Pilihan
Demokrat Pekanbaru Syukuran Hasil KLB Ditolak, Agung: Selama Ini Memang Ada Penggembosan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut suka cita dan bersyukur Menkumham menolak hasil KLB di Sibolangit yang menempatkan Moeldoko sebagai Ketum.
Diketahui, Agung Nugroho merupakan salah seorang loyalis Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi Ketum Demokrat yang sah pada hasil Kongres V tahun 2020 lalu.
"Saya selaku Pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat, sekaligus selaku ketua fraksi mengucapkan selamat kepada seluruh kader Demokrat di seluruh tanah air. Keputusan menkumHAM, telah membuktikan bahwa selama ini memang ada upaya penggembosan terhadap nilai - nilai demokrasi oleh “oknum”. Hal itu terjawab hari ini melalui keputusan yang disampaikan oleh bapak Yasona Laoly," Agung Nugroho kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Khusus untuk DPC Demokrat Pekanbaru, kata Agung, hari ini pihaknya, akan menggelar acara syukuran berupa doa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa di Kota Pekanbaru.
"Meski kita sama - sama mendengar bahwa kubu yang kalah bakal mengambil langkah-langkah lain, saya mengira masyarakat sudah bisa menilai. Sudah bisa melihat dari proses awal upaya perebutan paksa dari awal sampai putusan MenkumHAM hari ini," cakapnya.
"Kami pemilik Partai Demokrat yang asli tentu juga tidak akan tinggal diam. Saya Pastikan DPC Demokrat Pekanbaru akan terus berada di barisan ketum AHY dan bersama-sama berjuang untuk kedaulatan partai," imbuhnya.
Diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
.png)

Berita Lainnya
Para Kyai Ponpes Se Kabupaten Siak Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
RSUD Petala Bumi: Jangan Anggap Covid-19 Aib
Terkait Sekretariat IPMK di Jakarta, Firdaus Berikan Solusi di Asrama Kampar
Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ
Ayo Buruan, Beras Murah Penyalai Tersedia di Gerai Lapak Pangker
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Pemkab Pelalawan Malam ini Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Batam
Komut Bank RKS Sebut Sudah Ada Calon Dirut, Kandidatnya Anak Jati Riau
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Putusan PHP Pilkada Rohul, MK Putuskan PSU di 25 TPS