Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Demokrat Pekanbaru Syukuran Hasil KLB Ditolak, Agung: Selama Ini Memang Ada Penggembosan
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_sbmnj_67497.jpeg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut suka cita dan bersyukur Menkumham menolak hasil KLB di Sibolangit yang menempatkan Moeldoko sebagai Ketum.
Diketahui, Agung Nugroho merupakan salah seorang loyalis Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi Ketum Demokrat yang sah pada hasil Kongres V tahun 2020 lalu.
"Saya selaku Pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat, sekaligus selaku ketua fraksi mengucapkan selamat kepada seluruh kader Demokrat di seluruh tanah air. Keputusan menkumHAM, telah membuktikan bahwa selama ini memang ada upaya penggembosan terhadap nilai - nilai demokrasi oleh “oknum”. Hal itu terjawab hari ini melalui keputusan yang disampaikan oleh bapak Yasona Laoly," Agung Nugroho kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Khusus untuk DPC Demokrat Pekanbaru, kata Agung, hari ini pihaknya, akan menggelar acara syukuran berupa doa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa di Kota Pekanbaru.
"Meski kita sama - sama mendengar bahwa kubu yang kalah bakal mengambil langkah-langkah lain, saya mengira masyarakat sudah bisa menilai. Sudah bisa melihat dari proses awal upaya perebutan paksa dari awal sampai putusan MenkumHAM hari ini," cakapnya.
"Kami pemilik Partai Demokrat yang asli tentu juga tidak akan tinggal diam. Saya Pastikan DPC Demokrat Pekanbaru akan terus berada di barisan ketum AHY dan bersama-sama berjuang untuk kedaulatan partai," imbuhnya.
Diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Berita Lainnya
Kamsol Pimpin Rapat Persiapan Ekspor Abon Patin
Baru Selesai Dibangun, Gedung Quran Center Riau Sudah Rusak
Jadi Irup Hari Lingkungan Hidup di Pemda Inhu, Ini Kata Edwin Pratama Putra Senator DPD RI
Safari Ramadhan Pemprov Riau di Tarai Bangun, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Bersama
Tempat Hiburan Malam di Tembilahan Ditutup
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
DPP Tunjuk Faizal sebagai Ketua DPD PAN Pelalawan Periode 2020-2025
Pakar Sebut Swastanisasi dan Swakelola Sampah Pekanbaru Bisa Disatukan
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
Riau Tutup Akses Malaysia dan Singapura
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
Labersa Serahkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Sekitar Wilayah Operasional