Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah
Didukung Penuh Pemprov, Riau Sharia Week 2023 Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
Rumah Nenek 60 Tahun di Pangkalan Kerinci Ludes Terbakar, Damkar Turunkan 4 Unit Mobil Pemadam
Dihadiri Anggota DPR RI, PKB Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Pekanbaru
Antisipasi Regulasi Dadakan, Pemko Pekanbaru Masih Berbenah untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Salurkan Rp2,6 Miliar, Bupati Kampar: Program Kemitraan PTPN V Paling Lengkap
Wakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Dampingi Investor China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
65 Kafilah Dumai Ikuti Seluruh. Cabang Lomba MTQ XLIII Riau Tahun 2025, Ini Harapan Sekda
MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Kembali Juara Umum Lomba Pramuka