Pilihan
Kijang LGX Jadi Bukti Pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima pelimpahan tahap dua tersangka Anak Dibawah Umur (ADU) pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Aulia Sari (15) yang merupakan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Penyidik Reskrim Polres Pelalawan melakukan proses tahap II melalui virtual karena alasan pandemi Covid-19. Berbagai barang bukti diserahkan, termasuk diantaranya mobil Toyota Kijang LGX warna hitam BM 1174 LC.
Mobil Kijang LGX sempat viral lantaran dalam mobil inilah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya. Mobil ini pula menjadi saksi bisu mengantarkan mayat korban, lalu dibuang dipinggir jalan lintas Bono, tepatnya di desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kepala Kejaksaan Negeri, Silpia Rosalina SH MH melalui Kepala Seksi Intel, Sumriadi SH MH kepada INDOVIZKA.com, Jumat (5/3/2021) mengungkapkan bahwa tahap II yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Anak (JPU-A) Syafrida SH.
"Dalam waktu dekat sesegera mungkin perkara anak ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya disidangkan," terangnya, seraya mengatakan bakal meneliti terlebih duhulu terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik.
Menurut Sumriadi, pasal yang disangka adalah melanggar Pasal 338 KUHP Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebagai data tambahan, kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci ini sebelumnya sempat menggemparkan kabupaten Pelalawan. Kasus ini berawal dari hilangnya Intan Aulia Sari. Kehilangan ini disebarluaskan pihak keluarga ke berbagai media sosial.
Berbekal informasi ini, akhirnya korban ditemukan warga tidak bernyawa di jalan Lintas Bono. Tujuh hari setelah ditemukan jasad korban, penyidik Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap pelaku. Motif pembunuhan dilakukan pelaku lantaran korban meminta pertanggungjawaban terhadap dirinya.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Pekan Literasi Forum TBM Inhil Perkuat Budaya Baca Masyarakat
PWI Riau Kembali Gelar UKW Angkatan XXI Awal Februari
Pj Bupati Herman Lepas 442 JCH Asal Inhil
Malam Ini BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung Inhil
Tagihan Air untuk Rumah Ibadah di Bengkalis Gratis Selama Ramadan
LBH Pekanbaru dan Tim Advokasi Kecam Penangkapan 8 Warga Pulau Rempang Batam
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Tekan Covid-19, Bupati Kuansing Serahkan Puluhan Mobil Puskel
DPRD Ingatkan Warga Tetap Disiplin Terapkan Prokes Selama Libur Panjang
Dandim 0313 KPR Serahkan 6 Sasaran Fisik ke Pemkab Rohul