Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tepatnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.
Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, Kepolisian tengah mendalami pemilik tempat usaha ilegal tersebut.
Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.
Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.
"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi,"kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).
Ditambah Ipda Refly, selain menyita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.
"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu,"ungkapnya.
Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.
Bukan hanya di Desa Rambah Tengah Utara, usaha serupa yang dikelola oleh oknum yang sama juga ada di Kecamatan Tambusai Utara, tepatnya di Desa Mahato.
Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihqk kepolisian belum bisa memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
KPU Inhu Ambil Dokumen Dalam Kotak Suara yang Tersegel
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
Okejek Mulai Beroperasi di Kota Tembilahan
Masyarakat Kuala Patah Parang Nantikan Program Fermadani 3 Desa 1 Eksavator
Tinjau Pengadaan Tanah Jalan Tol Rengat-Jambi, Plh Sekda Riau Minta Dukungan Pemkab Inhu
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
59 Imigran di Pekanbaru Positif Covid-19
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
Tolak Dipindah, Pedagang di Perawang Ancam Telanjang
Ini Rincian Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru yang Bakal Dilelang, Ada yang Berminat?
Kepala Desa Sambut Baik Putusan Pengadilan Terhadap Gugatan Wanprestasi Koppsa-M