Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Demokrat Pekanbaru Syukuran Hasil KLB Ditolak, Agung: Selama Ini Memang Ada Penggembosan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut suka cita dan bersyukur Menkumham menolak hasil KLB di Sibolangit yang menempatkan Moeldoko sebagai Ketum.
Diketahui, Agung Nugroho merupakan salah seorang loyalis Agus Harimurti Yudhoyono yang menjadi Ketum Demokrat yang sah pada hasil Kongres V tahun 2020 lalu.
"Saya selaku Pimpinan DPRD Riau Fraksi Demokrat, sekaligus selaku ketua fraksi mengucapkan selamat kepada seluruh kader Demokrat di seluruh tanah air. Keputusan menkumHAM, telah membuktikan bahwa selama ini memang ada upaya penggembosan terhadap nilai - nilai demokrasi oleh “oknum”. Hal itu terjawab hari ini melalui keputusan yang disampaikan oleh bapak Yasona Laoly," Agung Nugroho kepada INDOVIZKA.com, Kamis (1/4/2021).
Khusus untuk DPC Demokrat Pekanbaru, kata Agung, hari ini pihaknya, akan menggelar acara syukuran berupa doa bersama dengan anak yatim dan kaum duafa di Kota Pekanbaru.
"Meski kita sama - sama mendengar bahwa kubu yang kalah bakal mengambil langkah-langkah lain, saya mengira masyarakat sudah bisa menilai. Sudah bisa melihat dari proses awal upaya perebutan paksa dari awal sampai putusan MenkumHAM hari ini," cakapnya.
"Kami pemilik Partai Demokrat yang asli tentu juga tidak akan tinggal diam. Saya Pastikan DPC Demokrat Pekanbaru akan terus berada di barisan ketum AHY dan bersama-sama berjuang untuk kedaulatan partai," imbuhnya.
Diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Segera Umumkan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan
PPP Riau dan Gubernur Abdul Wahid Bertemu, Bahas Sinergi Politik dan Pembangunan Dareh
Populer di Kalangan Gen z, Bang Ferry dan Bang Dani Disebut Lakukan pendekatan yang lebih Merangkul dan Komunikatif
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Siap-siap Ditilang ETLE
Tarik Mobil Dinas Operasional, Oknum Pemakaian Persulit Satpol PP Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Evaluasi Penginputan Data Penilaian Pangan Aman 2026
Masnida Jatuh dari Motor saat Lewat Jalan Tak Rata, Langsung Tewas Terlindas Truk
Temuan Pansus Covid-19, Masker dari Dinas Kesehatan Bengkalis Tembus Air
Banjir Pekanbaru, WALHI: Kota Ini Salah Urus
Breaking: Israel Bombardir Suriah, Ledakan Besar Terdengar di Damaskus
Polres Inhil Edukasi Masyarakat Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19