Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPMPTSP Pekanbaru Catat 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka Sejak Awal Ramadan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru mencatat sebanyak 112 rumah makan mengajukan permohonan untuk bisa buka selama Ramadan.
"Sampai sekarang total 112 rumah makan yang memasukkan permohonan untuk membuka dari jam 7 pagi sampai jam 9 malam (21.00 WIB)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Ridianto, Jumat (23/4/2021).
Kata dia, untuk rumah makan yang diberi izin beroperasi selama Ramadan merupakan Restoran/Rumah makan khusus bagi yang tidak beragama Islam.
"Permohonan izin ini kita buka setiap hari kerja. Selama memenuhi syarat salah satunya NIB, nomor induk berusaha, maka kita proses. NIB ini harus dilampirkan dengan laik higienis," kata dia.
Meski buka sejak pagi, pelaku usaha dianjurkan melayani take away. Tapi diakuinya saat ini memang masih ada juga yang melayani makan di tempat.
Lanjutnya, rumah makan yang telah diberi izin buka selama Ramadan, mesti memasang spanduk bertulis "Restoran/Rumah Makan Khusus Bagi Yang Tidak Beragama Islam" dan pengawasannya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Jadi yang telah diberi izin, datanya kita serahkan ke Satpol PP untuk pengawasan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Momentum Festival HAM 2021, Bupati Kampar Curhat Persoalan Agraria dan Covid-19 ke Moeldoko
Pengedar Narkotika Jenis Sabu Pangkalan Kerinci Kota Diringkus Tim Satnarkoba Polres Pelalawan
Persiapan Konversi BRK ke Perbankan Syariah Terus Digesa
Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim,DPW Perempuan Bangsa Kepri Tebar Kebaikan Ramadan
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Anggota Satgas TMMD Sholat Magrib Berjamaah dan Yasinan di Desa Teluk Bunian
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik