Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kelola Madu Kelulut di Hutan Adat,
Masyarakat Kenegerian Kampa Bisa Raup Rp4 Juta Perbulan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod panen Madu Kelulut yang ditangkarkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kenegerian Kampa, Kabupaten Kampar, Sabtu (10/4/2021).
"Total wilayah adatnya seluas 156,8 haktare (Ha), terbagi dalam dua hamparan 100,8 Ha di Ghimbo Bonca Lida dan 56 Ha di Ghimbo Pomuan," kata Mamun Murod saat panen madu kelulut bersama para Datuak Pucuk Persukuan Ninik Mamak Kenegerian Kampa.
Murod mengatakan, usaha Madu Kelulut ini berada di lokasi hutan adat Kenegerian Kampa yang memiliki total luas 156.8 Ha, terdiri dari 100 Ha Ghimbo Bonca Linda dan 56 Ha Ghimbo Pomuan.
"Jafi hutan ini masih dikelola berdasarkan kearifan lokal masyarakat setempat. Hutan adat Kenegerian Kampa sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2020 lalu. Hutan adat merupakan salah satu bukti pengakuan masyarakat hukum adat dari negara," terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, lanjut Mamun Murod, masyarakat adat Kenegerian Kampa juga dapat mengelola sumber daya alam berbasis hasil hutan bukan kayu, seperti Madu Kelulud yang lebih berkelanjutan.
"Hal ini juga dapat membantu perekonomian masyarakat adat pada masa pandemi ini. Misalnya, melalui madu kelulut, masyarakat adat mendapatkan sekitar Rp4 juta per bulan. Saat ini, sudah terbentuk Kelompok Usaha Pehutanan Sosial (KUPS) masyarakat adat, sehingga proses pengorganisasian dan pengembangan sumber penghidupan masyarakat adat Kenegerian Kampa diharapkan dapat berkembang pesat sesegera mungkin," terangnya.
Untuk itu, pihaknya Dinas LHK Riau siap untuk membantu mendampingi dan mendukung kelompok melalui program restorasi, dan pengembangan sumber mata pencarian berkelanjutan berbasis sumberdaya hutan yang merupakan bagian dari program Riau Hijau.
"Peluang-peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tidak hanya terbatas pada hasil hutan bukan kayu, tetapi juga dapat juga memanfaatkan jasa lingkungan. Dan kami akan kolaboratif dengan pihak, seperti akademisi, pemerhati dan praktisi lingkungan se-Riau dalam
mengembangkan hal serupa di lokasi berbeda," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Teken Mou Bersama PWI Riau
Ajak Masyarakat Pilih Inhil Hebat Dimasa Tenang, Pemilik Akun Darnawati Dambaan Dilaporkan
Jumlah ODP Virus Corona di Dumai Meningkat Jadi 68 Orang, PDP 4 Orang
Pernyataan Annas Maamun Soal Pemekaran Riau Pesisir Bikin Heboh
Kenal Pamit Kapolres Inhil, Pj Bupati Erisman Harap Sinergitas Semakin Erat
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Kejati Didesak Ambil Alih Penanganan Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi
Semenisasi Jalan Ambruk, Truk Parkir di Soebrantas Jatuh ke Parit
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak