Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Peringatan HKN Ke-57, Bupati Masih Diluar Kota, Staf Ahli Bupati Kampar Dampingi Gubernur
SIAK HULU, (INDOVIZKA) - Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-57 Tingkat Provinsi Riau yang dipusatkan di Lapangan SMUN 02 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar berjalan lancar, meskipun tanpa kehadiran Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, Sabtu (20/11/2021).
Pada puncak peringatan HKN tingkat provinsi Riau ke-57 tahun 2021 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar, namun batang hidung Bupati Kampar tidak kelihatan sama sekali.
Padahal HKN tersebut ada penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Kampar yakni terbaik II penilaian Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) atas nama Puskesmas Ganting, kecamatan Salo.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau H Syamsuar dan diterima oleh Kepala Puskesmas Ganting Salo DR Yessy Sepdayanti.
Dari informasi yang diperoleh, bahwa Bupati Kampar masih berada di luar Kota, setelah beberapa hari menghadiri acara Festival Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 di kota Semarang, provinsi Jawa Tengah.
Catur Sugeng Susanto hanya mengirimkan Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Hukum dan Politik Hj Nurhasani untuk menghadiri kegiatan tersebut, padahal acara itu Gubernur hadir.
.png)

Berita Lainnya
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
KPU Kampar Lembur Persiapan Acara Pencabutan Nomor Urut Calon di Pilkada Serentak 2024
Sempena Hari Pers Nasional, Lima Wartawan Senior asal Riau Terima Press Card Number One
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Travel Banyak Lewat, Tidak Ada Penjagaan di Pos Penyekatan Simpang Bingung
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Bupati Bengkalis Tinjau Posko Pengamanan Nataru di Pelabuhan BSL dan Roro Air Putih
TeRuCI Chapter Lancang Kuning Bagi-bagi Sembako bagi Masyarakat Kurang Mampu
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial