Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membolehkan masyarakat membuka Pasar Ramadan. Tapi, harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pasar Ramadan adalah kearifan lokal. Namun, tidak boleh digelar di fasilitas yang akan menggangu ketertiban umum, seperti lalu lintas jalan.
"Pasar Ramadan inikan sifatnya tradisional dan unsur kearifan lokal. Dikoordinasikan bersama camat, kalau tidak tentu ilegal namanya," kata Ingot, Jumat (2/4/2021).
Ia juga mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan saat membuka pasar Ramadan. Koordinasi dengan pihak kecamatan agar Disperindag bisa melakukan monitoring.
"Jadi izinnya cuma bersifat koordinasi kepada camat, dari camat nanti melaporkan kepada kita," jelasnya.
Disperindag juga ingin pihak kecamatan memberikan laporan agar Pasar Ramadan terdata. Sehingga dapat diawasi agar makanan yang dijual dapat dikontrol dan tidak ada pedagang nakal yang mencampur dengan bahan berbahaya.
"Kita inikan pengawasan, misalnya jika ada bahan-bahan berbahaya dan lainnya yang beredar," jelasnya.
Pasar Ramadan merupakan pasar dadakan yang beroperasi saat bulan Ramadan saja. Pasar ini menjual berbagai menu takjil dan lauk pauk menjelang waktu berbuka puasa.
.png)

Berita Lainnya
Sukiman Perjuangkan Kepastian Batas Rohul-Kampar ke Kemendagri
Teridentifikasi, Jenazah Putri Penumpang Sriwijaya SJ-18 Diterbangkan ke Pekanbaru Besok
Rumah Yatim Bagikan Parcel Lebaran untuk Yatim Dhuafa di Pekanbaru
Wabup Inhil Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Pemkab Bengkalis Tidak Benarkan Aktivitas Perayaan Tahun Baru
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
Kejari Pelalawan Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Pupuk Subsidi ke JPU
8 Kasus Baru Positif Corona, Total di Riau jadi 53 Orang
Bawaslu Rohul Diminta Klarifikasi PT Torganda yang Kumpulkan KTP Warga Jelang PSU
MTS Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Kembali Menjadi Juara 1 Umum di Perkemahan Gudep MAN 1 Inhil
PTPN V Bantu Dana Perbaikan Jalan Desa Pendalian, Masyarakat: Seperti Air di Padang Pasir
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042