Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
Indovizka.com - Kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang menyerat nama Mantan Bupati Inhil, H Indra Muklis Adnan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rini Triningsih saat Press Conference Refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Aula Kejari Inhil, Selasa (20/12/2022).
“Mengenai kasus GCM itu sudah diambil alih Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut,” kata Rini.
Sebelumnya, Indra Muklis Adnan telah memenangkan gugatan Prapradilan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.
“Putusan Praperadilan itu sifatnya final artinya harus dilaksanakan putusan hakim untuk mengeluarkan pak IMA dari tahanan dan langsung kita keluarkan. Setelah itu kita laporkan kepada pimpinan karena kasus ini menarik perhatian publik dan tentunya itu secara berjenjang. Keputusan akhirnya diambil alih Kejaksaan Tinggi. Untuk itu lebih lanjut Kejati yang akan menyelesaikannya, saya tidak berani berkomentar lebih karena ini sudah bukan ranah saya lagi,” jelasnya kepada awak media.
Diketahui, Praperadilan yang diajukan ini yang di cek belum pokok perkara jadi masih bisa diulang lagi spirindik baru dan itu yang diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi dan sedang proses lanjutan.
“Setiap orang memiliki hak masing-masing untuk mengajukan Praperadilan berkali-kali. Disidang perkara yang barulah perkara itu baru bisa dinyatakan bebas murni atau tidak. Untuk saat ini kasus GCM yang menyangkut Mantan Bupati Inhil ini sudah diambil alih penyidik Di Kejati,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PLN Peduli Bantu Kembangkan Wisata Mangrove Sungai Ukai
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN
Terpilih Jadi Pj Bupati Kampar, M Firdaus: Serasa Mimpi
Riau Siaga Karhutla, Dewan Minta Warga Pekanbaru Jaga Lahan
Pungut Zakat Profesi, Pekanbaru Bakal Jadi Model Program Cinta Zakat
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak
Zukri: Ini Amanah Berat, Kita Hendak Membuat Pelalawan Maju
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
CT Scan RSUD Puri Husada Tembilahan Segera Difungsikan
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau
Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah