Pilihan
SPBI Ingatkan Perusahaan Seismik di Bengkalis Soal Naker Lokal
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Serikat Pekerja Bengkalis Independent (SPBI) mengingatkan PT GSI yang melakukan survei seismik di Pulau Bengkalis terkait rekrutmen tenaga kerja (Naker) lokal sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004.
Hal itu diungkap Ketua Umum SPBI Akmam Adi Putra usai menggelar audensi dengan pihak perusahaan di kantor PT GSI Kelurahan Rimba Sekampung, Jumat (9/4/2021).
Menurut Akmam, di pertemuan itu ada dua sistem rekrutmen tenaga kerja yang disampaikan PT GSI. Pertama, rekrutmen dengan membuka lowongan terbuka dan kedua melalui rekomendasi pemerintah desa.
"Terkait isu penempatan tenaga kerja lokal sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2004 tentang tenaga kerja lokal, bahwa SPBI meminta Management PT GSI terbuka untuk rekrutmen tenaga kerja. Memang diakui oleh PT GSI rekrutmen tenaga kerja dengan 2 sistem. Lamaran dan melalui kepala desa," ucapnya kepada INDOVIZKA.com.
Rekrutment melalui CV atau lamaran, sebutnya, tentu pada posisi penerimaan tenaga kerja yang job description-nya teknis. Sedangkan untuk rekrutmen dari kepala desa untuk tenaga pendataan kegiatan seismik yang melewati tanah warga dan tenaga pembantu penunjang kegiatan eksplorasi seismik.
"SPBI meminta management dalam hal perekrutan tenaga kerja harus melalui dinas terkait tentunya Disnakertrans. Kenapa begitu, agar informasi bisa diketahui masyarakat umum, sehingga bukan atas kepentingan atau pendekatan pihak tertentu. Dan SPBI juga memperingatkan PT GSI dan PT EMP selaku mitra BUMN memberikan contoh tetap melaksanakan ketentuan ketengakerjaan yaitu membuat surat perjanjian kerja yang memuat syarat-syarat kerja, besaran upah serta cara pembayarannya. Kemudian mengikutsertakan pekerja di program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan wajib lapor tenaga kerja," pungkasnya.
Selain membahas Naker, pertemuan SPBI dengan perusahaan seismik Bengkalis yang diterima Humas Irwadi membahas kompensasi pasca kegiatan seismik.
.png)

Berita Lainnya
Disdukcapil Inhil Tegaskan Kartu Keluarga di Kertas HVS Sesuai Aturan
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Karhutla Dikawasan TNTN, Polres Pelalawan Selidik Pelaku Pembakaran
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
Kunjungi Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru, Wahid akan Bahas dengan Kementerian Terkait
Ratusan Mahasiswa dan Buruh Desak DPRD Inhil Tolak UU Omnibus Law
Tanggapi Santai Tuduhan Kelmi Soal Politik Uang di PSU Rohul, PKB: Mereka Panik
Awal Tahun, 78 Personil Polres Inhil Naik Pangkat
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
Syahrial Abdi Sosok Paling Tepat Jabat Sekdaprov Riau, Ini Komentar dan Harapan Ketua Fraksi PKB Kampar