Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lebih 85 Hektare Lahan Terbakar di Siak, Kapolres Sebut Belum Ada Tersangka
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak bulan Januari hingga Maret 2021 tercatat sudah 85 hektare lahan yang terbakar di sejumlah titik di Kabupaten Siak.
Dari data yang dihimpun INDOVIZKA.com, pada bulan Januari luas lahan terbakar mencapai 10,4 ha di 3 titik. Bulan Februari luas yang terbakar sebanyak 43,8 ha di 15 titik. Dan terakhir sebanyak 31,4 ha luas lahan yang terbakar di 10 titik.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Siak masih didominasi atas lahan milik warga, sebagian besar kebun sawit dan sebagian lagi ada lahan yang masih semak belukar belum digarap.
Namun, penyebab Karhutla di Siak belum diketahui pasti. Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran lahan tersebut, apakah disinyalir ada tindak pidana atau bukan.
"Di lokasi kebakaran lahan sudah kita pasang garis polisi. Saat ini kita tengah menyelidiki siapa-siapa tersangka pelaku pembakar lahan itu," katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa seperti pemilik lahan, perangkat desa bahkan pihak perusahaan yang dekat dengan lokasi Karhutla.
"Progresnya untuk sekarang belum dapat tersangkanya, tapi kita sudah masuk tahap pengumpulan bukti-bukti di lokasi. Mudah-mudahan ada titik terangnya," ungkapnya.
Jika benar adanya unsur kesengajaan dalam perkara kebakaran lahan tersebut, pihak kepolisian bakal berupaya menjerat pelaku dengan peraturan undang-undang yang bisa membuktikan tersangka melakukan tindak pidana tersebut. Tujuannya agar siapapun pelaku mendapat efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain bahwa hukuman bagi pelaku pembakar lahan benar-benar ditegakkan.
"Nanti dalam proses hukumnya kita tidak hanya menggunakan satu peraturan perundang-undangan saja soal kebakaran itu, kita juga mencari aturan lain yang bisa diterapkan untuk menjerat pelaku," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Gubri Wahid Ajak Anak Pramuka Perangi Konten Negatif, Tantangan Generasi Muda Kian Kompleks
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Berikan Santunan 193 Juta Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Polsek Lirik Ringkus Penikmat Sabu Asal Ukui, Diduga Ada Pelaku Lain
Raih 35,2 Persen, Wahid-Hariyanto Unggul di Pilgubri Versi LSI
Jaksa Usut Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru, Wendi Ajak Warga Melapor
Pria Rohul Tusuk Teman yang Numpang Tinggal Gara-gara Pergoki Bersama Istrinya di Dalam Kamar
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
BPS Ungkap Jumlah Angkatan Kerja di Riau Naik 31.240 Orang
Bea Cukai Tembilahan Goes To School
Satlantas Polres Pelalawan Gelar “Polantas Menyapa” dan Bakti Sosial Bersama Pengemudi Ojek Online
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka