Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_rbjmj_64147.jpg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan berdiri di Kota Pekanbaru. Dari sembilan yang terdata, Satpol PP Pekanbaru baru mampu memotong empat bando.
Bando yang hanya berfungsi menayangkan iklan itu sudah bertahun-tahun berdiri. Tapi, sampai tahun 2020 lalu, baru empat bando saja yang dipotong instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti akan diselesaikan. Ia kembali berjanji bakal memotong, meskipun mengundurkan batas waktu yang ditargetkan sebelumnya.
"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maret lah paling lambat kita selesaikan itu," kata dia, Jumat (22/1/2022) kemarin.
Burhan mengaku, membutuhkan lebih lama waktu lakukan pemotongan. Alasannya, penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personel.
"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, ada empat bando ilegal yang dipotong sepanjang 2020. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
Berita Lainnya
Aklamasi, Syamsidir Pimpin PWI Periode Kepulauan Meranti 2020-2023
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Pengusaha Kafe Dukung Protokol Kesehatan Diperketat, Tapi...
PWI Riau Kalahkan PWI Sumsel, Febri Hattrick
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Soal Sampah, Dewan Minta Masyarakat Jangan hanya Menunggu, Bisa Berbahaya
Beri Penghormatan Kepada Syarwan Hamid, Bupati Siak Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang 3 Hari
Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Ikuti Bimtek PNBP
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Mulai September
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat