Pilihan
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membolehkan masyarakat membuka Pasar Ramadan. Tapi, harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pasar Ramadan adalah kearifan lokal. Namun, tidak boleh digelar di fasilitas yang akan menggangu ketertiban umum, seperti lalu lintas jalan.
"Pasar Ramadan inikan sifatnya tradisional dan unsur kearifan lokal. Dikoordinasikan bersama camat, kalau tidak tentu ilegal namanya," kata Ingot, Jumat (2/4/2021).
Ia juga mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan saat membuka pasar Ramadan. Koordinasi dengan pihak kecamatan agar Disperindag bisa melakukan monitoring.
"Jadi izinnya cuma bersifat koordinasi kepada camat, dari camat nanti melaporkan kepada kita," jelasnya.
Disperindag juga ingin pihak kecamatan memberikan laporan agar Pasar Ramadan terdata. Sehingga dapat diawasi agar makanan yang dijual dapat dikontrol dan tidak ada pedagang nakal yang mencampur dengan bahan berbahaya.
"Kita inikan pengawasan, misalnya jika ada bahan-bahan berbahaya dan lainnya yang beredar," jelasnya.
Pasar Ramadan merupakan pasar dadakan yang beroperasi saat bulan Ramadan saja. Pasar ini menjual berbagai menu takjil dan lauk pauk menjelang waktu berbuka puasa.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohil Terpilih Bersama Masyarakat Adat Melayu Sampaikan 9 Tuntutan Terkait Blok Rokan
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Sejumlah Proyek Dinas PUPR
Helat Pelalawan Dibuka,Kompang Ditabuh Simbol Kebersamaan Menuju Pelalawan Menawan
Hadir di Puncak Peringatan HUT PP-PAUD Ke 68, Wabup Kampar Sampaikan Dukungan Pemda Cetak Generasi Emas dan Pendidikan 12 Tahun
Abdul Wahid Serahkan Bantua Hand Sanitaizer dan Masker Kepada NU Meranti
Kasatlantas Teguh Pimpin Pemadaman di Lahan Terbakar Kuala Kampar
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Bupati Wardan Resmi Lantik Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil
Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Kepada 701 Warga Binaan Di Hari Kemerdekaan ke-79 RI
PLN Tembilahan Bersama YBM Serahkan Bantuan Bibit Pinang dan Sayuran ke Desa Pulau Cawan
Pemangkasan Anggaran Tekan Keuangan Desa Bagan Limau, Pembayaran Pembangunan Infrastruktur Belum Terealisasi