Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kunker ke PT Pulau Sambu, DPKP Inhil Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran dan Retrebusi APAR
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/1216933922-img-20220216-wa0014.jpg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir ((Inhil) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di PT Pulau Sambu Grup, Selasa (15/2/2022).
Kunker yang diadakan di salah satu hotel di Guntung ini bertujuan untuk membahas retribusi alat pemadam kebakaran (Apar) dan pencegahan kebakaran.
Dalam kunjungan itu Kadis DPKP Inhil Drs H Eddiwan Shasby didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Iwan Seprianto, Kasi Inspeksi Proteksi Kebakaran Mahdas dan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Khairul Hasby.
Pertemuan berlangsung secara terbatas dikarenakan meningkat kasus COVID-19 Varian Omicron.
Drs H Eddiwan Shasby MM mengatakan DPKP Inhil akan melakukan inspeksi peralatan proteksi kebakaran, sosialisasi kebakaran dan retribusi Apar di masing-masing tempat perusahaan, namun karena berbagai pertimbangan meningkatnya kasus Omicron pertemuan dilaksanakan di hotel dengan tetap mempedomani protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta rapat.
"Sangat pentingnya pencegahan kebakaran yang harus dilakukan sedini mungkin terutama di areal kawasan pemukiman padat penduduk dan kawasan perusahaan, dibutuhkan peran aktif pihak perusahaan apabila musibah ini terjadi. Mengingat wilayah dengan geografis daerah sehingga Damkar tidak dapat berbuat banyak ketika kebakaran terjadi, demikian diharapkan dapat meminimalisir kerugian harta benda dan jiwa," ucapnya.
Ia memaparkan, pencegahan kebakaran bertujuan mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak ikutan kejadian kebakaran, serta mewujudkan perlindungan terhadap aset pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk gedung pemerintahan, fasilitas umum,fasiltas penunjang perekonomian.
"Selain itu setiap pemilik Apar wajib membayar retribusi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu. Disamping kewajiban perusahaan untuk menyetorkan retribusi Apar yang disesuaikan dengan jumlah peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk antisipasi ancaman kebakaran di perusahaan dibutuhkan konfirmasi sejauh mana sudah kesiapan perusahaan menghadapi ketika ancaman terjadi terutama kelengkapan Apar.
"Mudah-mudahan dengan cara sosialisasi dan jumput bola ini PAD di bidang retribusi semakin meningkatkan dan perusahaan dapat langsung menyetorkan retribusinya ke DPKP Inhil sehingga target PAD dapar tercapai di tahun 2023 nanti," tuturnya.
Terakhir untuk memberikan pelayanan maksimal antisipasi dan pengendalian kebakaran di tahun 2023 DPKP Inhil disebutkan akan membentuk 2 zona wilayah Pos pemadam kebakaran, zona 1 wilayah Inhil utara dan zona 2 wilayah Inhil Selatan yang tentunya akan dilengkapi secara bertahap.
"Ya tentu kami mulai pada tahap perencanaan, pembangunan fisik pos pemadam, perekrutan personil yang memiliki keterampilan khusus dan pengadaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran," tutupnya.
Berita Lainnya
50 Mustahik di Mandah Terima Sembako dari Baznas Inhil
Tidak Ingin Diperiksa saat Melintas, Sekelompok Orang Aniaya Security PT. CPI
Petani Binaan PT RAPP Berbagi Kisah Sukses Budidaya Nanas Ratu
Baksos Bedah Rumah Tuntas, Ketua Kadin Inhil : Semoga Bermanfaat dan Berkah
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Raih Penghargaan KPID, Gubri Harap Penyiaran Sehat dan Bermartabat Jaga Marwah Riau
Pekanbaru Masuk Percontohan Uji Coba KTP Digital
DPRD Harap Tokoh Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau
Pekanbaru Sudah Zona Kuning, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
Pj Bupati Kampar Gelar Bukber dengan Syaikh Mohammed Ali Ibrahim Imam Mesir