Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid : Nomor 1 Petanda Baik, Sesuai denga Nama Wahid
Terbentur Akreditasi, Mobil Uji KIR Milik Dishub Belum Bisa Difungsikan
Wakil Bupati Husni Thamrin Berikan Motivasi Growth Mindset kepada Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Bersempena Milad Inhil ke-57
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
DLHK Pekanbaru Targetkan Lelang Pengangkutan Sampah 2021 Selesai Bulan Ini
Kecelakaan Tragis di Tol Permai, Bus Hantam Truk, Satu Korban Tewas
Antisipasi Virus Corona, Bandara SSK II Pekanbaru Pasang Alat Pendeteksi Suhu Tubuh
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Pedagang dan Satpol PP Bentrok saat Pembongkaran TPS di STC Pekanbaru
Mahasiswa Asal Pasir Limau Kapas Temui Anggota DPR RI