Pilihan
Terima Call Center 110 Polri,Pengedar Sabu di Teluk Meranti Diciduk Polisi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali terbongkar. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Pulau Mudah, Kecamatan Teluk Meranti, Kamis (5/2/2026).
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/RIAU/Res Plwn, tanggal 6 Februari 2026, dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Centre 110. Masyarakat mencurigai adanya transaksi narkotika di Desa Pulau Muda. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,langsung melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi akurat, petugas bergerak cepat dan melakukan penindakan di sebuah pondok. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial (J)alias Sibek. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 paket diduga sabu dengan berat kotor 3,91 gram, satu unit timbangan digital, satu buah dompet kecil warna hitam, serta satu unit handphone Android merk Oppo warna hijau toska.
Hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial TR yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok berinisial TR.
.png)

Berita Lainnya
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
DPMPTSP Pekanbaru Catat 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka Sejak Awal Ramadan
Kajari Bengkalis: Kalau Ada Jaksa Minta Uang, Tunjukkan!
Peringatan HPN 2023 di Inhil, PWI Riau Gelar Praselekda Porwanas
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Kades se-Inhil Studi Banding ke Lombok, HMI : Dinilai Tidak Tepat
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
Satu Penumpang Speedboat dari Batam Dinyatakan Positif Covid, Pasien Dibawa ke IC Inhil
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar