Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Pangkalan Kuras Tutup Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Kesabaran masyarakat Pangkalan Kuras akhirnya habis. Setelah berulang kali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan pihak PT Arara Abadi tanpa hasil konkret, masyarakat memutuskan menutup total Jalan Datuk Laksamana dan menghentikan seluruh aktivitas kendaraan perusahaan di jalan tersebut.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Koordinator Umum aksi, Taufik Hidayat, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang negosiasi selama hak masyarakat terus diabaikan.
“Kami sudah duduk bersama Pemkab dan perusahaan. Tapi tidak ada solusi, tidak ada komitmen, tidak ada pencabutan izin. Maka sikap masyarakat jelas: jalan ditutup. Ini keputusan kolektif, bukan emosional,” tegas Taufik di lokasi aksi.
Blokade dilakukan oleh masyarakat Pangkalan Kuras dengan membentangkan spanduk penolakan yang menegaskan bahwa Jalan Datuk Laksamana adalah jalan umum milik rakyat, bukan jalan PT Arara Abadi. Warga menilai penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase berat perusahaan telah menyebabkan kerusakan parah, debu berlebihan, kebisingan, serta ancaman serius terhadap keselamatan publik.
Langkah ini juga diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Aksi Blokade Jalan Datuk Laksamana yang telah disampaikan secara resmi kepada Kapolsek Pangkalan Kuras. Dalam surat tersebut, masyarakat menyatakan bahwa kendaraan PT Arara Abadi tidak sesuai dengan tipe Jalan Datuk Laksamana (jalan tipe 3C) sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2024, serta bertentangan dengan prinsip keselamatan publik dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.
Taufik menilai, pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis telah memaksa masyarakat mengambil alih perlindungan terhadap ruang hidupnya sendiri.
“Kalau aturan tidak ditegakkan oleh negara, maka rakyat akan menegakkannya dengan caranya sendiri. Ini bukan ancaman, ini perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujarnya.
Masyarakat menegaskan, blokade akan terus dilakukan tanpa batas waktu sampai izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi dicabut secara nyata, bukan sekadar janji atau wacana.
Aksi ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat Pangkalan Kuras menolak tunduk pada kepentingan korporasi dan menuntut negara hadir secara tegas dalam melindungi hak rakyat.
.png)

Berita Lainnya
Silaturrahim di Masjid Darussalam Pandau Jaya, Danrem 031/WB Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19
Bupati Klaim Puskesmas di Inhil Lebih Unggul dari Kabupaten lain
Disperindag Inhil Klaim Ketersediaan Gas Melon Tercukupi
Syaiful Melompat Girang saat Terima Bantuan Pendidikan Lanjutan Rumah Yatim
Petani Sialang Panjang Nyatakan Dukungan H. Dani Jadi Bupati Inhil 2024
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
Ketua TP PKK Henny Sasmita Wahid Turun Tangan, Bantu Warga Banjir di Rumbai
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemprov Riau Lebih Realistis Terkait Bankeu
Bulog Sediakan 100 Ton Beras untuk Setiap Kabupaten/Kota di Riau
Cuaca Ekstrim, Bupati Inhil Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Bencana
Personel Gabungan Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri 2025