Kapolda Riau Tinjau PPKM Mikro di Dua Kelurahan di Pekanbaru


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meninjaunya pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di dua kelurahan di Kota Pekanbaru, Ahad (18/4/2021). Dua kelurahan itu adalah Kelurahan Sidomulyo Timur di Kecamatan Marpoyan Damai dan Kelurahan Tangkerang Timur di Kecamatan Tenayan Raya. Dua kelurahan itu masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Ikut dalam peninjauan yakni Karo Ops Polda Riau, Plh Wakapolresta Pekanbaru, Kapolsek Bukit Raya, Camat Marpoyan Damai, Lurah Sidomulyo Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Ketua RW.

Di Kelurahan Tangkerang Timur, hadir Kapolsek Tenayan Raya, Camat Tenayan Raya, Lurah Tangkerang Timur, Kanit Binmas Polsek Tenayan Raya, Kanit Patroli Sabhara Polsek Tenayan Raya dan Ketua RT 02 /RW 04 Jalan Singgalang VII Tenayan Raya dan Ketua Pemuda RW 06 Sidomulyo Timur.

Di Kelurahan Sudomulyo Timur, sampai saat ini terdapat kasus positif Covid-19 sebanyak 58 orang. Kasus terbanyak adalah di RW 06, yakni 32 kasus.

Agung mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Camat Sidomulyo Timur dan seluruh perangkatnya dalam memutus penyebaran Covid-19. Dia mengucapkan terima kasih kepada camat yang merespon langsung instruksi dari Mendagri yang menempatkan Riau melaksanakan PPKM.

“Sejak ditetapkannya PPKM di wilayah RW 06 jumlah angka positif Covid-19 sudah menurun cukup signifikan. Pelaksanaan PPKM mikro, kami terus bekerja sama dengan semua unsur baik dari TNI - Polri, Satpol PP dan juga warga," jelas Agung.

Agung menilai langkah yang sudah dilakukan cukup baik. Hasil yang didapat, dari 10 rumah tinggal 3 rumah yang terpapar Covid-19. Langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran aktivitas sudah cukup baik salah satunya dengan melakukan penyekatan.

“Penyebaran Covid-19 ini tidak mengenal waktu. Kerjasama kerja Pak Camat dan unsur lainnya sangat berpengaruh untuk penurunan kasus ini dan mengambil langkah konsisten untuk menjaganya," ucap Agung.

Jenderal bintang dua itu menilai, masih banyak pasien positif yang penanganannya tidak tepat. Untuk itu, dia meminta agar dilakukan koordinasi dengan rumah sakit yang menerima, serta lampirkan riwayat pasien. "Ini penting untuk menurunkan angka kematian," kata Agung.

Selanjutnya, Agung melakukan pengecekan pada warga RW 06 yang pernah positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh yaitu Hermansyah, Rismawani, Muhammad Inda Hadi dan dr Dessy Wahyuni.

“Dalam situasi saat ini kita harus terus menerapkan protokol kesehatan, apabila ada gejala segera laporkan ke Puskesmas terdekat agar segera diambil tindakan. Tentunya dari Satgas Provinsi ingin terus memastikan warga sehat dan yang sakit segera diberikan penanganan agar cepat sembuh. Covid-19 tidak mengenal siapa saja, tetap menjaga protokol kesehatan agar kita terhidar dari Covid 19," pesan Agung.

Kemudian, pengecekan di Kelurahan Tangkerang Timur. Diperoleh data, sampai saat ini warga Jalan Singgalang VII RT 01 RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur yang terpapar Covid-19 sebanyak 9 orang. Dari angka itu, 6 orang sembuh, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang masih positif.

Agung menyampaikan, seharusnya dilakukan langkah konkret dalam penanggulangan Covid-19 karena telah banyak warga yang telah meninggal akibat Covid-19. Menurutnya, perlu sosialisasi yang baik agar masyarakat paham gunanya swab dalam penanganan Covid-19.

Di samping itu juga diperlukan kesadaran bersama serta perlunya peran Bhabinkamtibmas dalam pendekatan kepada masyarakat. Salah satunya dalam melakukan swab dan juga indikator untuk setiap kegiatan dalam pelaksanaan swab tersebut di masyarakat.

“Kita tidak berharap adanya resiko lain yang timbul ke depannya. Harusnya pelayanan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 ke depannya dengan cara menjemput bahkan mengantar obat," tutur Agung.

Agung mengungkapkan, Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru mempunyai fasilitas PCR untuk memeriksa pasien terpapar Covid-19 dan juga tim Dokkes dalam pelaksanaan pengecekan warga yang terpapar Covid-19. Dia menyatakan, tingginya kematian akibat Covid-19 karena pembiaran pasien yang positif di rumah tanpa ada tindak lanjut penanganan.

“Dengan niat yang tulus, mari kita bersama berusaha menangani Covid-19. Untuk yang terpapar, harusnya mengikuti setiap langkah yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan penyembuhannya dan isolasi. kegagalan kita, ketika ada masyarakat yang positif Covid-19 meninggal," pungkas Agung.***






Tulis Komentar