Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kijang LGX Jadi Bukti Pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima pelimpahan tahap dua tersangka Anak Dibawah Umur (ADU) pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Aulia Sari (15) yang merupakan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Penyidik Reskrim Polres Pelalawan melakukan proses tahap II melalui virtual karena alasan pandemi Covid-19. Berbagai barang bukti diserahkan, termasuk diantaranya mobil Toyota Kijang LGX warna hitam BM 1174 LC.
Mobil Kijang LGX sempat viral lantaran dalam mobil inilah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya. Mobil ini pula menjadi saksi bisu mengantarkan mayat korban, lalu dibuang dipinggir jalan lintas Bono, tepatnya di desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kepala Kejaksaan Negeri, Silpia Rosalina SH MH melalui Kepala Seksi Intel, Sumriadi SH MH kepada INDOVIZKA.com, Jumat (5/3/2021) mengungkapkan bahwa tahap II yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Anak (JPU-A) Syafrida SH.
"Dalam waktu dekat sesegera mungkin perkara anak ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya disidangkan," terangnya, seraya mengatakan bakal meneliti terlebih duhulu terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik.
Menurut Sumriadi, pasal yang disangka adalah melanggar Pasal 338 KUHP Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebagai data tambahan, kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci ini sebelumnya sempat menggemparkan kabupaten Pelalawan. Kasus ini berawal dari hilangnya Intan Aulia Sari. Kehilangan ini disebarluaskan pihak keluarga ke berbagai media sosial.
Berbekal informasi ini, akhirnya korban ditemukan warga tidak bernyawa di jalan Lintas Bono. Tujuh hari setelah ditemukan jasad korban, penyidik Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap pelaku. Motif pembunuhan dilakukan pelaku lantaran korban meminta pertanggungjawaban terhadap dirinya.
.png)

Berita Lainnya
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau
PWI Riau Salurkan 440 Paket Sembako
Bersama Kapolres, Wabup silaturahmi dengan masyarat Batang Nilo Kecil
Papan Bunga Selamat dan Sukses Pelantikan PWI Riau Banjiri Jalan Diponegoro dan Gadjah Mada
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
Banyak KTA Mati, Zulmansyah Minta Anggota PWI Riau Segera Aktifkan
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
Desa Sialang Panjang Gelar Musrenbangdes dan Rembuk Stunting
DPO, Tersangka Kredit Fiktif di BRI Ujung Batu Bakal Disidang In Absentia
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap BC dan Kodim di Bengkalis
Pemprov Riau Gratiskan Rapid Antigen bagi Peserta CPNS, Cek Lokasinya di Sini
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci