Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ternyata sudah Sebulan Lebih Satpol PP Pekanbaru Diberi Surat Agar Potong Tiang Reklame di Pos Gurindam 2
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiang reklame di Pos Gurindam 2 Jalan Sudirman sampai kini belum dipotong Satpol PP Kota Pekanbaru. Padahal surat rekomendasi agar segera dipotong sudah sebulan lebih dilayangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kami dari DPMPTSP sudah surati Satpol PP. Kemarin sudah dibersihkan Satpol PP itu, ada enam. Tinggal satu. Cuma kronologisnya saya tidak tahu. Satpol yang bisa cerita," kata Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Quarte Rudianto, Selasa (23/3/2021).
Ia memastikan tiang reklame itu tidak memiliki Izin. DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan izin, apalagi posisi kaki tiang reklame itu berada di trotoar.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, diatur secara rinci terkait penempatan bangunan reklame.
Baca: Posisi Reklame di Pos Gurindam 2 Salahi Perwako
Pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A disebutkan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 (satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.
"Iya tidak ada izin. Coba tanya sama kawan-kawan Satpol. Iya surat sudah ke Satpol dulu sekali, untuk (pemotongan) semuanya. Satu bulan setengah yang lalu kan. Orang potong Bulan Januari kan. Kenapa itu (belum) dipotong saya nggak bisa jawab. Coba tanya ke kawan di Satpol PP mungkin bisa jawab dia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tiang reklame yang berada di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di atas pos polisi Gurindam 2, hingga saat ini belum tersentuh oleh Satpol PP Pekanbaru. Padahal tiang-tiang reklame lainnya, yang ada di sebelahnya sudah dipotong.
DPRD Pekanbaru menegaskan Satpol PP Pekanbaru harus segera menertibkan papan reklame tersebut agar tidak menimbulkan stigma negtif bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tebang pilih.
"Jangan pilih kasih, tebang satu harus tebang semua. Satpol PP dalam hal ini harus cepat tanggap, kesan tebang pilih harus dihindari," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Kamis (11/3/2021).
Meskipun sudah menyalahi aturan, papan reklame tersebut juga masih menayangkan iklan. Dari itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan jika pemilik papan reklame tersebut terus membandel, dia meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dengan cara memotong papan reklame tersebut.
"Ketegasan pemerintah kita minta di sini. Kalau tidak tegas, akan membandel terus dan yang ilegal akan bermunculan lagi," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sukseskan Perayaan HPN, Ketua PWI Riau dan Panitia HPN Audiensi dengan Bupati Siak
Polres Pelalawan Olahraga Bersama Dalam Membangun Sinergitas Antar Instansi Pemerintah Dalam Rangka HUT Bhayangkara 79
Melaju Menuju Indonesia Maju, TP PKK Kabupaten Bengkalis Gelar Rakorda 2024
Halal Bihalal Virtual Masyarakat Kampar Jakarta, Bupati Kampar Paparkan Kondisi Pembangunan
Waah! Undian Simpedes BRI Tembilahan Total Hadiahnya Jutaan Rupiah
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Riau Periode 2025-2030
Tingkatkan Pengawasan di Perairan Riau, Kapolda Resmikan Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning IV-2006
KKP Kelas III Tembilahan dan Kodim 0314/Inhil Gelar Penyemprotan Lingkungan Makodim
Terlibat Perkelahian, 2 Jukir Diamankan Dishub Pekanbaru
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Respon Cepat Satreskrim Polres Pelalawan, Tim Turun Langsung Ungkap Dugaan Penganiayaan di Area Perkebunan PT SLS