Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
Kabel Wi-Fi Menjuntai di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Nyaris Renggut Nyawa Pengendara
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Sialang Panjang, Iwan Taruna Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Untuk Segerakan Vaksinasi Massal, Puskesmas Harus Dilibatkan
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun
Kuota UKW PWI - BUMN di Riau Tersisa Separuh
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Pj Sekda Pelalawan Pondok Pesantren Pilar Pembangunan Daerah dan Pusat Pendidikan Dakwah
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako
Kebutuhan Meningkat, 95 Persen Sapi di Pekanbaru Didatangkan dari Lampung
Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi, Pengusutan Kasus Dihentikan
BBKSDA Turunkan "Mahout" untuk Giring Gajah Liar di Kecamatan Kelayang Inhu
Masyarakat Pangkalan Kuras Tutup Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi