Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?

Bando ilegal di Pekanbaru belum seluruhnya ditertibkan Satpol PP Pekanbaru.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan berdiri di Kota Pekanbaru. Dari sembilan yang terdata, Satpol PP Pekanbaru baru mampu memotong empat bando.

Bando yang hanya berfungsi menayangkan iklan itu sudah bertahun-tahun berdiri. Tapi, sampai tahun 2020 lalu, baru empat bando saja yang dipotong instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti akan diselesaikan. Ia kembali berjanji bakal memotong, meskipun mengundurkan batas waktu yang ditargetkan sebelumnya.

"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maret lah paling lambat kita selesaikan itu," kata dia, Jumat (22/1/2022) kemarin.

Burhan mengaku, membutuhkan lebih lama waktu lakukan pemotongan. Alasannya, penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personel.

"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.

Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, ada empat bando ilegal yang dipotong sepanjang 2020. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.

Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.

Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.






Tulis Komentar