Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Tembilahan Ingatkan Tiga Poin Penting
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/61763938842-img-20220314-wa0030.jpg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Apel Pagi Pegawai di Halaman Depan Lapas Tembilahan, Senin (14/3/22).
Apel dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Vendra Hermawan dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono bertindak selaku Pembina Apel.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan 3 (Tiga) poin penting yakni menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19 varian Omnicron, tertib dalam menggunakan Barang Milik Negara (BMN) selama bertugas terkhusus dalam hal yang berhubungan dengan instalasi listrik, serta komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran selama menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Saya menghimbau saudara untuk senantiasa menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi ini dan kepada seluruh jajaran agar tertib menggunakan sarana dan prasarana selama bertugas. Khususnya hal-hal yang berhubungan dengan instalasi listrik, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak kita kehendaki bersama," tambahnya.
Menutup amanatnya, Julianto berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga integritas dan komitmen dalam bertugas sehingga tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan organisasi.
"Saya ingatkan kembali agar tidak ada yang menjadi pengkhianat diantara kita. Selalu kedepankan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Karena apabila satu orang saja yang berkhianat, maka kerja keras yang kita lakukan selama ini akan sia-sia. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mendiskreditkan orang lain ataupun organisasi," pungkasnya.
Apel diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Lapas Tembilahan.
Berita Lainnya
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
Tak Mau hanya Jadi Penonton, Dewan Minta Pemko Dumai Dilibatkan dalam Verifikasi Aset PT CPI
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Pengurus PWI Inhil Resmi Dilantik
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
ASN Dilarang Mudik, Sekda Pekanbaru: Melanggar Sanksinya Turun Pangkat
Polisi Masih Buru 6 Pelaku Penyerangan Mobil dan Petugas Bea Cukai yang Masih Kabur
89 Peserta Ikuti PKD GP Ansor Inhil
Bakso Diduga Pakai Daging Tikus Bikin Warga Geger, Polisi Beber Kronologinya
Walikota Pekanbaru Klaim tidak Ada Lagi Kecamatan Zona Merah
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas
Gubri Serahkan Bantuan 776 Unit Alat Bantu Tangkap Ikan pada Nelayan Rohil