Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tepatnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.
Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, Kepolisian tengah mendalami pemilik tempat usaha ilegal tersebut.
Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.
Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.
"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi,"kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).
Ditambah Ipda Refly, selain menyita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.
"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu,"ungkapnya.
Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.
Bukan hanya di Desa Rambah Tengah Utara, usaha serupa yang dikelola oleh oknum yang sama juga ada di Kecamatan Tambusai Utara, tepatnya di Desa Mahato.
Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihqk kepolisian belum bisa memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
Ajakan Bupati Inhil Salat Jum'at Berjamaah Menuai Kontroversi di Instagram
Fauzan , SDN 02 Selensen Adalah Sekolah Yang Taat Administrasi!!!
Pekanbaru PPKM Level 3, Empat Kegiatan HPN dan HUT ke-76 PWI Tingkat Riau Diundur Maret 2022
Alhamdulillah, PWI Riau Lanjutkan Tradisi Berbagi di Idul Adha
Korban Kecelakaan di Tol Permai Satu Keluarga Warga Pekanbaru, Berikut Identitasnya...
Abu Khoiri Sebut Terlambatnya Pengesahan APBD Rohil 2021 Rugikan Masyarakat
Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah
Hadiri Rakornas 2024, H. Erisman Yahya Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Polling Ditutup, 74,3 Persen Pemilih Tak Puas 2 Tahun Kinerja Catur Sugeng Pimpin Kampar
AMA Rohul Laporkan Surat Instruksi PT Torganda ke Bawaslu, KPU, DKPP dan MK
Disduk Siak Bersama Tanoto Foundation Susun Mekanisme Peningkatan Mutu Pendidikan
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan