Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beberapa saat setelah pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Rabu (31/3/2021).
AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART hasil Konggres tahun 2020. “Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Seperti diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, dikarenakan masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang dimaksud adalah kelengkapan dokumen fisik, berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3), atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.***
.png)

Berita Lainnya
Asri Auzar Cs Gugat AHY ke Pengadilan
Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
MPR Sebut Tudingan Amien Rais Soal Amandemen UUD 45 untuk Presiden 3 Periode Cuma Lelucon
Terkait Keterbukaan Informasi Data Pemilu, Ini Kata KPU
Presiden Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Asal Riau
Heboh Bipang Ambawang, Fahri Hamzah: 'Dapur' Presiden Nggak Beres
Ferryandi - Dani M Nursalam Dipastikan Berpasangan di Pilkada Inhil
PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Amril Jambak Daftar ke Tiga Parpol
Gelar Rakorwil, PKB Riau Susun Rencana Aksi Melayani Rakyat
Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP
Bawaslu Inhil Launcing Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”