Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau saat ini tengah fokus menyelesaikan rencana peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024.
Tahun ini terdapat empat inisiatif Ranperda Pemprov Riau dan dua inisiatif DPRD Provinsi Riau untuk dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait.
"Saat ini kita bersama-sama DPRD Provinsi Riau baik di Bapemperda dan pansus fokus maraton untuk penyelesaian Ranperda di tahun 2024. Baik itu luncuran maupun murni 2024, dan kita akan gesa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Rabu (20/03/2024).
Yan mengatakan, dari enam inisiatif Ranperda tersebut terdapat satu Ranperda dalam Propemperda tahun 2024 inisiatif Pemprov Riau yang telah keluar hasil harmonisasi Kemenkum Ham Riau.
"Itu Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044. Ini akan segera diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," kata Yan Dharmadi.
Yan Dharmadi merincikan keenam inisiatif tersebut diantaranya dua inisiatif DPRD, yakni pertama pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan kedua pengelolaan air limbah domestik regional.
Kemudian empat inisiatif Ranperda Pemprov Riau meliputi pengelolaan sampah Provinsi Riau. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044.
"Selanjutnya ada Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045," terangnya.
Selain itu, terdapat juga Ranperda luncuran tahun 2023 pada Propemperda tahun 2024. Di mana saat ini pada tahap pembahasan di DPRD. Hal ini guna penajaman dan pencermatan baik aspek yuridis dan substansi, sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dan memberi manfaat untuk para stakeholder.
Di samping itu, sebut Yan Dharmadi, Biro Hukum Setdaprov Riau telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023 lebih dari 340 produk hukum daerah, baik Perda maupun Perkada.
"Alhamdulillah capaian tersebut telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rensra sebanyak 120 produk hukum daerah," ucapnya.
Biro Hukum juga telah memfasilitasi lebih dari 90 Noreg Perda kabupaten/kota. Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
"Kita Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Raperda Kabupaten/Kota sebanyak 13 Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai tindaklanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah juncto PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang pelaksanaan UU tersebut. Sekali lagi untuk progres capaian melebihi target oleh Bagian Fasilitator Biro Hukum Setdaprov Riau," katanya.
.png)

Berita Lainnya
14 Napi di Rutan Siak Indrapura Masih Positif Covid-19
Saluran Air Tertutup Sampah, Perumahan Sidomulyo Pekanbaru Terendam Banjir hingga 1 Meter
Warga Kempas Meninggal Akibat Digigit Anjing Rabies, Ini Pesan Bupati Inhil
Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Rumah Yatim Cabang Pekanbaru Bersama Alfamart Bantu Ratusan Warga Tirta Siak
Pemkab Pelalawan Malam ini Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Embarkasi Batam
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak
Cooling System Polres Kampar Bersama Forkopimda, Penyelenggara dan Paslon Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
Suhardiman Amby Walk Out dari RUPSLB Bank BRK, Ini Alasannya
Sisa Potongan Mayat Marlena Lahagu Diduga Diterkam Buaya Kembali Ditemukan