Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
ROHUL (INDOVIZKA) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggesa penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanganan Penyakit Menular.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyebutkan, pengesahan Ranperda Penanganan penyakit menular ini akan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2020.
"Insyaallah Selasa tanggal 29 Desember mendatang akan kita paripurnakan," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Rabu (23/12/2020).
Dikatakan Wanda, Ranperda penyakit menular ini hanya menyesuaikan dengan peraturan daerah Provinsi Riau yang sudah ada serta pembahasan penyakit menular tidak hanya menyangkut Covid-19. Meski demikian, untuk memperkaya serta memperdalam kandungan perda ini Pansus DPRD sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau.
Dia berharap, kehadiran Perda Penyakit Menular ini dapat memberikan payung hukum bagi satgas Penanganan dan penanggulangan Covid-19 khususnya penerapan sanksi kepada pelanggar Protokol kesehatan.
"Perda ini memberikan legitimasi kepada teman dari satgas dalam menjalankan tugas, selama inikan hanya razia tapi untuk sanksi kan belum bisa diterapkan, di Perda ini dimuat sanksi sehingga teman-teman Satgas tak perlu ragu lagi," ujarnya.
Wanda juga berharap kepada masyarakat dengan kehadiran Perda ini nantinya, Masyarakat akan lebih taat dan patuh dalam mentaati Protokol Kesehatan yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak terkena sanksi Pidana Denda ataupun Sanksi Sosial.
.png)

Berita Lainnya
Pidato Perdana Setelah Dilantik, Bupati Zukri Siap Realisasikan Janji Kampanye
Istana Warning Panglima TNI dan Kapolri soal Sengketa Lahan Gondai Pelalawan
Sinkronisasi Data WBP, Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Kunjungan KPU Inhil
Pria PNS Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Plt Kadisdik Riau Beri Penjelasan, Terkait Pencairan Dana Bosda
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
Pemrov Riau Percepat Ganti Rugi 64 Persil Lahan untuk Jalan Tol
Polsek dan Kades Sialang Panjang Pantau Pembuatan Embung Cegah Karlahut
Video: Dua Ormas Bentrok di Rohul, Satu Unit Mobil Dibakar
Baznas Siak Kumpulkan Rp200 Juta dalam Waktu 3 Jam Lewat Program Gemar Zakat
NasDem Milenial Riau Bagi-bagi Madu dan Sarapan Gratis untuk Anak-anak