Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemenang Lelang Sudah Ada, Sampah Masih Menumpuk
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah menandatangani kontrak. Namun, kondisi sampah masih terlihat di beberapa titik.
Seperti di Jalan Hangtuah Kota Pekanbaru, informasi yang sampai ke INDOVIZKA.COM, tumpukan sampah di salah satu titik sudah empat hari. Sampah didominasi plastik yang dibungkus dan ditumpuk di pinggir jalan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Marzuki menyebut, sudah memberikan target dua perusahaan itu untuk segera menuntaskan sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik.
"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini. Tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut," kata Marzuki, Ahad (21/3/2021).
Dua perusahaan pemenang lelang yang menjadi mitra DLHK sudah mulai beroperasi. Keduanya perusahaan itu yakni PT Godang Tua Jaya, dan PT Samhana Indah.
Mereka mulai mengangkut sampah terhitung Jumat lalu. Marzuki menyebut, sampah yang belum terangkut di sejumlah TPS pada masa transisi kemarin menjadi target pengelola untuk segera dituntaskan. Selain itu juga mereka menyisir ke pemukiman masyarakat.
Ada dua zona yang jadi wilayah pengangkutan sampah dari pihak swasta.
Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.
Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.
Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini.
"Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah dari zona masing-masing menuju TPA Muara Fajar," terangnya.
Marzuki menyebut, dalam kontrak kerjasama jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga.
"Pengelola harus mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Kontrak ini jelas, per hari mereka penya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kita sosialisasikan kepada camat dan lurah," jelasnya.
Ia tak menampik, bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan selama masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
HPPMKG Tembilahan Taja Lomba Semarak Ramadhan 1443 Hijriah, Catat Jadwalnya!
Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Pasang Mal dan Plastik untuk Semenisasi Jalan
Pemprov Riau Bentuk Satgas untuk Percepat Program MBG di Sekolah
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Hari ini 5 Kabupaten di Riau Penyumbang Titik Api di Sumatera
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
PDAM Tirta Siak Baru Mampu Layani 13 Ribu Sambungan Rumah
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Zukri: Ini Amanah Berat, Kita Hendak Membuat Pelalawan Maju