Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
ROHUL (INDOVIZKA) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggesa penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanganan Penyakit Menular.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyebutkan, pengesahan Ranperda Penanganan penyakit menular ini akan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2020.
"Insyaallah Selasa tanggal 29 Desember mendatang akan kita paripurnakan," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Rabu (23/12/2020).
Dikatakan Wanda, Ranperda penyakit menular ini hanya menyesuaikan dengan peraturan daerah Provinsi Riau yang sudah ada serta pembahasan penyakit menular tidak hanya menyangkut Covid-19. Meski demikian, untuk memperkaya serta memperdalam kandungan perda ini Pansus DPRD sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau.
Dia berharap, kehadiran Perda Penyakit Menular ini dapat memberikan payung hukum bagi satgas Penanganan dan penanggulangan Covid-19 khususnya penerapan sanksi kepada pelanggar Protokol kesehatan.
"Perda ini memberikan legitimasi kepada teman dari satgas dalam menjalankan tugas, selama inikan hanya razia tapi untuk sanksi kan belum bisa diterapkan, di Perda ini dimuat sanksi sehingga teman-teman Satgas tak perlu ragu lagi," ujarnya.
Wanda juga berharap kepada masyarakat dengan kehadiran Perda ini nantinya, Masyarakat akan lebih taat dan patuh dalam mentaati Protokol Kesehatan yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak terkena sanksi Pidana Denda ataupun Sanksi Sosial.
Berita Lainnya
Validasi Data Penerima Bantuan Banjir, Sekda Pekanbaru: Minggu Ini harus Selesai
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Besok, Ketua PWI Pusat dan Gubri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Riau 2022-2027
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
6 Pelamar Jabatan Sekdaprov Riau Jalani Tes Manajerial
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
Tiga Hari Puasa, BPOM Pekanbaru Turun Ke Kampar Cek Takjil
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Ketahuan Curi Kabel Jembatan Siak, Pelaku Sempat Kabur Berenang ke Sungai Sambil Pegang HP