Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tanggapi Santai Tuduhan Kelmi Soal Politik Uang di PSU Rohul, PKB: Mereka Panik
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau menanggapi dengan santai tuduhan yang disampaikan Tim Koalisi Rokan Hulu Maju yang mengusung pasangan Sukiman-Indra Gunawan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan politik uang (money politik) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh pasangan calon Hafith Syukri-Erizal.
PKB yang mengusung pasangan Hafith Syukri-Erizal menilai tuduhan tim petahana tersebut panik menjelang PSU. Bahkan PKB menuding balik kalau isu politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu hari ini sebagai playing victim.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartarto, Ahad (18/4/2021) malam.
"Itu membuktikan kalau mereka telah panik menghadapi PSU. Ciri-ciri orang yang sedang panik itu adalah sembarang tuduh," sindir Ade.
Ade menuding kalau isu money politik yang dilaporkan Tim Sukiman-Indra Gunawan adalah untuk mengalihkan fokus dalam kasus surat intervensi PT Torganda yang mengumpulkan KTP warga di 25 TPS yang akan menggelar PSU 21 April mendatang.
"Kita harus fokus pada kasus intervensi perusahaan terhadap pemilih itu saja, jangan alihkan isu," katanya lagi.
Oleh sebab itu PKB meminta Bawaslu tetap fokus menyelesaikan dugaan intervensi oleh perusahaan kepada pemilih di sana, sebab asas pemilu telah dilanggar dengan adanya surat Torganda tersebut.
"Kita yakin pemilih di sana sudah cerdas namun karena ada intevensi perusahaan mereka berpotensi memilih berdasarkan tekanan," ujar anggota DPRD Riau ini.
Ade juga menyarankan penyelenggara pemilu menunda PSU hingga kasus dugaan intervensi selesai.
Sebelumnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu H Sukiman-Indra Gunawan, bersama Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, resmi melaporkan dugaan tindak pidana politik uang (money Politik) yang diduga dilakukan tim paslon nomor urut 3 di Tambusai Utara, Ahad (18/4/2021).
Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri, menyebutkan dugaan tindak pidana politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tambusai Utara itu dilakukan secara terang-terangan dan barbar.
"Cara membagikan uangnya sangat mengerikan sekali. Mereka dengan bangga dengan bagak meletakan uang di atas meja, itu yang sangat menyedihkan kami," cakap Kelmi Amri.
Dalam laporan tersebut, Koalisi Rokan Hulu Maju membawa 2 orang saksi pelapor yang merekam kejadian pembagian uang tersebut serta rekaman video yang menggambarkan orang yang diduga tim paslon nomor urut 3 tengah membagikan uang diduga kepada karyawan PT Torganda untuk dibagikan kepada yang lain dengan jumlah yang besar pada hari Jumat tanggal 17 April 2021 Pukul 21.24 WIB di Desa Bangun Jaya.
"Dari bukti rekaman yang diserahkan, satu orang dibagikan Rp 66 juta untuk 200 pemilih, satu lagi Rp36 juta untuk 100 pemilih. Itu baru satu, belum lagi yang dibagikan kepada masyarakat di luar Torganda dari orang yang diduga bermarga Purba itu diduga di angka Rp100-300 juta," cakap Kelmi.
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Hanya Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar Sabu di Kelayang Diringkus Polisi
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
Andika Putra Kenedi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD KNPI Bengkalis
DPRD Riau Kecewa karena Dirut PT PHR Tak Penuhi Undangan RDP
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT MAS Bengkalis Segel Pintu Masuk
Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak, RSIA Annisa Pekanbaru Hadirkan Rehabilitasi Medik
Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
Ketua GP Ansor dan Banser Inhil Ikuti Deklarasi Masyarakat Cinta Damai
Sempena Hari Jadi Bengkalis, Pemkab dan LAMR Gelar Kenduri Adat
HUT Ke-70 Humas Polri, Kapolda Riau: Terus Berkarya dan Tingkatkan Kualitas
Warga Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan