Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Jadi Beking Lokasi Prostitusi, DPRD: Tindak Tegas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diduga memback up atau membekingi komplek Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Oknum Satpol PP Pekanbaru yang diduga membekingi Jondul tersebut berinisial PW. Bahkan ia disebut-sebut 'memiliki' tujuh unit rumah di sana.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PW.
"Kita belum tahu apa itu benar atau tidak, tapi kalau memang ada bukti dan terbukti itu harus ditindak tegas," cakap politisi PKS ini, Sabtu (10/4/2021).
Lanjut anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Tenayan Raya dan Sail ini, seharusnya Satpol PP menjadi garda terdepan dalam menegakan peraturan daerah bukan sebaliknya menjadi pelindung para pelanggar peraturan.
"Satpol PP harus bekerja sesuai dengan aturan mereka, kalau memang sudah melenceng itu harus ditindak dan diproses sesuai dengan sistem aparatur negara," tegas Sabarudi
Terkait persoalan ini juga mendapat sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil. Sekda memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum itu.
"Yang seperti itu memang dilarang. Tidak boleh ada yang back up. Saya minta Kasatpol PP tolong ditertibkan. Kalau itu anggotanya tolong beri sanksi. Tidak ada yang boleh bermain-main di tempat yang menjadi keresahan masyarakat," tegas Jamil, Jumat (9/4/2021).
Ia menegaskan agar Kepala Satpol PP memanggil oknum bersangkutan agar diberikan sanksi. Pemanggilan oknum itu kata dia, harus dilakukan berjenjang.
"Tolong nanti diberi sanksi. Kalau memang terduganya oknum Sarpol PP, secara berjenjang Kasatpol PP dulu memanggil anggotanya," tegas Jamil.
Berita sebelumnya, diduga ada oknum Satpol PP Pekanbaru yang bermain dan meminta setoran. Informasi yang diterima INDOVIZKA.COM, oknum Satpol PP yang diduga membekingi itu berinisial PW. Ada tujuh rumah yang diduga 'milik' oknum ini.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, mengakui memang mendapat informasi anak buahnya meminta setoran. Namun, Ia mengaku tidak tahu detail siapa oknum yang dimaksud.
"Informasi yang saya dengar ada. Tapi siapa saya tidak tahu. Ada katanya oknum Satpol bermain di sana. Menerima setoran," kata Iwan.
Ia menyebut, oknum yang membekingi itu bisa disanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, proses sanksi kata dia harus ada bukti yang jelas.
"Tentu harus tahu siapa, mana buktinya. Harus kita proses. Kalau dia ASN kan ada aturannya. Tapi dengan bukti yang jelas," kata dia.***
.png)

Berita Lainnya
Dinas PKH Riau Bawa 2.000 Dosis Vaksin untuk Ternak di Kuansing
Siak Punya Aset Tanah 2.362 Persil, Baru 220 yang Bersertifikat
Tidak Terapkan Prokes, Walikota Pekanbaru Ingatkan Pengelola Mal dan Pusat Perbelanjaan
Calon Kades Kalah di Pilkades, Jalan Desa Diblokade
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
Banjir Lintas Timur Makan Korban Jiwa, Senator Abdul Hamid Desak Presiden Jalur Ini Masuk PSN
Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Riau
Kakek Jahar Pedagang Buah Gerobak di Tembilahan Meninggal Dunia
Upacara HUT Ke-75 RI di Riau Terapkan Protokol Kesehatan
Polres Pelalawan Olahraga Bersama Dalam Membangun Sinergitas Antar Instansi Pemerintah Dalam Rangka HUT Bhayangkara 79
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau