Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Siak Daftarkan 84 Ribu Angkatan Kerja Masuk Program Jamsostek
SIAK (INDOVIZKA) - Sebanyak 84.713 orang angkatan kerja belum terdaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah angkatan kerja di Siak seluruhnya mencapai 331.592 orang, terdiri dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah, ASN, TNI, Polri, pegawai non-ASN serta penyelenggara pemilu. Dari jumlah tersebut sudah 246.879 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang belum terdaftar 84.713 orang. Kita perlu minta bantuan agar pemerintah daerah bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja di Siak," cakap Yusuf, Jumat (9/4/2021).
Permintaan itu didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tentang optimalisasi program Jamsostek yang esensinya meminta daerah untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat di wilayahnya.
"Intinya kami memohon dorongan dari Pemkab Siak dalam bentuk alokasi anggaran untuk memberi perlindungan bagi pekerjanya yang rentan atau miskin," katanya.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi ke Dinas Sosial Kabupaten Siak untuk mendata angkatan kerja yang kurang mampu.
"Jika optimalisasi ini berhasil, maka kepala daerah akan diundang untuk diberikan penghargaan oleh presiden RI," kata dia.
Bupati Siak, Alfedri mengaku telah menerima Inpres nomor 2 tahun 2021 itu. Namun ia masih ingin mengetahui lebih jauh lagi melalui mekanisme apa bantuan optimalisasi itu.
"Sebelumnya, kita minta bagaimana implementasi dan mekanisme bantuan ini. Apakah ini disalurkan melalui pemerintah daerah atau bagaimana? karena sumbernya ada dari APBN juga selain APBD," kata Alfedri saat ditemui di Kantor Bupati Siak, Kamis (8/4/2021).
Untuk program tersebut, sambung Alfedri, tentu fokusnya pada 84 ribu angkatan kerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan berdasarkan kategori di Siak masyarakat miskin dan sangat miskin itu ada 10 ribu KK.
"Mereka juga mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan ada 20 ribu lagi yang rentan miskin. Ini nanti yang jadi fokus untuk jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
DP2KBP3A Gelar Pertemuan Koordinasi Tim Pendamping Keluarga Provinsi Riau 2024
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak
62,48 Persen Peserta Tes SKD CPNS Rohil Tidak Memenuhi Passing Grade
Muflihun Minta ASN hingga OPD Berkolaborasi Jalankan Program Pemerintah
Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Lanjutkan Vaksinasi Pedagang, Disperindag Pekanbaru Masih Lakukan Pendataan
Hadirkan Ustadz Das'at Latief, Polres Kampar Gelar Tabliq Akbar
Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan para Tokoh
Korban Banjir di Kemuning dan Keritang Terima Bantuan dari PMI Inhil
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber