Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Beberapa saat setelah pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dalam Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat,” kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Rabu (31/3/2021).
AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART hasil Konggres tahun 2020. “Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
Seperti diketahui pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, dikarenakan masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang dimaksud adalah kelengkapan dokumen fisik, berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3), atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.***
.png)

Berita Lainnya
Soal Pilpres 2024, Bacaleg PKB di Riau Baru Sosialisasikan Cak Imin
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
Megawati Tegaskan Tidak Akan Umumkan Capres Pada HUT ke-50 PDIP
PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Anies dan AHY Akan Hadir Bersamaan ke Pekanbaru
AHY Soal Kudeta: Lawan Para Pengkhianat
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Pendaftaran Sudah Dibuka, Kepala Daerah Maju Nyaleg Harus Mundur
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
PKB Selalu Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat Inhil
Digadang-Gadang Maju Pilbup 2024, Wakil DPRD Siak Beri Sinyal