Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Serikat Pekerja Bengkalis Independent (SPBI) mengingatkan PT GSI yang melakukan survei seismik di Pulau Bengkalis terkait rekrutmen tenaga kerja (Naker) lokal sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004.
Hal itu diungkap Ketua Umum SPBI Akmam Adi Putra usai menggelar audensi dengan pihak perusahaan di kantor PT GSI Kelurahan Rimba Sekampung, Jumat (9/4/2021).
Menurut Akmam, di pertemuan itu ada dua sistem rekrutmen tenaga kerja yang disampaikan PT GSI. Pertama, rekrutmen dengan membuka lowongan terbuka dan kedua melalui rekomendasi pemerintah desa.
"Terkait isu penempatan tenaga kerja lokal sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal, bahwa SPBI meminta Management PT GSI terbuka untuk rekrutmen tenaga kerja. Memang diakui oleh PT GSI rekrutmen tenaga kerja dengan 2 sistem. Lamaran dan melalui kepala desa," ucapnya kepada INDOVIZKA.com.
Rekrutment melalui CV atau lamaran, sebutnya, tentu pada posisi penerimaan tenaga kerja yang job description-nya teknis. Sedangkan untuk rekrutmen dari kepala desa untuk tenaga pendataan kegiatan seismik yang melewati tanah warga dan tenaga pembantu penunjang kegiatan eksplorasi seismik.
"SPBI meminta management dalam hal perekrutan tenaga kerja harus melalui dinas terkait tentunya Disnakertrans. Kenapa begitu, agar informasi bisa diketahui masyarakat umum, sehingga bukan atas kepentingan atau pendekatan pihak tertentu. Dan SPBI juga memperingatkan PT GSI dan PT EMP selaku mitra BUMN memberikan contoh tetap melaksanakan ketentuan ketengakerjaan yaitu membuat surat perjanjian kerja yang memuat syarat-syarat kerja, besaran upah serta cara pembayarannya. Kemudian mengikutsertakan pekerja di program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan wajib lapor tenaga kerja," pungkasnya.
Selain membahas Naker, pertemuan SPBI dengan perusahaan seismik Bengkalis yang diterima Humas Irwadi membahas kompensasi pasca kegiatan seismik.
.png)

Berita Lainnya
Warga Riau di Kepri Jadi Pasien Positif Covid-19
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan ASN Pelalawan Bupati Zukri Tandatangani MOU Kerjasama dengan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Bupati Kasmarni Sambut Baik, Safari Ramadhan dan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan Nataru di Perbatasan Riau-Jambi
Dinas PUPR Riau Akan Bantu Perbaikan Jembatan Kayu di Pulau Kecil Inhil
Kepanduan Hizbul Wathan Gelar Pelatihan Pandu Penghela dan Penuntun se-Riau
DPRD Ingatkan Warga Tetap Disiplin Terapkan Prokes Selama Libur Panjang
Program SAPA dari Alfamart Bikin Belanja Makin Mudah
500 Personel Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tembilahan
Diprediksi H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Terminal Pekanbaru
Sekda Kuansing Putra Kampar, Usfandi : Kami Dapat Gambaran, Beliau Proaktif