Pilihan
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
Indovizka.com - Kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang menyerat nama Mantan Bupati Inhil, H Indra Muklis Adnan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rini Triningsih saat Press Conference Refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Aula Kejari Inhil, Selasa (20/12/2022).
“Mengenai kasus GCM itu sudah diambil alih Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut,” kata Rini.
Sebelumnya, Indra Muklis Adnan telah memenangkan gugatan Prapradilan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.
“Putusan Praperadilan itu sifatnya final artinya harus dilaksanakan putusan hakim untuk mengeluarkan pak IMA dari tahanan dan langsung kita keluarkan. Setelah itu kita laporkan kepada pimpinan karena kasus ini menarik perhatian publik dan tentunya itu secara berjenjang. Keputusan akhirnya diambil alih Kejaksaan Tinggi. Untuk itu lebih lanjut Kejati yang akan menyelesaikannya, saya tidak berani berkomentar lebih karena ini sudah bukan ranah saya lagi,” jelasnya kepada awak media.
Diketahui, Praperadilan yang diajukan ini yang di cek belum pokok perkara jadi masih bisa diulang lagi spirindik baru dan itu yang diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi dan sedang proses lanjutan.
“Setiap orang memiliki hak masing-masing untuk mengajukan Praperadilan berkali-kali. Disidang perkara yang barulah perkara itu baru bisa dinyatakan bebas murni atau tidak. Untuk saat ini kasus GCM yang menyangkut Mantan Bupati Inhil ini sudah diambil alih penyidik Di Kejati,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kamis, PWI Riau Umumkan Hasil Test: Dari 96 Peserta, 13 Orang Tak Lulus
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing
Hadirkan Fasilitas Lengkap, ICS Resmi Perkenalkan Gedung Baru
Tahun Ini Pabrik Pengolahan Sawit Dibangun di KIT, Butuh 155.000 Tenaga Kerja
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bundo Kanduang PKDP Pelalawan Gelar Tradisi “Malamang Basamo”
Pria Rohul Tusuk Teman yang Numpang Tinggal Gara-gara Pergoki Bersama Istrinya di Dalam Kamar
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Terbakar
Truk ODOL Masih Melenggang Bebas, Dishub Pekanbaru Diminta Cari Solusi
Mahasiswa Asal Pasir Limau Kapas Temui Anggota DPR RI
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV