Orang Dekat Bupati Mursini Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing

Ilustrasi.

PEKANBARU (INDOVIZKA)-Salah satu orang dekat Bupati Kuansing, Mursini memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (10/5/2021). Sopir yang diketahui bernama Nanda itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi anggaran 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing tahun 2017 silam.

Nanda dipanggil penyidik karena namanya kerap disebut dalam persidangan sebelumnya. Di hadapan penyidik, Nanda dicecar 15 pertanyaan hingga dua jam lamanya.

Kajari Kuansing, Hadiman, MH, membenarkan pemeriksaan Nanda tersebut. "Benar, tadi Penyidik telah memeriksa Nanda sebagai saksi," jelas Hadiman, Senin (10/5/2021).

Disebutkan Hadiman, sebab Nanda diperiksa karena nama Nanda disebut-sebut dalam persidangan pada kasus tersebut.

"Dalam persidangan kan namanya disebut pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo, mengantarkan uang Rp500 juta dan bertemu seseorang di Batam," ungkap Hadiman.

Untuk diketahui, pada fakta persidangan, Nanda disebut-sebut diperintahkan oleh Bupati Kuansing mengantarkan uang Rp500 juta kepada seseorang. Sehingga Hakim mamasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Selain memeriksan sopir Mursini, Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN), Muhammad Ansar. Sementara dua Ahli lainnya dijadwalkan setelah hari raya Idul fitri.

"Tadi satu Ahli sudah kita minta keterangan pada pukul 09.00 wib. Dua ahli lainnya yaitu Ahli Administrasi Negara dan Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara usai lebaran," kata Hadiman yg merupakan Kajari terbaik ke-3 se-Indonesia dan nomor satu se-Provinsi Riau.

Pada kasus ini sejumlah pihak beberapa hari yang lalu telah diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, diantaranya Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra (Bupati Terpilih), mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali, dan Musliadi.






Tulis Komentar