Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil : Warga Miskin dan Terdampak Covid-19 Berbeda
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
Masyarakat Air Hitam Menolak Keras Provokasi AMMP dan Meminta Polres Pelalawan Segera Mengusut Pencuri Material Pembangunan Posko
Bupati Ajak PWI Kampar Perangi Berita Hoax
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Pemprov Riau Tunggu SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri
Hari Ke 2 Kampanye di Inhil, Warga Pengalihan Tumpah Ruah Sambut Kehadiran Abdul Wahid
Kota Pekanbaru Hujan Jelang Pelantikan Sekdaprov Riau H Syahrial Abdi
Pasca Idul Fitri 1442 H, Harga Bahan Pokok di Inhil Terbilang Stabil
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?
Pembangunan Panti Pondok Bhakti Lansia di Jalan Pekanarba Sudah 85%
Mantap, Sekarang Urus Administrasi Kependudukan di Meranti Cukup Via WhatsApp