Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sampai kini, masih ada bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan berdiri di Kota Pekanbaru. Dari sembilan yang terdata, Satpol PP Pekanbaru baru mampu memotong empat bando.
Bando yang hanya berfungsi menayangkan iklan itu sudah bertahun-tahun berdiri. Tapi, sampai tahun 2020 lalu, baru empat bando saja yang dipotong instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pengerjaan penertiban bando ini pasti akan diselesaikan. Ia kembali berjanji bakal memotong, meskipun mengundurkan batas waktu yang ditargetkan sebelumnya.
"Akan kita selesaikan, saya kan sudah janji. Maret lah paling lambat kita selesaikan itu," kata dia, Jumat (22/1/2022) kemarin.
Burhan mengaku, membutuhkan lebih lama waktu lakukan pemotongan. Alasannya, penertiban bando tersebut memang memerlukan alat berat dan sejumlah personel.
"Karena memotongnya itukan harus pakai alat," jelasnya.
Data yang dihimpun INDOVIZKA.com, ada empat bando ilegal yang dipotong sepanjang 2020. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
.png)

Berita Lainnya
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
Swakelola Sampah Pekanbaru Lebih Murah Rp9 Miliar dari Swastanisasi, Hitung-hitungannya Begini
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Kemenag Riau Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Musda Ke-10 Golkar Inhu, Kapolres Ingatkan Jangan Ada Bentrok dan Keributan
APBD Riau 2022 Turun Jadi Rp8,2 Triliun, Ini Kata Sekdaprov
Tiga Honorer BPKAD Kepulauan Meranti Diberhentikan Sepihak, Mereka Disodorkan Surat Pengunduran Diri
Nofrizal Bandingkan Sistem Pengelolaan Sampah Masa Walikota Herman Abdullah dengan Firdaus
Dandim 0314 Inhil Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karlahut