Polsek Dumai Barat Amankan Dua Pelaku dan 600 Gram Sabu

Pelaku dan barang Bukti: Poto Humas Polsek Dumai Barat

DUMAI (INDOVIZKA) - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat menangkap dua pelaku yang diduga kurir narkoba jenis Sabu-sabu, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial SA dan MA, bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan kedua pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar pemukiman warga.

Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Doni SH langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku.

Tidak butuh waktu lama melakukan pengintaian, akhirnya pelaku ke luar rumah sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tim yang mengikuti pelaku akhirnya menghentikan sepeda motor pelaku di Jalan Gatot Subroto.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi Rabu (31/3/2021) membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil pemeriksaaan tim kita di tempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik besar dan 6 bungkus plastik kecil bening yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 601,05 gram," jelasnya.

Lanjut Kapolsek menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Dumai Barat bersama kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Dumai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.***






Tulis Komentar