Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Besok Sebagian Siswa di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pembelajaran tatap muka di Kota Pekanbaru dimulai, Senin (8/2/2021) besok pagi. Kebijakan yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah ini dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini setelah mendapat izin dari Walikota Pekanbaru, dan Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Dibuka hanya sejumlah sekolah. Kita buka secara bertahap," kata Ismardi Ilyas, Ahad (7/2/2021).
Pembelajaran tatap muka molor dari target awal yaitu pekan pertama Februari. Sebab, Disdik masih menunggu surat keputusan dari Walikota Pekanbaru dan rekomendasi Satgas Covid-19 Pekanbaru.
Tahap awal, pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar di 87 SD Negeri dan 36 SMP Negeri Kota Pekanbaru. Jumlah itu separuh dari total SD Negeri dan SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita prioritaskan bagi sekolah yang berada di pinggiran. Sekolah yang wilayahnya zona hijau dan kuning," jelasnya.
Kata dia, sekolah yang berada di pinggiran menjadi prioritas. Sebab, peserta didik yang melaksanakan pembelajaran daring mengalami kendala jaringan bagi berada wilayah pinggiran kota.
Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 bakal berlangsung bertahap. Ia mengatakan pelaksanaannya cuma dua kali dalam seminggu. Kapasitas ruang kelas hanya diisi 50 persen peserta didik setiap kali pertemuan.
Ismardi menjabarkan bahwa untuk tahap pertama kelas VI SD Negeri belajar pada hari Selasa dan Kamis. Lalu kelas IX SMP Negeri pada hari Senin dan Rabu.
"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah itu," jelasnya.
Ismardi menegaskan bahwa sekolah yang mendapat izin sekolah tatap muka wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Mereka juga harus disiplin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Pekanbaru.
"Sekolah kita ingatkan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, perihal pelaksana," tegasnya.
Dimulainya proses sekolah tatap muka di Pekanbaru, berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.
Proses penyelenggaraannya juga berdasar Surat Rekomendasi Ketua Satuan Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru nomor : 324/STP/SEKR/II/2021, dan 325/STP/SEKR/II/2021 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TA 2020/2021 Tingkat SD Negeri dan SMP Negeri Kota Pekanbaru.
"Seiring itu akan dilakukan evaluasi. Kalau aman akan dilanjutkan ke sekolah swasta untuk dibuka," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Ketua DPRD inhil Dampingi PJ Bupati inhil Erisman Yahya Melepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54
Satlantas Polres Inhil Patroli Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan
813 Peserta Calon Pelaut Ikuti Diklat di Inhil
Aspekur Minta Program MBG Libatkan UMKM
Pemko Pekanbaru Kembali Evaluasi Puluhan Pejabat
Ditetapkan Gubri, UMP Riau Tahun 2021 Tak Naik
Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Zona Merah Covivd-19, Empat Pintu Masuk Pekanbaru Disekat
Hadirkan Fasilitas Lengkap, ICS Resmi Perkenalkan Gedung Baru
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar