Diskes Pekanbaru Tunggak Insentif Tenaga Kesehatan Tiga Bulan

ilustrasi Tenaga Kesehatan

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru diduga menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan. Mereka merupakan tenaga kontrak yang direkrut pada tahun 2020 lalu.

Satu tenaga kontrak yang enggan disebutkan namanya mengungkap, ada belasan tenaga kontrak lainnya yang belum dibayar insentifnya oleh pemerintah dareah. Jumlah yang Ia terima beragam sesuai posisi masing-masing.

"Saya terima Rp2,2 juta insentif itu biasanya. Seperti kawan-kawan yang lain dapat Rp5 juta sebulan," kata dia, Rabu (31/3/2021).

Kata dia, total ada 15 tenaga kontrak, mulai dari perawat sampai cleaning servis. "Ya, tiga bulan belum dibayarkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, merupakan tenaga kontrak yang bekerja di rusunawa di bawah Diskes Kota Pekanbaru. Ia menyebut sudah menanyakan kepada pegawai lain di instansi itu.

Namun, jawaban yang didapat belum ada kepastian kapan dibayarkan.


"Tanya sama orang Dinkes, dia gak tahu pasti kapan akan dikeluarkan," kata dia.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih saat dikonfirmasi mengatakan, sudah diusulkan untuk dicairkan. Sejauh ini, kendala ada pada DPA yang belum keluar.

"Ini mau diusulkan. Karena DPA baru keluar. Yang mau diusulkan itu, yang perawat, bidan. Itu dulu. Paling cepat terima minggu depan," jelasnya.

Sedangkan untuk dokter, ungkapnya, belum dibayarkan lantaran belum ada kata sepakat antara rumah sakit dan kepala dinas (Kadis) kesehatan.

"Satuan khusus untuk dokter. Untuk dokter ini belum duduk antara rumah sakit dan Kadis," jelasnya.

Kalau Kadis, kata Zaini, tetap mengacu kepada Perwako, non PNS. Kalau rumah sakit, disebutkan angka atau nominal yang harus dibayarkan.

"Sementara rumah sakit minta disamakan seperti tahun lalu. Kalau tahun lalu bukan dari APBD. Maksudnya bukan anggaran rutin. Jadi itu belum duduk, itu yang mau diusulkan ke pak Wali," jelasnya.






Tulis Komentar