Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tepatnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.
Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, Kepolisian tengah mendalami pemilik tempat usaha ilegal tersebut.
Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.
Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.
"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi,"kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).
Ditambah Ipda Refly, selain menyita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.
"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu,"ungkapnya.
Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.
Bukan hanya di Desa Rambah Tengah Utara, usaha serupa yang dikelola oleh oknum yang sama juga ada di Kecamatan Tambusai Utara, tepatnya di Desa Mahato.
Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihqk kepolisian belum bisa memberikan keterangan.
Berita Lainnya
2.025 Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
4 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Penghargaan dari Polda Riau
Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Ratusan Juta Atensi ke Kabupaten Meranti
Satu Penumpang Speedboat dari Batam Dinyatakan Positif Covid, Pasien Dibawa ke IC Inhil
Korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil, Wakil Bupati di Riau Jadi Tersangka
Tiga Warga Kuansing Positif Covid-19 Bikin Heboh
Kapolres Rohul Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Modifikasi Tangki untuk Melansir BBM
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun
Gubri-LAM Fasilitasi 'Perdamaian' Bupati dan Wabup Rohil, Sulaiman Tak Datang
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Ini Kata Dewan Soal Perusahaan Menang Lelang Sampah, Padahal Sebelumnya Didiskualifikasi