Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar
ROHUL (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu Selasa (27/1/2021) menertibkan puluhan lapak pedagang yang berdiri di trotoar Jalan Lingkar dan Jalan Tuanku Tambusai di kawasan Pematang Tinggi Rantau Baih.
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP Rohul menertibkan seluruh lapak yang berdiri di trotoar jalan dan mengembalikan fungsi trotoar tersebut sebagai tempat pejalan kaki.
Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto melalui Kabid OPS Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu mengatakan, Operasi Penertiban PKL di trotoar jalan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang di bangun Pemerintah.
Selain mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum, penertiban lapak PKL ini juga dimaksudkan untuk menegakkan nilai Negeri Seribu Suluk yang disandangkan ke Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya beberapa lokasi lapak di tengarai tempat hiburan bagi pasangan tak resmi yang disinyalir menjadi sarana tempat maksiat.
"Kita banyak mendapatkan laporan bahwa lokasi ini sering kali menjadi tempat nongkrong bagi pasangan tak resmi. Bahkan di bangunan Gedung DPRD yang belum selesai kami juga menemukan beberapa alat kontrasepsi," ujar Makmur.
Dalam melakukan penertiban PKL ini, Satpol PP tidak langsung melakukan upaya paksa yang bersifat represif. 10 hari sebelum penertiban dilakukan Satpol PP Rohul terlebih dahulu mengeluarkan surat edaran dan disosialisasikan pada pedagang agar pedagang menertibkan sendiri lapak mereka.
"10 hari ini kami sudah memberikan pengertian bahwa memelihara fasilitas umum ini adalah tanggung jawab bersama. Hari ini ada kesepakatan antara Satpol PP dan pedagang. Jadi ini bukan penertiban namanya tapi ini gotong royong bersama Satpol PP dan Pedagang," cakapnya.
Makmur menegaskan, sesuai Tupoksi sebagai penegak perda Satpol PP Rohul memiliki tanggung jawab dalam menegakan peraturan daerah khususnya terkait ketenteraman dan ketertiban umum.
"Jadi ke depan jika masih ada yang berdagang di trotoar jalan kita akan tegas. Tapi tentunya sebelum tindakan tegas itu diambil kami akan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Ditemukan Mayat Terbakar di Pekanbaru, Kenali Gejala Depresi Berat hingga Berujung Bunuh Diri
Kapolres Inhil Gelar Silaturahmi Dan Bhakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H
KPU Rohul Segera Koordinasi dengan KPU RI Terkait Penyusunan Tahapan PSU
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dikabarkan Sore ini, Erisman Yahya Gantikan Herman
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Sembako Masih Mahal, Anggota DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Operasi Pasar
Disperindag Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Tiga Bulan ke Depan
Jelang Dihapus Pemerintah Pusat, Sekdaprov Riau Bentuk Tim Data Ulang Honorer di Seluruh OPD
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025