Pilihan
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Belanja Langsung di Kecamatan Kandis
SIAK (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019, dengan kerugian Rp1,1 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Hayatu Comaini mengatakan tersangka atas nama Jumadiyono sudah diperiksa beberapa kali dan ditetapkan tersangka sejak (31/3/2021) lalu. Kemudian tersangka dipanggil kembali pada (6/4/2021) untuk diperiksa.
"Tersangka kembali kami periksa hari ini dan kami putuskan untuk langsung ditahan," cakap Kasi Pidsus yang akrab disapa Ayat kepada INDOVIZKA.com dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Tersangka Jumadiyono diperiksa kurang lebih 9 jam sejak pukul 9.00 hingga 18.30 WIB di Kejari Siak.
Ayat menjelaskan, penahanan terhadap tersangka Jumadiyono, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT 01 A/L4.17/FD.2/2021 dan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik.
Tersangka terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Ayat, tersangka Jumadiyono dalam kasus ini menjabat sebagai Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian di Kantor Kecamatan Kandis saat itu.
Dugaan korupsi itu terjadi di zaman Camat Kandis, Irwan Kurniawan dengan Bupati Siak, H Syamsuar. Saat ini, Irwan menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan umum, kata Ayat, penyidik sudah meminta keterangan 56 orang saksi, termasuk Irwan Kurniawan dan 2 saksi ahli. Menurutnya, proses penyidikan umum sudah rampung.
Sementara itu, Jumadiyono saat diwawancarai INDOVIZKA.com terkait kemana aliran dana tersebut ia mengaku dana mengalir ke pengguna Anggaran.
"Dana mengalir ke pengguna anggaran," singakatnya.
.png)

Berita Lainnya
Kecamatan Kulim Juara Festival Lampu Colok Provinsi
Penuh Haru, PLN dan IWO Riau Bantu Nurjanah di Tengah Perjuangan Melawan Tumor
Jangan Ada Masalah Lagi, Pemenang Lelang Sampah di Pekanbaru Diminta Berdayakan Pekerja Lama
Inisiasi Rakor Pengamanan Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Bersama Forkopimda, Bupati Zukri Apresiasi Polres Pelalawan
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Resmi Diambil Alih Dishub Pekanbaru
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
HK Bangun Perlintasan Satwa dan Pagar Pembatas Jalan Tol
Coffee Morning Pasca Lebaran, Bupati Zukri : Kades Tak Serius Tangani Covid, Tahan Dana ADD
Polsek Kuala Kampar Kawal 15 Hektar Jagung di Sungai Solok, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka
Kamis, PWI Riau Umumkan Hasil Test: Dari 96 Peserta, 13 Orang Tak Lulus