Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemenang Lelang Sudah Ada, Sampah Masih Menumpuk
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah menandatangani kontrak. Namun, kondisi sampah masih terlihat di beberapa titik.
Seperti di Jalan Hangtuah Kota Pekanbaru, informasi yang sampai ke INDOVIZKA.COM, tumpukan sampah di salah satu titik sudah empat hari. Sampah didominasi plastik yang dibungkus dan ditumpuk di pinggir jalan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Marzuki menyebut, sudah memberikan target dua perusahaan itu untuk segera menuntaskan sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik.
"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," kata Marzuki, Ahad (21/3/2021).
Dua perusahaan pemenang lelang yang menjadi mitra DLHK sudah mulai beroperasi. Keduanya perusahaan itu yakni PT Godang Tua Jaya, dan PT Samhana Indah.
Mereka mulai mengangkut sampah terhitung Jumat lalu. Marzuki menyebut, sampah yang belum terangkut di sejumlah TPS pada masa transisi kemarin menjadi target pengelola untuk segera dituntaskan. Selain itu juga mereka menyisir ke pemukiman masyarakat.
Ada dua zona yang jadi wilayah pengangkutan sampah dari pihak swasta.
Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.
Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.
Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini.
"Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju TPA Muara Fajar," terangnya.
Marzuki menyebut, dalam kontrak kerjasama jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga.
"Pengelola harus mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kontrak ini jelas, per hari mereka penya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kita sosialisasikan kepada camat dan lurah," jelasnya.
Ia tak menampik, bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan selama masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.
Berita Lainnya
Rakor dengan Wamendagri, HM Wardan Paparkan 9 Strategi Kendalikan Inflasi
Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Begini Aturan Aktivitas Ibadah Bulan Ramadan
Anggaran Terbatas, Dispora Pekanbaru Hanya Bisa Bangun Lapangan Stadion Mini
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Launching PPDB Online, Gubri Ancam Copot Kepsek yang Bermain
Serapan APBD Rendah, Sekdaprov Riau Kumpulkan OPD
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
Pj Gubri SF Hariyanto Langsung Tancap Gas Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Setelah Kadis PUPR - PKPP, Kini Nama Sekdaprov Dicatut Penipu Minta Uang dan Proyek
Bertambah Satu, Total 21 Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia
99 Napi Riau Bakal Peroleh Remisi Bebas
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Bacakan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran