Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Demokrat Pekanbaru Syukuran Hasil KLB Ditolak, Agung: Selama Ini Memang Ada Penggembosan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut suka cita dan bersyukur Menkumham menolak hasil KLB di Sibolangit yang menempatkan Moeldoko sebagai Ketum.
Diketahui, Agung Nugroho merupakan salah seorang loyalis Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi Ketum Demokrat yang sah pada hasil Kongres V tahun 2020 lalu.
"Saya selaku Pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat, sekaligus selaku ketua fraksi mengucapkan selamat kepada seluruh kader Demokrat di seluruh tanah air. Keputusan menkumHAM, telah membuktikan bahwa selama ini memang ada upaya penggembosan terhadap nilai - nilai demokrasi oleh “oknum”. Hal itu terjawab hari ini melalui keputusan yang disampaikan oleh bapak Yasona Laoly," Agung Nugroho kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Khusus untuk DPC Demokrat Pekanbaru, kata Agung, hari ini pihaknya, akan menggelar acara syukuran berupa doa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa di Kota Pekanbaru.
"Meski kita sama - sama mendengar bahwa kubu yang kalah bakal mengambil langkah-langkah lain, saya mengira masyarakat sudah bisa menilai. Sudah bisa melihat dari proses awal upaya perebutan paksa dari awal sampai putusan MenkumHAM hari ini," cakapnya.
"Kami pemilik Partai Demokrat yang asli tentu juga tidak akan tinggal diam. Saya Pastikan DPC Demokrat Pekanbaru akan terus berada di barisan ketum AHY dan bersama-sama berjuang untuk kedaulatan partai," imbuhnya.
Diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
.png)

Berita Lainnya
Dipimpin Pj Ketua TP PKK, Dinas P2KBP3A Inhil Ikuti Rapat Koordinasi TPPS
Disnakertrans Inhil Bina 225 KK di Desa Tanjung Melayu
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
PLN Tembilahan Imbau Masyarakat untuk Waspada Penipuan Pergantian Nomor ID Meteran
Ketua PWI Dumai Apresiasi PT PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan
Hari Listrik Nasional ke-76, Gubernur Kepri Resmikan Desa Berlistrik PLN
Pehobi Vespa Pekanbaru "Cuci Mata" di Danau PLTA Koto Panjang
KPU Riau Tetap Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Peraih Suara Terbanyak
Tunjukan KTP Mu dan Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Pelaku Pengguna Narkotika Di TK Negeri Pembina Langgam Ditangkap Polsek Langgam
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil