Yusri Bongkar Dugaan Greenwashing RAPP, Aktivis Jho Kacau: Jangan Cuma Koar, Mana Bukti Nyata


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Pernyataan keras anggota DPRD Pelalawan dari Partai Gerindra, Yusri SH, terkait dugaan praktik greenwashing dan eksploitasi ilegal hutan oleh PT RAPP dan mitra-mitranya, mengundang reaksi tajam dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari aktivis lingkungan dan pengamat kebijakan publik Pelalawan, Jho Kacau, yang mempertanyakan substansi bukti di balik retorika sang legislator.

"Kalau memang benar ada kerugian negara ratusan miliar, kalau benar terjadi praktik greenwashing sistematis, maka jangan cuma disampaikan di media—buktikan! Sampaikan ke publik secara terbuka, laporkan secara resmi ke KPK, KLHK, dan APH,” ujar Jho Kacau saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Menurut Jho, masyarakat Pelalawan berhak tahu sejauh mana data dan dokumen yang dimiliki Yusri bisa diuji secara hukum. “Pernyataan politis memang perlu untuk membangunkan kesadaran publik, tapi tanpa langkah hukum dan dokumen yang terpublikasi, itu hanya jadi wacana sensasional menjelang tahun politik,” kritiknya tajam.

Ia juga menyinggung bahwa tidak sedikit isu lingkungan yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek tanpa hasil konkret di lapangan. “Kami tidak ingin isu ini berhenti jadi headline semata. Kalau benar serius, ajak masyarakat sipil dan media untuk mengawal kasus ini bersama-sama. Kami siap di garis depan,” tegas Jho.

Jho Kacau juga mendorong agar DPRD Pelalawan membuka ruang dialog publik terbuka, menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk perusahaan, masyarakat adat, aparat penegak hukum, dan LSM.

“Jangan sampai kebenaran hanya berputar dalam opini satu pihak. Kami tantang Pak Dewan, ayo bentuk tim investigasi rakyat! Kalau memang ada perusahaan bodong, lokasi ilegal, dan modus manipulasi, kita datangi bersama-sama. Jangan biarkan isu ini hanya hidup di media dan mati di lapangan,” katanya.

Isu serius,tetapi harus diiringi langkah tegas,Jho mengaku tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran oleh korporasi besar seperti RAPP. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak bisa berdiri di atas pernyataan politis semata.

“Kalau sudah disebut angka kerugian negara, kalau sudah bicara soal pelanggaran legalitas dan manipulasi sosial, maka data harus diserahkan ke institusi yang punya kewenangan. Jangan ditahan-tahan. Ini soal masa depan lingkungan dan keadilan rakyat tempatan,” pungkasnya.

Akui Kontribusi CSR, Jangan Bangun Narasi Sepihak

Meski kritis, Jho Kacau juga mengakui bahwa PT RAPP memiliki kontribusi nyata melalui program CSR yang berjalan cukup masif di wilayah Pelalawan. Ia menilai, perlu ada pembedaan antara kritik terhadap praktik yang keliru dengan apresiasi atas kontribusi sosial yang telah dirasakan masyarakat.

“Harus adil juga kita melihatnya. CSR RAPP banyak bantu masyarakat, dan sebentar lagi akan diresmikan minisoccer di lapangan Pangkalan Kerinci. Itu bukti kontribusi. Selain itu, kerja sama lahan masyarakat dengan koperasi desa dan RAPP juga membawa manfaat langsung karena sistem bagi hasilnya. Jadi jangan sampai kita membangun narasi yang sepihak dan memojokkan semua,” tambah Jho.

Menurutnya, pendekatan yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara pengawasan terhadap potensi pelanggaran dan apresiasi terhadap praktik baik. “Kritik boleh, tapi jangan mengaburkan kenyataan. Rakyat butuh keadilan, tapi juga butuh kolaborasi agar pembangunan berkelanjutan bisa tercapai,” tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar