Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Sikat Pelaku Pungli Jalan Rusak, Arus di Perbatasan Sumbar-Riau Lancar.
KAMPAR, INDOVIZKA.COM- Seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di jalur perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku tertangkap saat meminta uang kepada pengendara di salah satu titik rawan kemacetan di Kilometer 110.
Kapolsek Pangkalan, Iptu Yulianus Daud Purwanto, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pembinaan. "Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Selain mengamankan pelaku pungli, kepolisian juga menemukan tiga titik kemacetan akibat kondisi jalan yang rusak. Meski demikian, arus lalu lintas pasca-libur Isra Mikraj dan Imlek terpantau tetap lancar dan terkendali.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, bersama Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elkin, serta jajaran kepolisian lainnya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. "Kami melakukan pemantauan langsung guna memastikan kendaraan dapat melintas dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas dan segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau gangguan lainnya di jalur perbatasan. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat perbaikan jalan guna mencegah kemacetan di kemudian hari.**
.png)

Berita Lainnya
Rombak Pejabat Saat Pileg 2024, Dewan Inhil Ingatkan Pj Bupati Herman
DPRD Riau Sebut Kualitas Jalan di Inhu Jelek
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakkan Batu Pertama Pesantren Setia Aqidah di Kampar
Siapkan Sekda Baru, Walikota Firdaus Bakal Lengserkan M Noer Akhir Bulan Ini
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Gubernur dan Kepala Daerah di Riau Harus Beri Contoh yang Baik Penerapan Protokol Kesehatan
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
Bahas Etika Pelajar di Dunia Digital, Kominfo Kembali Gelar Webinar di Rokan Hulu