Pilihan
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
INDOVIZKA.COM - Kondisi kejiwaan tersangka penusuk Syekh Ali Jaber menjadi polemik setelah adanya pengakuan orang tua yang bersangkutan. Namun, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Lampung, memastikan tidak ada rekam medis tersangka pernah dirawat, bahkan sekadar untuk berobat.
“Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya (rekam medis mengalami gangguan kejiwaan),” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung, David, kepada Republika, Selasa (15/9).
Menurut dia, bila ada pasien yang dirawat inap ataupun rawat jalan dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di unit gawat darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor. Namun, tak ada data tersebut atas nama Alfin Adrian (24 tahun), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut David, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020. Dalam empat tahun terakhir data atas nama tersebut tidak ada.
Pengakuan pelaku mengidap sakit jiwa diungkapkan M Rudi, orang tua penusuk Syekh Ali Jaber, saat diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) petang. Rudi berkukuh menyatakan anaknya mengalami gangguan jiwa sejak lama.
Menurut dia, anaknya sudah mengalami gangguan mental sejak 2017 dan pernah dirawat di RSJ. “(Gangguan mental) masih sampai sekarang,” kata Rudi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan, kepolisian tidak begitu saja menerima penjelasan ini. “Sehingga, pihak Reskrim proaktif mengundang dokter dari rumah sakit jiwa,” kata Kapolda.
Berdasarkan keterangan warga yang diperoleh Republika, Selasa (15/9), sebagian warga tidak mengenal dekat keluarga M Rudi juga Alfin Adrian. Keduanya hanya tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, beberapa hari terakhir.
Menurut Nizar, warga tidak tahu persis keberadaan keluarga M Rudi. Namun, warga tetap melihat mereka keluar dan masuk lingkungan dalam kondisi normal dan sehat. Keluarga M Rudi dan Alfin Adrian baru berada di rumah tersebut sekira tujuh hari terakhir.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, kepolisian harus memastikan terlebih dahulu apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Langkah ini penting sebelum memutuskan tersangka tersebut layak dihukum atau tidak. “Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum,” kata dia.
Jika benar mengalami gangguan kejiwaan, kata Reza, pihak yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa, tapi lalai bisa juga dikenakan sanksi pidana. Sebab, orang sakit jiwa tersebut tidak dijaga dengan baik sehingga membahayakan orang lain.
Reza menambahkan, terdapat beberapa kasus penyerangan terhadap pemuka agama pada masa lalu. Namun, semua pelakunya dianggap mengidap gangguan jiwa.
“Kalau memang benar mereka gangguan jiwa, mestinya dirawat setelah upaya pemidanaan batal karenanya,” kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (14/9) malam menjenguk Syekh Ali Jaber di kediamannya di Jakarta Timur. Dia berjanji segera menuntaskan kasus tersebut secara terbuka.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah terungkap dan prosesnya bisa lebih cepat,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Syekh Ali Jaber berpesan kepada umat Islam agar tidak mudah terpancing dan diadu domba. Dia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah dan berdoa agar kejadian ini tidak akan terulang lagi.
“Insya Allah kasus ini bisa tuntas. Mudah-mudahan kasus ini tidak terulang lagi,” kata dia.
Ulama asal Madinah yang bermukim di Indonesia menjalankan dakwah selama 12 tahun tersebut sebelumnya juga meragukan pelaku mengidap gangguan jiwa. Menurut dia, pelaku penusuk tergolong berani dan terlatih. Pelaku sempat dihakimi massa, tapi kemudian dihentikan Ali Jaber dan kemudian diserahkan ke polisi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Ramli Amar mengatakan, BNPT juga sedang menyelidiki apakah pelaku terafiliasi dengan kelompok teroris tertentu. Termasuk jejak digital dari sosok penyerang Syekh Ali Jaber.
“Itu sementara yang terus kami dalami,” ujar Boy.
.png)

Berita Lainnya
Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin
Teridentifikasi, Jenazah Putri Penumpang Sriwijaya SJ-18 Diterbangkan ke Pekanbaru Besok
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Gubernur Riau Pastikan Kegiatan Infrastruktur Tetap Berjalan
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Harde Yanto Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern
Peduli Sesama, Dan SSK TMMD Kodim 0314/Inhil Beserta Anggota Melayat ke Rumah Duka Warga
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak