Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Serikat Pekerja Bengkalis Independent (SPBI) mengingatkan PT GSI yang melakukan survei seismik di Pulau Bengkalis terkait rekrutmen tenaga kerja (Naker) lokal sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004.
Hal itu diungkap Ketua Umum SPBI Akmam Adi Putra usai menggelar audensi dengan pihak perusahaan di kantor PT GSI Kelurahan Rimba Sekampung, Jumat (9/4/2021).
Menurut Akmam, di pertemuan itu ada dua sistem rekrutmen tenaga kerja yang disampaikan PT GSI. Pertama, rekrutmen dengan membuka lowongan terbuka dan kedua melalui rekomendasi pemerintah desa.
"Terkait isu penempatan tenaga kerja lokal sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal, bahwa SPBI meminta Management PT GSI terbuka untuk rekrutmen tenaga kerja. Memang diakui oleh PT GSI rekrutmen tenaga kerja dengan 2 sistem. Lamaran dan melalui kepala desa," ucapnya kepada INDOVIZKA.com.
Rekrutment melalui CV atau lamaran, sebutnya, tentu pada posisi penerimaan tenaga kerja yang job description-nya teknis. Sedangkan untuk rekrutmen dari kepala desa untuk tenaga pendataan kegiatan seismik yang melewati tanah warga dan tenaga pembantu penunjang kegiatan eksplorasi seismik.
"SPBI meminta management dalam hal perekrutan tenaga kerja harus melalui dinas terkait tentunya Disnakertrans. Kenapa begitu, agar informasi bisa diketahui masyarakat umum, sehingga bukan atas kepentingan atau pendekatan pihak tertentu. Dan SPBI juga memperingatkan PT GSI dan PT EMP selaku mitra BUMN memberikan contoh tetap melaksanakan ketentuan ketengakerjaan yaitu membuat surat perjanjian kerja yang memuat syarat-syarat kerja, besaran upah serta cara pembayarannya. Kemudian mengikutsertakan pekerja di program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan wajib lapor tenaga kerja," pungkasnya.
Selain membahas Naker, pertemuan SPBI dengan perusahaan seismik Bengkalis yang diterima Humas Irwadi membahas kompensasi pasca kegiatan seismik.
.png)

Berita Lainnya
Buka Musrenbang RKPD 2025 Dan RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj Bupati Herman.
Bupati Kampar Pimpin Apel Orientasi dan Pembekalan CPNS dan PPPK Tahun 2025 di Inspektorat
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
Meriahkan HUT RI ke-79, TP PKK Desa Saka Rotan Gelar Jalan Santai Berhadiah
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Samapikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
Menuju New Normal, Pemkab Siak Benahi Tempat Wisata
Bawaslu Kampar Resmi Buka Calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan
Hasil Seleksi Administrasi, 89 Penjabat Lulus Selter JPTP di Kampar
Minggu Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Grebek Tim 04 Bawa Logistik
Pj Gubri Diharap Beri Dukungan Anggaran Perbaiki Jalan di Pekanbaru
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik