Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kelola Madu Kelulut di Hutan Adat,
Masyarakat Kenegerian Kampa Bisa Raup Rp4 Juta Perbulan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod panen Madu Kelulut yang ditangkarkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kenegerian Kampa, Kabupaten Kampar, Sabtu (10/4/2021).
"Total wilayah adatnya seluas 156,8 haktare (Ha), terbagi dalam dua hamparan 100,8 Ha di Ghimbo Bonca Lida dan 56 Ha di Ghimbo Pomuan," kata Mamun Murod saat panen madu kelulut bersama para Datuak Pucuk Persukuan Ninik Mamak Kenegerian Kampa.
Murod mengatakan, usaha Madu Kelulut ini berada di lokasi hutan adat Kenegerian Kampa yang memiliki total luas 156.8 Ha, terdiri dari 100 Ha Ghimbo Bonca Linda dan 56 Ha Ghimbo Pomuan.
"Jafi hutan ini masih dikelola berdasarkan kearifan lokal masyarakat setempat. Hutan adat Kenegerian Kampa sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2020 lalu. Hutan adat merupakan salah satu bukti pengakuan masyarakat hukum adat dari negara," terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, lanjut Mamun Murod, masyarakat adat Kenegerian Kampa juga dapat mengelola sumber daya alam berbasis hasil hutan bukan kayu, seperti Madu Kelulud yang lebih berkelanjutan.
"Hal ini juga dapat membantu perekonomian masyarakat adat pada masa pandemi ini. Misalnya, melalui madu kelulut, masyarakat adat mendapatkan sekitar Rp4 juta per bulan. Saat ini, sudah terbentuk Kelompok Usaha Pehutanan Sosial (KUPS) masyarakat adat, sehingga proses pengorganisasian dan pengembangan sumber penghidupan masyarakat adat Kenegerian Kampa diharapkan dapat berkembang pesat sesegera mungkin," terangnya.
Untuk itu, pihaknya Dinas LHK Riau siap untuk membantu mendampingi dan mendukung kelompok melalui program restorasi, dan pengembangan sumber mata pencarian berkelanjutan berbasis sumberdaya hutan yang merupakan bagian dari program Riau Hijau.
"Peluang-peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tidak hanya terbatas pada hasil hutan bukan kayu, tetapi juga dapat juga memanfaatkan jasa lingkungan. Dan kami akan kolaboratif dengan pihak, seperti akademisi, pemerhati dan praktisi lingkungan se-Riau dalam
mengembangkan hal serupa di lokasi berbeda," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ingin Lebih Dekat dengan Fermadani, Masyarakat Pulau Burung Ramaikan Kampanye
Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2029, Putra Asli Kebanggaan Riau
Kunker ke Riau, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terjerat Pinjol
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar
Diskes Rohul Terima 440 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Biofarma
Kembali Bertugas di Riau, BPD HIPMI Sambut Hangat Brigjen Pol Drs. Kenedy
Polsek Dumai Barat Amankan Dua Pelaku dan 600 Gram Sabu
Banjir Pangean Kuansing Rendam 12 Desa, Dua Desa Sempat Terisolir
Ditunjuk Kemendagri, Firdaus Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kampar Lebih Baik
Pj Bupati Inhil Resmikan Jembatan Penghubung Tekulai Hilir - Tanjungbaru
September, Lampu Merah Batang Tuaka Kembali Normal