Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Besok Sebagian Siswa di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pembelajaran tatap muka di Kota Pekanbaru dimulai, Senin (8/2/2021) besok pagi. Kebijakan yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah ini dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini setelah mendapat izin dari Walikota Pekanbaru, dan Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Dibuka hanya sejumlah sekolah. Kita buka secara bertahap," kata Ismardi Ilyas, Ahad (7/2/2021).
Pembelajaran tatap muka molor dari target awal yaitu pekan pertama Februari. Sebab, Disdik masih menunggu surat keputusan dari Walikota Pekanbaru dan rekomendasi Satgas Covid-19 Pekanbaru.
Tahap awal, pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar di 87 SD Negeri dan 36 SMP Negeri Kota Pekanbaru. Jumlah itu separuh dari total SD Negeri dan SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita prioritaskan bagi sekolah yang berada di pinggiran. Sekolah yang wilayahnya zona hijau dan kuning," jelasnya.
Kata dia, sekolah yang berada di pinggiran menjadi prioritas. Sebab, peserta didik yang melaksanakan pembelajaran daring mengalami kendala jaringan bagi berada wilayah pinggiran kota.
Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 bakal berlangsung bertahap. Ia mengatakan pelaksanaannya cuma dua kali dalam seminggu. Kapasitas ruang kelas hanya diisi 50 persen peserta didik setiap kali pertemuan.
Ismardi menjabarkan bahwa untuk tahap pertama kelas VI SD Negeri belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMP Negeri pada hari Senin dan Rabu.
"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," jelasnya.
Ismardi menegaskan bahwa sekolah yang mendapat izin sekolah tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Mereka juga harus disiplin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Pekanbaru.
"Sekolah kita ingatkan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, perihal pelaksana," tegasnya.
Dimulainya proses sekolah tatap muka di Pekanbaru, berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.
Proses penyelenggaraannya juga berdasar Surat Rekomendasi Ketua Satuan Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru nomor : 324/STP/SEKR/II/2021, dan 325/STP/SEKR/II/2021 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TA 2020/2021 Tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Pekanbaru.
"Seiring itu akan dilakukan evaluasi. Kalau aman akan dilanjutkan ke sekolah swasta untuk dibuka," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pameran 2nd Sawit Indonesia Expo and Conference 2024 Dihadiri 12 Produsen Benih Sawit dan 13 Perusahaan Alat Berat
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci Barang Bukti Sabu 11,65 gram
Jangan Tunggu Masyarakat Kena Dampak Buruk, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul
Pengamat: Persoalan Sampah di Pekanbaru Harus Dilihat Menyeluruh
Aghi Ayo Onam dan Zora Kubu, LAM Riau Disuguhkan Lomang dan Srikayo
Abdul Wahid Minta Petuah ICMI Riau, Jika Terpilih Siap Gandeng Pakar Untuk Rencanakan Pembangunan
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Gubri dan Wagubri Gelar Pertemuan Bersama SKK Migas Sumbagut
Jelang Swastanisasi Sampah Berjalan, Walikota Ingatkan DLHK Lakukan Persiapan
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
Gubri Sudah Ajukan Calon Pjs Bupati 4 Kabupaten, Pelantikan 26 September
Harimau Sumatera Muncul di Konsesi HTI PT Arara Abadi Siak