
- Kanit I Pidum Reskrim Polres Pelalawan Berbagi Takjil Bersama Mahasiswa ITP2i
- Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
- Apakah Menghirup Minyak Angin atau Inhaler Membatalkan Puasa
Dia menyayangkan pembahasan RUU HIP dimulai saat pandemi virus corona. Padahal, kata UAS, rakyat sedang mengalami kesulitan, sakit, dan kelaparan karena pandemi.
UAS menyebut ada pihak yang sedang mengetes umat Islam dengan penerbitan RUU ini. Dia bilang, pihak itu akan jalan terus jika umat Islam diam saja saat RUU HIP dibahas.
Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk bersuara. Menurut UAS, umat Islam harus solid agar tidak disepelekan oleh pihak-pihak tersebut.
"Oleh sebab itu perlu juga menampakkan taring kita bahwa kita singa, bukan ayam," tuturnya.
RUU HIP menjadi salah satu draf yang dibahas oleh DPR RI. Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif DPR RI. Parlemen masih menunggu surat presiden dan daftat inventaris masalah dari pemerintah sebelum memulai pembahasan.
Usai diumumkan ke publik, RUU HIP menuai berbagai kecaman. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 6 yang dinilai memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
Pada pasal 6 ayat (1) RUU HIP, disebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong. Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.
.png)

Berita Lainnya
40 Calon Jemaah Haji Riau Gagal Berangkat ke Tanah Suci Makkah
Kemenag Riau Harapkan Lazismu Sentuh Permasalahan Ummat
Terpesona Suara Azan, Pelajar SMA di Pekanbaru Mantap Masuk Islam
Hampir 200 Jamaah Calon Haji Belum Lunasi BPIH
Laksanakan Pelatihan Keagamaan,Ketua Baznas Inhil Berharap Dapat Menambah Nilai Keberkahan Zakat Para Muzaki
Wujudkan Gerakan Nusantara Cinta Zakat, Baznas Inhil Gelar Audiensi dan Sosialisasi
Pengusaha Mie di Pekanbaru Ini Sekeluarga Masuk Islam
Dapat Hidayah Lewat Mimpi, Satu Keluarga di Pekanbaru Jadi Mualaf
Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap
Sempat Dirawat Karena Diabetes, Jamaah Haji Pelalawan Dikabarkan Meninggal Dunia
Jemaah Haji Pekanbaru Wafat di Makkah Akibat Gangguan Jantung
86,9% CJH Sudah Lunasi Biaya Haji