Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
ROHUL (INDOVIZKA) - Terhitung pukul 23.59 Kamis malam nanti, masa jabatan bupati Rokan Hulu Sukiman berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abdul Haris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu.
Penunjukan Abdul Haris sebagai Plh Bupati Rokan Hulu ini berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor 21/PEM-OTDA/1014 Tertanggal 19 April tentang Penunjukan Pelaksanaan Harian Bupati.
Sekda Rohul yang dikonfirmasi terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Rohul tak membantah informasi tersebut. Ia menyatakan sebagai aparatur, dirinya siap menjalankan perintah yang telah diamanahkan kepada dirinya.
"Iya benar, hari ini sudah saya terima surat dari pak Gubernur Riau di Pekanbaru," Cakap Sekda Rohul yang dikonfirmasi INDOVIZKA.COM melalui selulernya, Kamis (22/4/2021).
Sekda menjelaskan, dalam surat Gubernur Riau itu, dirinya ditugaskan menjalankan tugas sehari-hari bupati sesuai peraturan Perundangan-undangan hingga ada penunjukan Penjabat (Pj) Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Definitif Hasil Pilkada Rohul.
"Jadi dalam surat gubernur itu waktunya sampai kapan tidak disebutkan, hanya diterangkan sampai ada penunjukan penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati definitif," jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Setda Rohul Erpan Dedi Sanjaya mengatakan, penunjukan Sekda Rohul sebagai Plh Bupati oleh Gubernur Riau telah sesuai aturan undang-undang. Meski demikian, pelaksana harian Bupati tidak memiliki kewenangan yang sama dengan bupati defenitf.
"Jadi tugas Plh ini hanya melaksanakan tugas harian kepala daerah, namun terdapat batasan dalam mengambil kebijakan strategis," pungkas Erpan.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Pengurus dan Anggota BPD se-Inhil Ikuti Rakerda
Besok, 60 Orang Panwaslu Kecamatan di Inhil Dilantik
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Desa Jatirejo, Ini yang Ditemukan Aparat Polsek Pasir Penyu
PT. SRL Salurkan Bantuan Semen untuk Renovasi Pasar Mumpa
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan KI Riau Award 2023 Peringkat Informatif Se-Provinsi Riau
Untuk Penanganan Karhutla, BNPB Pusat Bantu Riau 6 Heli Water Bombing
Waspadai Penularan Corona, Warga Tolak Perayaan 'Sembayang Kubur' di Desa Perigi Raja
Sore Ini, Bupati dan Pj Sekda Kampar Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Siap PSU di 25 TPS, Kelmi: Tim Tetap Tenang, Jangan Berkomentar yang Aneh-aneh
Serahkan Parkir kepada Swasta dengan Target Rp36 M, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kemampuan Dishub
Satlantas Polres Pelalawan Tindak Belasan Kendaraan Knalpot Brong dalam Patroli Blue Light