Pilihan
Kijang LGX Jadi Bukti Pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima pelimpahan tahap dua tersangka Anak Dibawah Umur (ADU) pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Aulia Sari (15) yang merupakan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci, Kamis (4/3/2021) kemarin.
Penyidik Reskrim Polres Pelalawan melakukan proses tahap II melalui virtual karena alasan pandemi Covid-19. Berbagai barang bukti diserahkan, termasuk diantaranya mobil Toyota Kijang LGX warna hitam BM 1174 LC.
Mobil Kijang LGX sempat viral lantaran dalam mobil inilah pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya. Mobil ini pula menjadi saksi bisu mengantarkan mayat korban, lalu dibuang dipinggir jalan lintas Bono, tepatnya di desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kepala Kejaksaan Negeri, Silpia Rosalina SH MH melalui Kepala Seksi Intel, Sumriadi SH MH kepada INDOVIZKA.com, Jumat (5/3/2021) mengungkapkan bahwa tahap II yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Anak (JPU-A) Syafrida SH.
"Dalam waktu dekat sesegera mungkin perkara anak ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya disidangkan," terangnya, seraya mengatakan bakal meneliti terlebih duhulu terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik.
Menurut Sumriadi, pasal yang disangka adalah melanggar Pasal 338 KUHP Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebagai data tambahan, kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci ini sebelumnya sempat menggemparkan kabupaten Pelalawan. Kasus ini berawal dari hilangnya Intan Aulia Sari. Kehilangan ini disebarluaskan pihak keluarga ke berbagai media sosial.
Berbekal informasi ini, akhirnya korban ditemukan warga tidak bernyawa di jalan Lintas Bono. Tujuh hari setelah ditemukan jasad korban, penyidik Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap pelaku. Motif pembunuhan dilakukan pelaku lantaran korban meminta pertanggungjawaban terhadap dirinya.
.png)

Berita Lainnya
Dinas PKH Riau Bawa 2.000 Dosis Vaksin untuk Ternak di Kuansing
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Pj Sekda
Pimpin Upacara HUT Damkar ke-105, Pj. Bupati Herman Apresiasi Dedikasi Damkar Inhil
RDP Komisi III DPRD Provinsi Riau Tentang Penanganan Dampak Banjir Sungai Kampar Di Kabupaten Pelalawan
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen Dari Universitas Lancang Kuning
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
Material Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Segera Tiba di Tembilahan
Polisi Jaga Perlintasan Sepeda Kota Tembilahan
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil