Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PJ. Bupati Inhil Tanggapi Isu Sekda, Pelantikan Harus Sesuai Aturan dan Waktu yang Tepat
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait isu belum dilaksanakannya pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, PJ. Bupati Inhil H. Erisman Yahya yang disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, memberikan klarifikasi tegas mengenai proses dan situasi yang melingkupi permasalahan tersebut, Kamis (21/11/2024).
Dalam pernyataannya, Dr. Trio menjelaskan bahwa proses pelantikan Sekda Definitif harus melalui tahapan yang sesuai dengan aturan, yakni mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Ia juga mengungkapkan bahwa assesment yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya dilakukan di akhir masa jabatan, sehingga surat usulan harus diperbarui oleh Pj Bupati yang baru.
“Saat ini, Pj Bupati masih harus melakukan kajian ulang terkait usulan tersebut. Namun, perlu dipahami bahwa situasi saat ini sedang terfokus pada persiapan Pilkada. Apakah kita harus menyibukkan diri dengan urusan pelantikan Sekda yang mungkin tidak terlalu mendesak dibandingkan persiapan Pemilu?” jelas Dr. Trio.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Dengan masa jabatan kepala daerah yang baru tinggal beberapa bulan lagi, Dr. Trio menyarankan agar pelantikan Sekda Definitif dilakukan oleh bupati terpilih yang memiliki tanggung jawab penuh untuk membangun sinergi dengan Sekda.
“Bupati dan Sekda adalah dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Maka, lebih bijaksana jika bupati terpilih nanti yang menentukan Sekda sesuai dengan visi dan misinya,” tambahnya.
Terkait hal ini, Dr. Trio juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar semua pihak menghindari langkah-langkah yang dapat memicu inkondusifitas selama masa krusial menjelang Pemilu.
“Pelantikan Sekda sebaiknya ditunda hingga usai Pilkada agar siapapun Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nanti dapat membangun sinergi yang baik dengan Sekda definitif. Kita harus berpikir jauh ke depan dan memprioritaskan stabilitas pemerintahan. Jangan sampai keputusan yang terburu-buru malah memicu konflik yang justru merugikan kemajuan daerah,” ungkapnya.
Dr. Trio juga mengilustrasikan pentingnya sinergi antara Bupati dan Sekda sebagai analogi hubungan suami-istri yang harus saling mendukung. Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan hanya akan berjalan optimal jika keduanya memiliki visi yang sama.
“Lebih baik kita bersabar sebentar menunggu hasil Pilkada, setelah itu fokus pada pelantikan Sekda definitif dengan pertimbangan matang dan berorientasi pada keberlanjutan pemerintahan,” pungkasnya.
Selain itu, Dr. Trio juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan hanya didasarkan pada opini tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak memahami aturan. Informasi publik harus disampaikan dengan akurat dan berimbang, bukan berdasarkan opini sepihak. Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi jika ada permintaan informasi yang sesuai prosedur,” tegasnya
.png)

Berita Lainnya
Sidang Dijaga Ketat, Hakim Vonis Sayuthi Munthe 6 Bulan Penjara
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
Semarak HPN 2023, Pasangan Zulmansyah/Raja Isyam Juarai Turnamen Domino PWI Riau
Kadis DP2KBP3A Inhil Hadiri Pelantikan Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Pakar Sarankan Pemerintah Lakukan Kajian Geologi di Tenayan Raya
DP2KBP3A Inhil Gelar Apresiasi Duta Genre dan Jambore Kreatifitas Remaja
Gubri Laporkan Upaya Pengendalian inflasi dalam Rakor dengan Kemendagri
Pj Bupati Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Kantor Inspektorat
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak