Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terima Call Center 110 Polri,Pengedar Sabu di Teluk Meranti Diciduk Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali terbongkar. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Pulau Mudah, Kecamatan Teluk Meranti, Kamis (5/2/2026).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/RIAU/Res Plwn, tanggal 6 Februari 2026, dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Centre 110. Masyarakat mencurigai adanya transaksi narkotika di Desa Pulau Muda. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi akurat, petugas bergerak cepat dan melakukan penindakan di sebuah pondok. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial (J)alias Sibek. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 paket diduga sabu dengan berat kotor 3,91 gram, satu unit timbangan digital, satu buah dompet kecil warna hitam, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hijau toska.
Hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial TR yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok berinisial TR.
.png)

Berita Lainnya
Dilantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Hj Siti Aisyah Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
Pakar Hukum Minta Jaksa Hentikan Eksekusi Lahan di Pelalawan
Bupati Siak Panen Raya Padi Seluas 208 Ha di Sabak Auh
Harga Sembako Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disperindag
Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Sulap Tong Sampah Dari Barang Bekas
Peringatan PPNI ke-48, RSUD Puri Husada Gelar Cerdas Cermat
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Baru saja, Kebakaran Terjadi di Pasar Rakyat Tembilahan
Plt Gubri Apresiasi Keberhasilan MTQ Riau ke-41 di Kabupaten Inhu
Pengurus PABSI Inhil Periode 2021-2025 Resmi Dilantik