Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan berdiri di Kota Pekanbaru. Dari sembilan yang terdata, Satpol PP Pekanbaru baru mampu memotong empat bando.
Bando yang hanya berfungsi menayangkan iklan itu sudah bertahun-tahun berdiri. Tapi, sampai tahun 2020 lalu, baru empat bando saja yang dipotong instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti akan diselesaikan. Ia kembali berjanji bakal memotong, meskipun mengundurkan batas waktu yang ditargetkan sebelumnya.
"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maret lah paling lambat kita selesaikan itu," kata dia, Jumat (22/1/2022) kemarin.
Burhan mengaku, membutuhkan lebih lama waktu lakukan pemotongan. Alasannya, penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personel.
"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, ada empat bando ilegal yang dipotong sepanjang 2020. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
Berita Lainnya
Pj Bupati Herman Hadiri Peluncuran Maskot Burung “Si Kedidi” Dan Jingle Lagu KPU Inhil
Jalan Sehat SMSI Riau Bertabur Hadiah, Catat Jadwalnya
Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
Pemeliharaan Jalan Enok-Benteng Dimulai, H Dani: Akses Transportasi Semakin Terbuka
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Serah Terima Jabatan
Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Inhil Bantu Warga Terdampak PPKM
Sulitnya Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Bunsur Siak
Hingga Hari ini Tumpukan Sampah Masih Terjadi di Pekanbaru
Semarak Kembang Api, PKKMB Unisi Tahun 2023 Resmi Ditutup
Sinergi PTPN V - BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera