Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Rohul Ajukan Ranperda Perlindungan Disablitas dan Perlindungan LP2B
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengajukan 2 Ranperda sekaligus ke DPRD Rohul.
Dua Ranperda tersebut diserahkan langsung Bupati Sukiman kepada ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra dalam Rapat Paripurna, Senin (29/3/2021).
Ranperda pertama yang diajukan Pemkab Rohul ke DPRD terkait perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Ranperda ini diajukan dilatarbelakangi karena banyaknya warga Rohul penyandang disabilitas yang berada dalam keluarga yang belum terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Menurut Sukiman, penyadang disabilitas sebagian besar mengakibatkan kemiskinan. Penyandang disabilitas banyak menghadapi hambatan dan keterbatasan dalam berbagai hal seperti akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, sehingga kebutuhan dasar hidupnya banyak yang belum dapat tercukupi bahkan harus bergantung pada orang lain.
"Begitu juga dalam mendapatkan layanan publik yang seharusnya tersedia bagi semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas, akan tetapi, bagi para penyandang disabilitas ada masalah aksesibilitas, kurangnya dukungan masyarakat bagi pengembangan diri para penyandang disabilitas juga memperburuk akses para penyandang disabilitas ke layanan publik," Cakap Sukiman.
Sukiman berharap Ranperda Perlindungan Disablitas ini menjadi pesan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi, memberdayakan serta meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Ranperda lain yang diajukan Pemkab Rohul Ke DPRD yaitu Ranperda perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda ini diajukan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian demi mewujudkan kemandirian pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.
"Ranperda ini juga akan melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, mempertahankan keseimbangan ekologis, serta mewujudkan revitalisasi pertanian." jelas Sukiman
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyambut baik 2 ranperda yang diajukan oleh Pemkab Rohul. Menurutnya, Ranperda Perlindungan Penyandang Disablitas merupakan bentuk penghormatan Hak Asasi Manusiar dari pemerintah terhadap para penyandang Disabilitas yang selama ini kurang terperhatikan.
"Tentunya ranperda ini nantinya akan kami lakukan pengayaan dalam proses pembahasannya nanti dengan melibatkan para pemerhati atau para penyandang disabilitas," ujarnya.
Khusus Ranperda LP2B Wanda menyatakan, Ranperda ini diharapkan dapat mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, khususnya pada lahan-lahan yang sudah fungsional dan memiliki sistem irigasi yang baik.
Disamping itu, diharapkan juga mampu untuk meningkatkan pemberdayaan, pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Rokan Hulu. (ADv/Kominfo)
.png)

Berita Lainnya
Polres Bengkalis Terbaik dalam Program Kampung Tangguh se-Riau
PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan Pilkada Damai
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat
TPP Turun Drastis, 10 Dokter Spesialis RSUD Selasih Mengadu ke Ketua DPRD Pelalawan
Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar, Pemda Pelalawan bersama Masyarakat akan gelar penggalangan dana dan doa bersama
Lagi, Warga Inhil Kembali Menjadi Korban Keganasan Buaya
ITC Berbagi Sembako Untuk Korban Banjir di 2 Desa
DPRD Cium Kejanggalan Kerjasama Pengelolaan Parkir di Pekanbaru
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
Air Terjun Batang Koban, Surga Tersembunyi di Negeri Seribu Jalur
Alat Excavator Amfibi Milik BWSS3 Gagal Diturunkan Hari Ini, Berikut Penjelasannya