Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
Indovizka.com - Kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang menyerat nama Mantan Bupati Inhil, H Indra Muklis Adnan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rini Triningsih saat Press Conference Refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Aula Kejari Inhil, Selasa (20/12/2022).
“Mengenai kasus GCM itu sudah diambil alih Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut,” kata Rini.
Sebelumnya, Indra Muklis Adnan telah memenangkan gugatan Prapradilan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya tersebut.
“Putusan Praperadilan itu sifatnya final artinya harus dilaksanakan putusan hakim untuk mengeluarkan pak IMA dari tahanan dan langsung kita keluarkan. Setelah itu kita laporkan kepada pimpinan karena kasus ini menarik perhatian publik dan tentunya itu secara berjenjang. Keputusan akhirnya diambil alih Kejaksaan Tinggi. Untuk itu lebih lanjut Kejati yang akan menyelesaikannya, saya tidak berani berkomentar lebih karena ini sudah bukan ranah saya lagi,” jelasnya kepada awak media.
Diketahui, Praperadilan yang diajukan ini yang di cek belum pokok perkara jadi masih bisa diulang lagi spirindik baru dan itu yang diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi dan sedang proses lanjutan.
“Setiap orang memiliki hak masing-masing untuk mengajukan Praperadilan berkali-kali. Disidang perkara yang barulah perkara itu baru bisa dinyatakan bebas murni atau tidak. Untuk saat ini kasus GCM yang menyangkut Mantan Bupati Inhil ini sudah diambil alih penyidik Di Kejati,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Kembali Gaungkan Jembatan Dumai-Melaka
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Pengurus Baru DPD APPSI Inhil Resmi Dilantik
Tak Mau Ketinggalan, Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Target Vaksinasi Covid-19
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
Gubri Minta Masyarakat Bagansiapiapi Jaga Jembatan Sei Besi
Kerjasama Diputus, DPRD Desak Dishub Beri Sanksi PT Datama
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
Video: Dua Ormas Bentrok di Rohul, Satu Unit Mobil Dibakar
Kunjungi Kementrian PUPR, Bupati Meranti Minta Pemerintah Pusat Bangunkan Jalan dan Jembatan
Hj Zulaikhah Ikuti Rakernis 1 Sahlikada di Balikpapan
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik