Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Anggaran Belanja Langsung di Kecamatan Kandis
SIAK (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi anggaran belanja langsung di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019, dengan kerugian Rp1,1 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Hayatu Comaini mengatakan tersangka atas nama Jumadiyono sudah diperiksa beberapa kali dan ditetapkan tersangka sejak (31/3/2021) lalu. Kemudian tersangka dipanggil kembali pada (6/4/2021) untuk diperiksa.
"Tersangka kembali kami periksa hari ini dan kami putuskan untuk langsung ditahan," cakap Kasi Pidsus yang akrab disapa Ayat kepada INDOVIZKA.com dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Tersangka Jumadiyono diperiksa kurang lebih 9 jam sejak pukul 9.00 hingga 18.30 WIB di Kejari Siak.
Ayat menjelaskan, penahanan terhadap tersangka Jumadiyono, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT 01 A/L4.17/FD.2/2021 dan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik.
Tersangka terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Ayat, tersangka Jumadiyono dalam kasus ini menjabat sebagai Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian di Kantor Kecamatan Kandis saat itu.
Dugaan korupsi itu terjadi di zaman Camat Kandis, Irwan Kurniawan dengan Bupati Siak, H Syamsuar. Saat ini, Irwan menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan umum, kata Ayat, penyidik sudah meminta keterangan 56 orang saksi, termasuk Irwan Kurniawan dan 2 saksi ahli. Menurutnya, proses penyidikan umum sudah rampung.
Sementara itu, Jumadiyono saat diwawancarai INDOVIZKA.com terkait kemana aliran dana tersebut ia mengaku dana mengalir ke pengguna Anggaran.
"Dana mengalir ke pengguna anggaran," singakatnya.
.png)

Berita Lainnya
H Herman Pinta Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Progres Pembangunan Infrastruktur di Inhil
Masyarakat Dukung Peningkatan Status, Tim Polda Lakukan Uji Kelayakan di Polsubsektor Pelalawan.
Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan
Cipayung Plus Pelalawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi dengan PT RAPP
Pelantikan Waka PN Bangkinang Kelas I B, Ini Kata Ketua PN dan Bupati Kampar
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
Kerjasama Diputus, DPRD Desak Dishub Beri Sanksi PT Datama
Bengkalis Kecipratan Rp462 Miliar dari BRGM
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Yan Ramayana dan Pos Pam Km 55, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025