Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Tanggapan PLN

PLN Rayon Selatpanjang

SELATPANJANG - Di masa pandemi Corona virus disiase (Covid-19) seperti saat ini, mendadak banyak masyarakat Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti yang mengeluhkan tarif listrik yang tiba-tiba melonjak.


Terlihat di laman media sosial, banyak warga yang meluapkan kekesalan dan kemarahannya akibat dugaan kenaikan tarif listrik tersebut.

Menanggapi hal tersebut, wartawan media massa selaku kontrol sosial mencoba mencari tahu penyebab guna menjawab keluhan masyarakat yang kaget dengan naiknya tarif listrik di masa Covid ini dengan mendatangi Kantor PLN Rayon Selatpanjang, Jumat (5/6/2020) pagi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Ferizal Syukri didampingi Supervisor Transaksi Energi PLN Selatpanjang, Mirza menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan tarif daya listrik (TDL) selama ini.

"PLN tidak ada menaikkan tarif listrik, jika pun naik itu pemerintah yang memutuskan, dan itupun melalui rapat yang alot di tingkat pusat bersama DPR dan itu diumumkan," kata Ferizal.

Dikatakan, pada bulan April petugas pencatat meter tidak melaksanakan tugasnya seperti biasa, hal tersebut dilakukan pihak PLN karena mengurangi dampak pandemi Covid-19. Jadi, penentuan dasar tarif yaitu mengacu pada tiga bulan sebelum terjadinya wabah.

"Pada bulan April itu petugas kami tidak turun ke lapangan untuk mencatat tarif untuk bulan Mei, itu instruksi dari PLN pusat dikarenakan adanya pandemi Corona. Jadi tarif listriknya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir, misalnya bulan Februari Maret April itu dirata-ratakan. Nanti dijadikan data untuk menghitung tarif listrik yang dibayarkan," kata Ferizal.

Sementara itu, pada bulai Mei petugas pencatat stand meteran kembali melakukan tugasnya untuk tagihan pada bulan Juni.

"Jadi petugas kita itu kembali mencatatkan stand meteran pada bulan Mei untuk tagihan bulan Juni. Jadi ada kesan tarif naik dan tagihan membengkak, padahal itu terjadi karena adanya akumulasi dari sisa tagihan bulan lalu karena sebelumnya yang dirata-ratakan itu malah lebih rendah, dan itu bisa menyebabkan penggunaan listrik menumpuk dan akan menjadi lebih tinggi di bulan berikutnya," kata dia.

Supervisor Transaksi Energi PLN Selatpanjang, Mirza mengungkapkan sebab naiknya tagihan listrik  bersumber dari pemakaian masing-masing pelanggan selama masa pandemi Covid-19. Dimana kenaikan tersebut bisa disebabkan karena pemakaian listrik yang lebih besar selama berada di rumah.

"Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Terjadinya kenaikan tagihan bisa disebabkan oleh banyaknya penggunaan alat elektronik di rumah selama stay at home,” kata Mirza.

Ditambahkan, jika masyarakat yang merasa ada kejanggalan dapat melaporkan langsung ke kantor PLN Rayon Selatpanjang dengan membawa bukti-bukti untuk kemudian diverifikasi oleh petugas.

“Kami berharap kepada masyarakat yang merasa ada kejanggalan untuk dapat melakukan komplain ke kantor PLN terdekat dengan cara membawa bukti rekening pembayaran dengan foto di stand meteran dan itu akan kami layani dengan baik," ujarnya.

Tak lupa ia menghimbau kepada para pelanggan agar menggunakan listrik seoptimal dan seefisien mungkin. Mengurangi penggunaan barang-barang elektronik, jangan membiarkan terus menyala, saat tidak sedang digunakan.

Sebelumnya, ramai keluhan pelanggan listrik PLN yang membengkak. Banyak pengguna listrik PLN nonsubsidi yang berkeluh kesah di media sosial lantaran tagihan listriknya naik secara tiba-tiba di tengah Pandemi Virus Corona. Dimana ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang serba terbatas, justru pengeluaran khususnya di tagihan listrik menjadi naik sangat signifikan.

Salah satunya Nora Wati warga Kelurahan Selatpanjang Kota yang mengeluhkan tagihan listriknya melonjak tajam.

"Kayaknya pada kaget udah bayar listrik. Ada yang senasib sama saya tunjuk tangan dari Rp700 ribu jadi Rp 1,7 juta," tulis Nora di Facebook nya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar