Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menetapkan satu tersangka kasus kejahatan perbankan di Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Berarti sudah ada dua tersangka di kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Tari Dwi Cahya, oknum teler di BJB Kota Pekanbaru sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus, penyidik menetapkan tersangka baru, mantan Manager Bisnis Consumer, Indra Osmer Gunawan Hutahuruk.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui ada tersangka baru. Ia menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim penyidik ke Kejati Riau beberapa waktu lalu.
"Sudah ada SPDP-nya," kata Muspidauan, Selasa (30/3/2021).
Tidak hanya SPDP, penyidik Reskrimsus Polda Riau juga sudah melimpahkan berkas perkara Indra ke kejaksaan. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh jaksa peneliti yang telah ditunjuk. "Berkas sedang diteliti," kata Muspidauan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan penyidik sudah menerapkan dua tersangka. "Sudah dua tersangka, mantan teller dan mantan manager costumer," kata Sunarto.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
.png)

Berita Lainnya
Jaga Stabilitas Harga, Riau Impor 14.500 Ton Beras Dari Thailand dan Myanmar
Setoran Parkir Diduga Tak Seimbang dengan Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Runtuh Diduga Karena Abrasi
Ikbal Sayuti Berkolaborasi Bersama IWO Bagikan Paket Sembako
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik
RIBUAN PESERTA TUMPAH RUAH, GUBERNUR RIAU LEPAS PAWAI TA'ARUF MTQ PROVINSI RIAU KE-43
Ini Alasan Gojek Tak Penuhi Undangan Hearing DPRD Pekanbaru
Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Laka Laut Berjalan Lancar, Bupati Inhil Turun Langsung Ke Lokasi
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Ketua PW GP Ansor Riau Resmi Buka Diklatsus Corps Provost Banser Nasional ke IV