Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Belanja Langsung di Kecamatan Kandis
SIAK (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019, dengan kerugian Rp1,1 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Hayatu Comaini mengatakan tersangka atas nama Jumadiyono sudah diperiksa beberapa kali dan ditetapkan tersangka sejak (31/3/2021) lalu. Kemudian tersangka dipanggil kembali pada (6/4/2021) untuk diperiksa.
"Tersangka kembali kami periksa hari ini dan kami putuskan untuk langsung ditahan," cakap Kasi Pidsus yang akrab disapa Ayat kepada INDOVIZKA.com dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Tersangka Jumadiyono diperiksa kurang lebih 9 jam sejak pukul 9.00 hingga 18.30 WIB di Kejari Siak.
Ayat menjelaskan, penahanan terhadap tersangka Jumadiyono, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT 01 A/L4.17/FD.2/2021 dan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik.
Tersangka terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Ayat, tersangka Jumadiyono dalam kasus ini menjabat sebagai Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian di Kantor Kecamatan Kandis saat itu.
Dugaan korupsi itu terjadi di zaman Camat Kandis, Irwan Kurniawan dengan Bupati Siak, H Syamsuar. Saat ini, Irwan menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan umum, kata Ayat, penyidik sudah meminta keterangan 56 orang saksi, termasuk Irwan Kurniawan dan 2 saksi ahli. Menurutnya, proses penyidikan umum sudah rampung.
Sementara itu, Jumadiyono saat diwawancarai INDOVIZKA.com terkait kemana aliran dana tersebut ia mengaku dana mengalir ke pengguna Anggaran.
"Dana mengalir ke pengguna anggaran," singakatnya.
Berita Lainnya
Retribusi Tetap Dipungut Saat Sampah Masih Menumpuk, Ini Kata DPRD
Masih Ada Jalan Gelap, Dishub Prioritaskan Ganti Lampu Boros Energi
Pemuda Ini Nekat Lalu-lalang Bawa Sabu Depan Polsek Batang Gansal
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI Riau
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
Manjakan Konsumen, Alfa Scorpii Pematang Reba Gelar Layanan Service Kunjung Yamaha
Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Proses Tender Pengadaan Pipa PT PHR
Diskusi Kominfo di Kota Dumai, Ajak Komunitas Tekuni Hobi Jadi Cuan Lewat Media Digital
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
Kadis PUTR Inhil Turun Langsung Awasi Pekerjaan Jalan Desa Igal Yang Sempat Viral
Pemprov Riau Belum Terima Alat PCR Bantuan BNPB