Pilihan
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
ROHUL (INDOVIZKA) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggesa penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanganan Penyakit Menular.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyebutkan, pengesahan Ranperda Penanganan penyakit menular ini akan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2020.
"Insyaallah Selasa tanggal 29 Desember mendatang akan kita paripurnakan," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Rabu (23/12/2020).
Dikatakan Wanda, Ranperda penyakit menular ini hanya menyesuaikan dengan peraturan daerah Provinsi Riau yang sudah ada serta pembahasan penyakit menular tidak hanya menyangkut Covid-19. Meski demikian, untuk memperkaya serta memperdalam kandungan perda ini Pansus DPRD sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau.
Dia berharap, kehadiran Perda Penyakit Menular ini dapat memberikan payung hukum bagi satgas Penanganan dan penanggulangan Covid-19 khususnya penerapan sanksi kepada pelanggar Protokol kesehatan.
"Perda ini memberikan legitimasi kepada teman dari satgas dalam menjalankan tugas, selama inikan hanya razia tapi untuk sanksi kan belum bisa diterapkan, di Perda ini dimuat sanksi sehingga teman-teman Satgas tak perlu ragu lagi," ujarnya.
Wanda juga berharap kepada masyarakat dengan kehadiran Perda ini nantinya, Masyarakat akan lebih taat dan patuh dalam mentaati Protokol Kesehatan yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak terkena sanksi Pidana Denda ataupun Sanksi Sosial.
.png)

Berita Lainnya
DPKP Inhil : Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sedia APAR
Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Tiga Syarat
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Kapolres Pelalawan Bersama Forkopimda Tinjau Waduk PLTA Koto Panjang, Antisipasi Dampak Curah Hujan Tinggi
Tiga Organisasi Minang Kabupaten Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan dengan Anak Yatim
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
Korupsi Kasbon Rp114 Miliar, Mantan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Diperiksa
Kapolsek Pangkalan Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Berikan Sembako dan Himbauan Kamtibmas
8 Persen APBD 2021 Pekanbaru Direfocusing untuk Penanganan Covid-19
Waduk Milik Pemko Pekanbaru Ganggu Akses Jalan Warga Tenayan