Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Besok Wilayah di Pekanbaru Ini Terapkan PPKM
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rabu besok, Pemerintah Kota (Pemko) akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).
Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan menjelaskan, nantinya dalam penerapan PPKM ini, Kepala Satpol PP beserta timnya akan mengkoordinir penegakan hukum bagi pelanggar aturan PPKM tersebut. Saat ini, Pemko sedang menyusun pemetaan zonasi Covid-19 di tingkat RW yang akan memberlakukan PPKM.
"Zona merah sesuai parameter Inmendagri 7 tahun 2021 akan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan setelah berkoordinasi dengan satgas kecamatan sebagai lokus PPKM. Maka Rabu besok, PPKM ini sudah dimulai," kata Azwan, Selasa (13/4/2021).
Azwan menyebutkan sampai saat ini, data yang masuk menyebutkan ada dua RW yang berada di zona merah penyebaran Covid-19. Diantaranya RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur dan RW 06 Sidomulyo Timur.
Berita sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan menerapkan PPKM bagi zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan PPKM sendiri diklaim tidak terlalu jauh berbeda dari Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan tahun 2020 lalu. Seperti pembatasan keramaian dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Antusiasme Warga Periksakan Kesehatan di Masa Pandemi
Rezeki Nomplok, Pedagang Pulsa di Pelalawan Dapat Mobil Avanza dari Telkomsel
Bermodal Vespa Tua dari Sulsel, Begini Cara Bertahan Hidup Rusman Ibrahim di Siak
APR Kenalkan Tekstil Lokal Ramah Lingkungan ke UMKM Fasion di Riau
Tembilahan Sering Terjadi Kebakaran, Ini Kata DPKP Inhil
Tunjukan KTP Mu dan Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
Genap Berusia 2 Tahun, RIS Bertekad Lahirkan Atlet Terbaik
BPKAD Rohil : Dana Covid 19 Sudah Cair
PUPR Bengkalis Ikut Memeriahkan Budaya Lampu Colok Dengan Miniatur Jembatan
Hadiri Rakornis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Ini Penjelasan Kamsol
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
Eva Yuliana Sebut Uang Rp480 Juta yang Masuk ke Rekeningnya Hasil Usaha Keluarga