Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beberapa saat setelah pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Rabu (31/3/2021).
AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART hasil Konggres tahun 2020. “Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Seperti diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, dikarenakan masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang dimaksud adalah kelengkapan dokumen fisik, berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3), atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.***
Berita Lainnya
Kunjungi Riau Dua Hari, DPP SantaNU Apresiasi Menteri LHK Peduli Lingkungan Riau
PKB Selalu Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat Inhil
Empat Paslon Resmi "Bertarung" di Pilkada Pelalawan
SBY: Demokrat Diserang Saat Beda Sikap dengan Pemerintah
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
Ustadz Ajay: Fokus Nyalakan Lilin Sendiri Tanpa Memadamkan Lilin Orang Lain
Tatap Pemilu 2024, PKB Inhil Mantapkan Struktur Partai di Tingkat PAC dan Ranting
Ternyata Benar Museum Cinta SBY-Ani Dibangun Pakai APBD, Tapi Bukan Permintaan SBY
Status Kantor Golkar di Pekanbaru yang Merupakan Aset Pemprov Riau Dipertanyakan
KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada
Megawati Ungkit Ayahnya Punya Gelar Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah, Pemberian NU
Ahmad Tarmidzi Ditetapkan sebagai Ketua PKS Riau, Ini Nama-nama Pengurus Lainnya