Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Pelalawan,Kapolres Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat
Duka di Bulan Suci: IPPMKG Desak Pemkab Inhil Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Simpang Gaung
Ikbal Sayuti Berkolaborasi Bersama IWO Bagikan Paket Sembako
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
Tim Gugus Covid Bengkalis Waspadai 55 ODP Klaster Magetan
Sunardi Ditunjuk DPP Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar, Senin Kemarin Sudah Digelar Rapat Paripurna Penetapan