Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan berdiri di Kota Pekanbaru. Dari sembilan yang terdata, Satpol PP Pekanbaru baru mampu memotong empat bando.
Bando yang hanya berfungsi menayangkan iklan itu sudah bertahun-tahun berdiri. Tapi, sampai tahun 2020 lalu, baru empat bando saja yang dipotong instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti akan diselesaikan. Ia kembali berjanji bakal memotong, meskipun mengundurkan batas waktu yang ditargetkan sebelumnya.
"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maret lah paling lambat kita selesaikan itu," kata dia, Jumat (22/1/2022) kemarin.
Burhan mengaku, membutuhkan lebih lama waktu lakukan pemotongan. Alasannya, penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personel.
"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, ada empat bando ilegal yang dipotong sepanjang 2020. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Bandar Sei Kijang Diduga Setubuhi Keponakan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan
500 Personel Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tembilahan
Mudahkan Muzaki Bayar Zakat, Baznaz Riau Buka Gerai di Sejumlah Lokasi
Usai Sertijab di Polda Riau, AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar
Kapemary Kampar Gelar Bukber di Rumah Ongah Reborn
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
Keluarkan Instruksi Dirikan Posko dan Goro Antisipasi Malaria, Bupati Rohil Dapat Apresiasi Kemenkes RI
Polda Riau Masih Kumpulkan Sejumlah Dokumen Korupsi BOK di Kampar
Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang
Masyarakat Lokal Mendukung Penuh Satgas PKH Penghutanan Kembali Kawasan TNTN