Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
ROHUL (INDOVIZKA) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggesa penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanganan Penyakit Menular.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyebutkan, pengesahan Ranperda Penanganan penyakit menular ini akan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2020.
"Insyaallah Selasa tanggal 29 Desember mendatang akan kita paripurnakan," cakap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Rabu (23/12/2020).
Dikatakan Wanda, Ranperda penyakit menular ini hanya menyesuaikan dengan peraturan daerah Provinsi Riau yang sudah ada serta pembahasan penyakit menular tidak hanya menyangkut Covid-19. Meski demikian, untuk memperkaya serta memperdalam kandungan perda ini Pansus DPRD sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau.
Dia berharap, kehadiran Perda Penyakit Menular ini dapat memberikan payung hukum bagi satgas Penanganan dan penanggulangan Covid-19 khususnya penerapan sanksi kepada pelanggar Protokol kesehatan.
"Perda ini memberikan legitimasi kepada teman dari satgas dalam menjalankan tugas, selama inikan hanya razia tapi untuk sanksi kan belum bisa diterapkan, di Perda ini dimuat sanksi sehingga teman-teman Satgas tak perlu ragu lagi," ujarnya.
Wanda juga berharap kepada masyarakat dengan kehadiran Perda ini nantinya, Masyarakat akan lebih taat dan patuh dalam mentaati Protokol Kesehatan yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak terkena sanksi Pidana Denda ataupun Sanksi Sosial.
Berita Lainnya
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil
1.144 Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu Sudah Divaksinasi Covid-19
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Penjabat Bupati Kampar Singgah Dirumah Lontiok Kuok
Riau Wisata Hati Kini Hadir di Siak
Dandim O314/Inhil Ikuti Vidcon Kampanye Masker Secara Nasional
Pengurus JMSI Inhil Terbentuk
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan, Pj. Bupati Indragiri Hilir Tanam dan Panen Padi Bibit Unggul Lokal
Pemprov Riau Molor Ajukan APBD-P 2020
Realisasi Fisik APBD Riau Sudah Capai 23 Persen