Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Melanggar Prokes, 12 Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
INHIL, (INDOVIZKA)- 12 orang terjaring operasi yustisi karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (24/11/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Prov. Riau No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a. Pelanggar PPKM diancam hukuman denda dan atau kurungan. "Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim, di posko Covid Pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum.
Dia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai instansi penegak hukum membantu penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Kami dari kepolisian melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan PPKM di Kabupaten Inhil dengan mengirim tim untuk turut dalam pelaksanaan sidang di tempat.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, ini instruksi pusat provinsi Riau bagi pelanggar protokol kesehatan," kata AKBP Dian.
Selain melakukan operasi rutin yustisi protokol kesehatan di jalan, pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Inhil juga melakukan yustisi di cafe-cafe dan pertokoan. Hal itu dilakukan untuk menegakkan peraturan untuk menekan penyebaran Covid.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Mursini Dicecar 40 Pertanyaan Terkait Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa
Dukung Penanganan Karhutla, Pemda Inhil Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
TeRuCI Chapter Lancang Kuning Bagi-bagi Sembako bagi Masyarakat Kurang Mampu
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Peduli Kesehatan Masyarakat
Anggota Komite I DPD RI Ungkap Celah KKN di Pilkades Serentak
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Pernah Positif, Bupati Kepulauan Meranti Batal Ikut Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Desa Air Hitam Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Riau
Perjuangan Masih Panjang, Diskes Pekanbaru Diminta Percepat Vaksinasi Nakes
Pemprov Riau Baru Transfer BLT untuk Tiga Daerah
Ajak Siswa Sukses Belajar Online, Kominfo Gelar Webinar di Rokan Hilir