Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Pangkalan Kuras Tutup Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Kesabaran masyarakat Pangkalan Kuras akhirnya habis. Setelah berulang kali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan pihak PT Arara Abadi tanpa hasil konkret, masyarakat memutuskan menutup total Jalan Datuk Laksamana dan menghentikan seluruh aktivitas kendaraan perusahaan di jalan tersebut.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Koordinator Umum aksi, Taufik Hidayat, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang negosiasi selama hak masyarakat terus diabaikan.
“Kami sudah duduk bersama Pemkab dan perusahaan. Tapi tidak ada solusi, tidak ada komitmen, tidak ada pencabutan izin. Maka sikap masyarakat jelas: jalan ditutup. Ini keputusan kolektif, bukan emosional,” tegas Taufik di lokasi aksi.
Blokade dilakukan oleh masyarakat Pangkalan Kuras dengan membentangkan spanduk penolakan yang menegaskan bahwa Jalan Datuk Laksamana adalah jalan umum milik rakyat, bukan jalan PT Arara Abadi. Warga menilai penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase berat perusahaan telah menyebabkan kerusakan parah, debu berlebihan, kebisingan, serta ancaman serius terhadap keselamatan publik.
Langkah ini juga diperkuat dengan Surat Pemberitahuan Aksi Blokade Jalan Datuk Laksamana yang telah disampaikan secara resmi kepada Kapolsek Pangkalan Kuras. Dalam surat tersebut, masyarakat menyatakan bahwa kendaraan PT Arara Abadi tidak sesuai dengan tipe Jalan Datuk Laksamana (jalan tipe 3C) sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2024, serta bertentangan dengan prinsip keselamatan publik dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.
Taufik menilai, pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis telah memaksa masyarakat mengambil alih perlindungan terhadap ruang hidupnya sendiri.
“Kalau aturan tidak ditegakkan oleh negara, maka rakyat akan menegakkannya dengan caranya sendiri. Ini bukan ancaman, ini perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujarnya.
Masyarakat menegaskan, blokade akan terus dilakukan tanpa batas waktu sampai izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana oleh PT Arara Abadi dicabut secara nyata, bukan sekadar janji atau wacana.
Aksi ini menjadi pesan keras bahwa masyarakat Pangkalan Kuras menolak tunduk pada kepentingan korporasi dan menuntut negara hadir secara tegas dalam melindungi hak rakyat.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira
KSOP Kelas IV Tembilahan dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon di Pelabuhan Tembilahan
Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BRK Syari'ah
Lebaran Idul Fitri, Bupati Inhil Berkunjung ke Kediaman Gubri dan Wagubri
41 Kios dan Puluhan Sepeda Motor Terbakar di Inhil
Pemkab Inhil Lakukan Workshop Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Publik Bersama Perusahaan Pers
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Bidik Ketua KNPI Riau
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
Ayo Buruan, Beras Murah Penyalai Tersedia di Gerai Lapak Pangker
Gerakan Polantas Menyapa dan Pemberian Bendera Merah Putih kepada Peserta Uji SIM, Dalam Peringatan HUT RI ke-80
Ngopi Bareng Insan Pers, Kapolres Inhil: Kita Adalah Mitra