Pilihan
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
INHU (INDOVIZKA) - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial IH melakukan penipuan kepada korbannya dengan kedok investasi Edinarcoin Gold (EDRG). Dari investasi bodong tersebut, pelaku berhasil menggarap duit korbannya hingga Rp60 miliar.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, investaai EDRG sendiri merupakan coin digital dengan platform EDC Blockchain. Masyarakat dijanjikan keuntungan sebesar 0,5 persen dalam satu hari.
Efrizal juga menjelaskan, selama melakukan penipuan investasi itu, sudah 3.445 akun member masyarakat yang menjadi korban.
"Pelaku mengiming-imingi bahwa investasi ini sebuah token turunan dari coin digital dan induknya EDC yang sudah mendapat pengakuan dari negara. Karena hal itu korbannya menjadi tergiur atas penawaran tersebut," ucap Efrizal Kamis (18/3/2021).
Investasi bodong itu berawal saat pelaku melakukan transaksi jual beli coin EDRG melalui 5 bank pribadinya sejak Bulan Januari 2019 hingga Juli 2020. Pelaku dan rekannya lalu mendirikan PT Indragiri Digitel Aset Indonesia untuk melanjutkan bisnis penipuannya.
Efrizal menerangkan, pelaku ini menghimpun dana dari masyarakat melalui perdagangan produk seperti aset Kripto.
"Keuntungan ini dari penjualan coin EDRF dalam akun member kepada pelaku. Dimana pelaku membuat seperti bursa dan market itu asli dalam perdagangan aset Kripto," cakapnya.
Kemudian yang didapatkan dari member investasi itu diterima saat sebagian diputarkan untuk membeli coin EDC di bursa. Sebagian lagi disimpan untuk membayar kentungan bagi anggota yang sudah gabung terlebih dahulu.
"Keuntungan member ini jadi didapat saat setelah tiga bulan bergabung. Jadi pelaku sudah berhasil menggarap duit sebesar Rp60 miliar dari hasil membernya sebanyak 3.445 orang," pungkasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih akan mendata jumlah-jumlah aset milik IH. Karena perbuatannya, pelaku yang merupakan PNS Pemkab Inhu terancam Pasal 378 dan 372 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.
.png)

Berita Lainnya
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
Hari Terakhir Menjabat Pj Bupati Inhil, H.Herman Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-67 Tahun 2024
Abdul Wahid Sebut Ponpes dan Santri Benteng Negara Indonesia
PJ. Bupati Inhil Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Di Sungai Batang.
Dipersip Kampar Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
Hut Kabupaten Pelalawan Hadirkan Tabliq Akbar Bersama H. Rhoma Irama
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Sambut Idul Adha 1447 H, PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Pelalawan
Jelang Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1444, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Lintas Sektoral
Mendekati Lebaran Idul Fitri 1446 H, Pemda Kampar Gencar Operasi Pasar
Banjir Genangi Rumah dan Sawah Warga di Sungai Mandau, PKK Siak Bantu Paket Sembako