Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) tengah mendalami dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang berhasil diungkap pada Rabu (7/4/2021) sore lalu.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rohul di lokasi penimbunan BBM, tepatnya di Tanjung Belit, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Polisi menyita sedikitnya 8 tangki berisi ribuan liter BBM jenis premium.
Kapoles Rohul AKBP Raufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan mengaku, Kepolisian tengah mendalami pemilik tempat usaha ilegal tersebut.
Belum terungkapnya siapa pemilik usaha ilegal tersebut, diakui Ipda Refly, dikarenakan saat penggerebekan yang dipimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolang, tidak ditemukan pemilik.
Hanya saja, sambung Ipda Refly, di lokasi penimbunan BBM itu, petugas berhasil sita sebanyak 8 tangki berisi ribuan liter premium, ratusan jerigen dan alat timbang.
"Untuk jumlahnya kita belum hitung. Namun yang jelas lebih dari seribu liter BBM jenis premium yang berhasil kita sita dari lokasi,"kata Ipda Refly, Kamis (8/4/2021).
Ditambah Ipda Refly, selain menyita ribuan liter BBM jenis premium dan ratusan jerigen, tim dari Sat Reskrim Polres Rohul juga berhasil meminta keterangan beberapa saksi dari lokasi penggerebekan.
"Sejauh ini, kita masih lakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, perihal siapa pemilik dari usaha ilegal itu,"ungkapnya.
Terpisah, berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber, usaha penimbunan BBM jenis premium di Desa Rambah Tengah Utara ini sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Kemudian, dikabarkan pemilik usaha penimbunan BBM ini merupakan salah seorang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rohul.
Bukan hanya di Desa Rambah Tengah Utara, usaha serupa yang dikelola oleh oknum yang sama juga ada di Kecamatan Tambusai Utara, tepatnya di Desa Mahato.
Menanggapi adanya kabar bahwa pemilik dari usahan penimbunan BBM ini merupakan milik salah seorang pengelola salah satu SPBU di Rohul, pihqk kepolisian belum bisa memberikan keterangan.
.png)

Berita Lainnya
“ALFABOND” Resmi Diluncurkan, SMAIT Tahfizh Al-Fatih Perkuat Kedekatan Orang Tua dan Anak Lewat Family Bonding Camp
Jaksa Juga Periksa Dua Rekanan Proyek Bankeu di RSUD Indrasari Rengat
Desa Beringin Makmur Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025
Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Hitungan Jam, 4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja
KPK Pindahkan Zulkifli AS ke Rutan Klas I Pekanbaru
Ada Penangkal Melilit Dipinggang, Mayat di Pinggir Jalan Ternyata Siswi SMP Bernas yang Dinyatakan Hilang
Pro Kontra 'Hilangnya' Bupati Rohul, Poti: Mungkin sudah Izin Pak Gubernur
Alfa Scorpii Gelar Festival Anak Soleh II di Living World Pekanbaru
Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Riau
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan